Assalammu'alaikum warohmatullohi wabarokatuhu

  Saya ingin bertanya:
  1. Apakah benar bahwa wanita yang sedang haidh tidak boleh memotong 
rambut dan kuku dan apabila rambutnya rontok ia harus menyimpannya dan 
mencuci rontokan rambut tsb pada saat ia mandi wajib? Bagaiman apabila 
ia mencuci rambut (pada saat haidh) dan tentunya ada rambut yang 
rontok? Apakah ia berdosa apabila tidak melakukannya? Apabila benar, 
bisakah saya mendapatkan dasar hukummnya?

  2. Mendatangkan beberapa orang ke rumah untuk membaca Al Qur'an 
dengan membagi2x berdasarkan juz Al Qur'an. (Misalkan mendatangkan 10 
orang sehingga masing2x membaca 3 juz dalam Al Qur'an) dan dibacakan 
pada saat yang bersamaan. Dengan berbagai tujuan seperti untuk menjaga 
rumah dan untuk menghidupkan Al Qur'an dalam rumah tsb.Benarkah itu?

  Mohon pencerahannya. Jazakummullohu khoiron katsiron
  Wassalammu'alaikum warohmatullohi 
  Anzi P 33th

   






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke