wa'alaikumussalam wr.wb.
Silahkan anti baca buku berikut untuk penjelasan lengkap hukum musik...

wassalam,



Judul buku : *NOKTAH-NOKTAH HITAM SENANDUNG SETAN*
Judul asli : Kasyful Ghithaa' 'An Hukmi Samaa'i Ghinaa'
Penulis : Ibnu Qayyim Al-Jauziyah
Penerjemah : Abu Ihsan Atsari
Penerbit : Darul Haq, Jakarta
Tahun cetakan : (Cetakan I) Muharram 1422 H/ April 2002 M
Ukuran buku : 26 cm, 315 halaman


Penerjemah (Ustadz Abu Ihsan Al-Atsari) dalam pengantarnya berkata:

Musik sudah menjadi makanan pokok bagi kebanyakan orang pada hari ini. 
Seakan-akan mereka tak bisa hidup tanpa musik dan lagu. Pagi-pagi buta 
suara musik lah yang mengalun pertama kali dari rumah-rumah mereka. 
Kalaulah kita data satu persatu, hampir di setiap rumah kita temui kaset 
atau CD musik, karaoke dan sejenisnya! Itulah realita kita!

Virus musik dan nyanyian yang tersebar di kalangan masyarakat kita sudah 
mencapai titik yang sangat membahayakan. Bahaya itu dapat kita lihat 
dari maraknya penjualan cd-cd musik dan karaoke yang menjamur di 
kaki-kaki lima, mal-mal dan tempat-tempat umum lainnya. Dengan stelan 
musik yang keras, begitu memekakkan telinga dan mengganggu orang lain. 
Mereka tidak lagi menghiraukan kata-kata cabul, kotor dan tak senonoh 
yang menjadi lirik lagu tersebut. Sudah lumrah kata mereka!

Tidakkah mereka tahu, virus musik dan nyanyian ini sangat besar daya 
rusaknya terhadap diri seseorang. Hancurnya generasi muda sekarang ini, 
kalau kita telusuri sebabnya, banyak yang berpangkal dari musik! Maka 
dari itu para ulama menyebut musik dan lagu ini sebagai jampi-jampi 
perzinaan! Memang benar, daya hipnotis musik lah yang mendorong mereka 
melakukan perzinaan, mulai dari zina tangan, zina mata, zina telinga, 
zina kaki sampai pada akhirnya dibuktikan oleh kemaluan!

Kalau kita mau jujur, sebenarnya pangkal kerusakan ini tidak terlepas 
dari pendidikan orang tua yang sangat lemah! Anak-anak mereka sejak usia 
dini sudah dicekoki dengan musik dan lagu! Hingga kalau kebetulan kita 
melintas di jalanan atau sebuah gang kadang kita temui sekumpulan 
anak-anak kecil sedang bernyanyi menirukan penyanyi idolanya. Ajaibnya 
anak sekecil itu hafal lirik lagu dari awal sampai akhir!!

Kalau dulu, pada era generasi Salafus Shalih penyanyi begitu hina 
kedudukannya di mata masyarakat, sekarang justru kebalikannya! Penyanyi 
begitu mulia dan terhormat dalam pandangan mereka sehingga seluruh 
gerak-geriknya jadi buah bibir dan berita, seluruh tindak-tanduk dan 
model penampilannya jadi trend di kalangan mereka.

Akibat dari itu semua adalah memudarnya nilai-nilai ajaran agama yang 
murni! Al-Qur'an seakan sudah menjadi sesuatu yang ditinggalkan! Tidak 
lagi dirasakan kenikmatan saat mendengarnya! Shalat juga terganggu 
kekhusukannya. Memang, shalat adalah ibadah pertama yang terkena dampak 
dari kecanduan musik dan nyayian ini. Lirik-lirik lagu dan irama musik 
datang mengusik saat ia mengerjakan shalat! Hilanglah kenikmatan shalat 
baginya. Kadang kala ia juga meninggalkan shalat! Ia lebih memilih 
menikmati alunan musik daripada menyambut seruan adzan! Fenomena seperti 
ini banyak kita dapati di tengah-tengah masyarakat kita. Oleh sebab itu 
jangan heran bila pagelaran musik dipadati banyak pengunjung sementara 
jumlah orang yang shalat jama'ah di masjid dapat dihitung dengan jari! 
Itulah realita!

