Assalaamu'alaykum

Saya salinkan dari majalah Nikah, Vol.3 No.6 September 2004 Rubrik Konsultasi 
Syariat. (hanya pertanyaan yg relevan yang saya salinkan)

(Pertanyaan)
"Ustadz yang saya hormati, saya seorang laki-laki 23 tahun, sudah menikah 1.5 
tahun yang lalu. Dan insyaAllah, 3 bulan lagi istri saya akan melahirkan anak 
pertama. Yang saya bingungkan, di tempat tinggal sata sekarang banyak sekali 
cara ketika menguburkan ari-ari. Ada yang dikubur pakai kendi (semacam bejana 
dari tanah) dengan dikasih sedotan. Yang ingin saya tanyakan:
1. Bagaimanakah cara mengubur plasenta (ari-ari) manurut syariat?
..."

(Jawaban)
"Alhamdulillah, wa bihi nasta'iin.
Plasenta sebenarnya organ tubuh ibu hamil berfungsi sebagai saluran arus 
makanan untuk orok, ketika ia masih berada di dalam rahim. Manakala orok lahir, 
organ ini tidak diperlukan lagi dan biasanya keluar bersama bayi keluar. Hal 
ini dikarenakan fungsi yang harus dijalankan telah selesai dan tidak diperlukan 
lagi di dalam tubuh ibu.

Tetapi kemudian oleh orang-orang yang tidak mengerti ilmu kebidanan dan 
mempercayai sinkritisme menganggap plasenta ini sebagai 'saudara kembar' sang 
orok. Selain itu mereka juga ber-tathayyur tentang plasenta, dipercayai dapat 
menjadi pembawa sial bagi jabang bayi yang terlahir nantinya bila tidak 
diperlakukan layak menurut ajaran nenek moyang. Oleh karena itu dalam adat 
sinkritisme diajarkan agar plasenta itu diperlakukan dengan cara tertentu. 
Seperti dimasukkan di dalam kendi dibungkus kain putih. Disertai juga beberapa 
alat lain seperti pensil, penggaris, jarum dan benang.

Mereka percaya jika plasenta ini diperlakukan seperti itu, maka bayi yang lahir 
bersamanya akan tumbuh menjadi seorang yang pandai membaca, menulis, dan 
seterusnya. Kemudian di larung di sungai atau laut. Dan kalau dikuburkan harus 
diberi kurungan dan lampu selama masa tertentu. Ini semua adalah ajaran 
sinkritisme yang tidak berdasar dan tidak perlu dilestarikan oleh siapapun.

Oleh karenanya, kami nasihatkan kepada saudara agar memperlakukannya 
sebagaimana saudara memperlakukan organ tubuh yang telah tidak berfungsi, yaitu 
dikuburkan saja ke dalam tanah tanpa menggunakan tata cara khusus. Sekedar 
tidak diacak-acak oleh binatang dan baunya tidak mengganggu orang lain, bila 
dibuang begitu saja. Jangan pula dibuang ke sungai. Selain mencemarkan air, 
perbuatan ini dapat dikategorikan sebagai ber-tasyabbuh (menyerupai) dengan 
perilaku kaum sinkritis.
..."


--- In assunnah@yahoogroups.com, "makmur" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
>
> Saya ingin menanyakan tata cara penguburan ari-ari bayi sesuai dengan
> Al Quran dan Sunnah. Adapun informasi yang saya terima adalah sbb:
>
> 1. Ari-ari dicuci terlebih dahulu
> 2. Kemudian dimasukkan ke dalam kendi
> 3. Sebelum dikubur ari-ari dibawa mengelilingi rumah sebanyak 7 kali
> sambil membaca Al Fatihah
> 4. Ari-ari bayi laki-laki dikubur di sebelah kanan-depan rumah
> 5. Ari-ari bayi perempuan dikubur di sebelah kiri-belakang rumah
> 6. Setelah dikubur, di atas tanah tempat penguburan diberi lampu
> minyak selama 40 hari
>
> Saya mohon penjelasan tentang hal tersebut.
>
> Jazakallah
> Makmur H




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/sTR6_D/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke