Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ...

Mungkin hadits yang dimaksud adalah hadits berikut ini :

Dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda,
"Perbuatan halal yang dibenci Allah ialah talaq."

Berkata Ust. Abdul Hakim Abdat tentang hadits ini, DLA'IF. (Abdul Hakim bin
Amir Abdat, Hadits hadits Dla'if dan Maudhu, Darul Qalam, Jakarta, Cet. I,
2003 M, hal. 88).

Itu untuk masalah hadits nya.

Kemudian jangan menggampangkan masalah perceraian. Banyak hal yang perlu
dipertimbangkan. Bukankah seseorang itu menikahi orang lain karena ada rasa
saling suka? Dan sejalan dengan waktu, setahun, 2 th, 3 th ..... , mereka
arungi rumah tangga secara bersama sama? Susah senang dirasakan bersama
sama? Ini yang menjadikan posisi seorang istri (wanita tersebut) tidak
tergantikan oleh wanita lain, SALING MEMAHAMI. Apalagi bila dia tidak
membuat kesalahan sama sekali ..... menjadikan wanita tersebut seorang yang
loyal terhadap suaminya ....


Apalagi kalo suami istri sudah mempunyai anak / buah hati. Tentu daftar
pertimbangan untuk cerai akan semakin berderet deret lagi ....



Wassalamu'alaikum


Chandraleka
Independent IT Writer
Visit http://come.to/digitalworks
a source for computer hobbyist




----- Original Message -----
   Date: Sun, 17 Jul 2005 08:33:18 +0800
   From: <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Tanya Tentang Perceraian.

Assalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Ikhwan fillah.
Ana mau menanyakan status hadist yang menyatakan "Perceraian itu halal
tapi di benci Allah", karna ada seorang ikhwan menyatakan bahwa hadist
tersebut dhoif dan dia juga mengatakan bahwa boleh saja suami
menceraikan istri kalau dia sudah tdak suka walaupun sang istri tidak
berbuat kesalahan, kalau mau cerai ceraikan saja tidak perlu menunggu
atau mencari cari kesalahannya terlebih dahulu.

Jadi ana berfikir apakah semudah itu perceraian dalm Islam, tidak
adakah aturan aturan yang akan membuat kita untuk menghindari
perceraian tersebut?.

Ikhwan fillah, mohon di berikan pencerahan.

Wassalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Ikhsan.







------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke