----- Original Message -----
From: "abdz danang" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "asunnah" <assunnah@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, March 09, 2005 8:47 AM
Subject: [assunnah] Tanya: bacaan sholat Sendiri & Masbuk


> sholat sendirian (termasuk ketika menjadi makmum
> masbuk) pada sholat maghrib, isya', dan shubuh,
> bacaannya keras (jahr) atau tidak?
> kalau keras, apakah itu mutlak dilakukan... bagaimana
> jika makmum masbuk, masing2 makmum membaca jahr?
> ...???
>
> jazzakumullah sebelumnya..

Mengeraskan Bacaan Ketika Shalat Sendiri

Apabila kita melaksanakan shalat jahr sendiri, apakah kita juga harus
menjahrkan bacaan kita?

Jawaban

Alhamdulillah, apabila seseorang melaksanakan shalat jahr sendiri maka tidak
diwajibkan (diharuskan) untuk menjahrkan bacaan, karena kata "harus" semakna
dengan "wajib" yang artinya apabila ditinggalkan maka pelakunya berdosa.
Akan tetapi disunnahkan hal itu baginya, dalam arti kalau dia melakukannya
maka hal itu afdhal karena mendapatkan tambahan pahala dan kalau tidak
dilakukan maka tidak mengapa. Karena hadits-hadits tentang permasalahan ini
hanyalah berupa perbuatan Rasulullah shalallahu âalaihi wasallam dan bukan
perintah, sementara kaidah ushul fiqih menunjukkan bahwa perbuatan
Rasulullah shalallahu âalaihi wasallam hanyalah menunjukkan istihbab
(sunnah) semata. Meskipun hadits-hadits tersebut berkaitan dengan shalat
berjamaah akan tetapi Rasulullah shalallahu âalaihi wasallam mengatakan:

ØÙÙÙÙÙÙØ ÙÙÙÙØ ØÙØÙÙÙØÙÙÙÙÙÙÙÙÙ ØÙØÙÙÙÙÙ
âShalatlah sebagaimana kalian melihat shalatku.â (HR. Al-Bukhari dari Malik
Ibnul Huwairits radiallahu âanhu.)
Hadits ini menunjukkan secara umum bahwa sifat shalat yang dilakukan secara
berjamaah sama dengan sifat shalat yang dilakukan secara sendirian, kecuali
kalau ada dalil yang menunjukkan adanya perbedaan di antara keduanya.
Apalagi terdapat hadits yang menunjukkan hal itu, yaitu hadits Rasulullah
shalallahu âalaihi wasalam menjahrkan bacaannya ketika beliau shalat malam
sendirian di kamarnya (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dihasankan sanadnya
oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shifat Shalat An-Nabi, hal. 108). Begitu
pula hadits bahwa Rasulullah shalallahu âalaihi wasalam mengajari Abu Bakr
dan 'Umar radhiallahuâanhuma ketika masing-masing shalat malam, untuk
menjahrkan suara mereka dengan tidak terlalu keras (HR. Abu Dawud dan
Al-Hakim, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shifat Shalat An-Nabi,
hal. 108-109). Sementara Rasulullah shalallahu âalaihi wasalam pernah shalat
malam berjamaah dengan Hudzaifah Ibnul Yaman radhiallahu anhu dan beliau
shallallahu 'alaihi wasallam menjahrkan bacaannya (HR. Muslim). Meskipun
hadits ini berkaitan dengan shalat sunnah, akan tetapi kita mengatakan bahwa
apa yang berlaku pada shalat sunnah juga berlaku pada shalat wajib kecuali
ada dalil yang menunjukkan perbedaan di antara keduanya. Itulah sebabnya
ketika para shahabat seperti Ibnu 'Umar dan 'Amir bin Rabi'ah radhiallahuâ
anhum meriwayatkan sebagaimana dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim
bahwa Rasulullah shalallahu âalaihi wasalam shalat sunnah ketika sedang
safar di atas untanya sesuai arah perjalanannya, meskipun mereka tidak
menghadap kiblat. Maka mereka merasa perlu untuk mengatakan: âDan Rasulullah
shalallahu âalaihi wasalam tidak melakukannya pada shalat wajibâ, karena
kekhawatiran akan dipahami bahwa hal itu juga berlaku pada shalat wajib .
Apa yang kami tetapkan adalah madzhab jumhur ulama, dan yang menyelisihi
dalam hal ini adalah Abu Hanifah karena dia berpendapat bahwa orang yang
shalat sendiri sama saja baginya, baik dia membaca dengan jahr atau sirr.
(Lihat Al-Majmuâ, 3/355)

[Oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Sarbini, sumber www.asysyariah.com]

-- 
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Anti-Virus.
Version: 7.0.308 / Virus Database: 266.7.0 - Release Date: 08/03/2005







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke