Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh...
Setahu saya rumah yang digunakan untuk kegiatan ibadat seperti yang Anda sebut itu tidak boleh diadakan. Apalagi jamaahnya bukan penduduk setempat dan penduduk sekitarnya keberatan. Saya coba kutip peraturan pemerintah tentang masalah ini tentang Peraturan Menteri Agama Tentang Pedoman Penyiaran Agama di Indonesia. KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO. 01/BER/MDN-MAG/1969 TENTANG PELAKSANAAN TUGAS APARATUR PEMERINTAHAN DALAM MENJAMIN KETERTIBAN DAN KELANCARAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DAN IBADAT AGAMA OLEH PEMELUK-PEMELUKNYA. PASAL 4 (1). Setiap pendirian rumah ibadat perlu mendapatkan izin dari Kepala Daerah atau pejabat Pemerintahan di bawahnya yang dikuasakan untuk itu; (2). Kepala Daerah atau pejabat yang dimaksud dalam ayat (1) pasal ini memberikan izin yang dimaksud setelah mempertimbangkan: a. Pendapat Kepala Perwakilan Departemen Agama setempat; b. Planologi; c. Kondisi dan keadaan setempat. (3). Apabila dianggap perlu, Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuknya itu dapat meminta pendapat dari organisasi-organisasi keagamaan dan ulama/ rohaniawan setempat. ---- Coba anda lihat sikap masyarakat sekitarnya, ormas-ormas setempat juga para tokoh masyarakat setempat tentang kegiatan kebaktian tsb Kemudian sampaikan juga sikapa masyarakat itu ke ketua RT, RW kemudian Lurah. Wassalam Chandraleka Independent IT Writer Visit http://come.to/digitalworks a source for computer hobbyist ----- Original Message ----- Date: Tue, 15 Mar 2005 15:03:25 +0700 From: "Sugiyarto" <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Acara kebaktian di rumah tetangga (Mohon saran untuk menentukan sikap) Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Saudara-saudaraku seiman anggota millist Assunnah yang mudah-mudahan dirahmati Allah Subhanahuwata 'ala. Saya tinggal di salah satu perumahan di wilayah Cibitung, dalam satu blok kami ada 120-an warga dan hanya 3 orang saja adalah non muslim, mereka selama ini begitu baik dalam bermuamalah dengan warga sekitarnya sehingga banyak warga muslim yg berlemah lembut terhadap mereka. Pada Sabtu malam Minggu kemarin terjadi hal yang sangat mengagetkan saya dan beberapa rekan saya, di salah satu rumah non muslin tsb didatangi beberapa orang dari luar dan mereka mengadakan acara nyanyian2 (mungkin itu yg namanya kebaktian kali) dan sebagian besar warga kami tidak bereaksi apa-apa, hanya beberapa warga saja yang meresahkan kejadian itu dan kami melaporkan ke ketua RT setempat. Dia berjanji akan menanyakan tentang acara tsb keesokan harinya pada orang yg ketempatan dan kalo acara ini adalah peribadatan mereka dan akan diadakan lagi (secara rutin) dia akan menegur dan melarangnya. Jadi sikap yang kami ambil bersama beberapa teman baru sekedar itu saja, dan saya mohon saran saudara-saudaraku disini, bagaimana seharusnya kita bersikap dan bertindak dalam masalah ini. Dan bagaimana argumen yg tepat dalam melarang kegiatan tsb berdasarkan hukum syari' dan hukum pemerintah disini untuk menjelaskan kepada non muslim tsb dan juga kepada warga Muslim yg tidak tahu harus bersikap apa. Demikian masalah ini saya sampaikan, saya mohon ampun kepada Allah Ta'ala atas kebodohan saya dan saya tunggu pencerahan saudara-saudaraku segera. Terima kasih dan jazzakumullahi khoir. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Abu 'Afif (L.1972M) di Cibitung ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/