Di lain pihak, ada pula yang berusaha mengemas musik bernafaskan Islam, 
kata mereka! Mereka sebut nyanyian ruhani, musik Islami, nasyid Islami 
dan seabrek istilah-istilah lainnya. Seakan-akan seluruh perkara yang 
dibubuhi kata-kata 'Islami' menjadi 'label halal' baginya. Padahal 
menurut Ibnul Qoyyim musik-musik yang katanya Islami itu 'lebih 
berbahaya' daripada jenis musik dan lagu selainnya. Karena pembubuhan 
kata Islami di situ merupakan pernyataan bahwa hal itu termasuk perkara 
yang 'boleh' menurut syariat Islam! Padahal Dienul Islam tidak pernah 
membolehkan hal itu! Maka dengan begitu ia bukan hanya sekedar maksiat 
namun meningkat menjadi bid'ah! Banyak kita dapati orang-orang yang 
menikmati musik dan lagu Islami itu berkeyakinan bahwa hal itu dapat 
meningkatkan keimanannya, mendorong berbuat taat, mendorongnya untuk 
lebih mencintai Allah dan Rasulullah! Ini adalah syubhat setan dalam 
menjerat mereka kepada hal-hal yang memalingkan mereka dari Al-Qur'an 
dan dari mentadabburinya!

Banyak pula kita temui orang-orang yang tergugah hatinya, bangkit 
kesedihannya hingga berlinang air mata karena mendengar alunan nasyid 
atau syair! Namun tidak demikian halnya ketika mendengar alunan 
ayat-ayat Al-Qur'an! Hatinya tidak tersentuh sedikit pun!

Demikianlah melalui musik dan nyanyian ini setan memalingkan anak Adam 
dari Kalamullah! Setan menebar jarat-jerat syubhat agar anak Adam tetap 
meyakini bahwa mendengarkan musik dan nyanyian ini bukanlah perkara yang 
perlu dipermasalahkan! Ini terbukti dengan sedikitnya buku-buku atau 
tulisan-tulisan yang membeberkan kebusukan musik dan nyanyian serta 
membongkar syubhat-syubhatnya!

Banyak sekali syubhat-syubhat seputar masalah musik dan nyanyian yang 
dihembuskan oleh setan. Salah satu di antaranya, setan membisikkan 
kepada manusia, Apa bedanya mendengar musik dengan mendengar suara 
kicauan burung, hembusan angin, gemersik dedaunan, dan suara-suara alam 
lainnya?!

Lalu syubhat model seperti ini termakan oleh orang-orang yang lemah akal 
dan imannya.

Dalam buku ini, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah memberikan jawaban-jawaban dan 
bantahan-bantahan terhadap syubhat-syubhat semacam itu!

Buku ini sendiri merupakan jawaban dari sebuah pertanyaan yang ditujukan 
kepada para ulama tentang hukum musik, lagu dan nyanyian. Kemudian 
pertanyaan itu diajukan kepada para ulama dari empat madzab, yakni ulama 
madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali. Dan Ibnul Qayyim adalah 
salah satu dari delapan ulama yang memberikan jawaban. Dan jawaban 
beliau itu tertuang dalam sebuah uraian penjang yang beliau beri judul: 
Kasyful Ghithaa' 'an Hukmi Samaa'il Ghinaa'

Seluruh ulama empat madzhab tersebut sepakat bahwa musik, lagu dan 
nyanyian itu haram hukumnya!

Sepertinya buku ini perlu dibaca oleh kaum muslimin sekarang ini. Agar 
mereka tahu status hukum musik dan nyanyian serta dampak-dampak langsung 
maupun tidak langsung yang diakibatkan olehnya. Karena bukan tidak 
sedikit diantara kaum muslimin yang masih beranggapan musik, nasyid, 
qasidah dan sejenisnya itu dibolehkan!? Lebih lanjut silakan mengikuti 
buku ini, mudah-mudahan bermanfaat bagi diri kita dan masyarakat.

Demikian dari penerjemah, terakhir sebagai pengingat kiranya perlu kita 
ketahui bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: 
"Akan muncul di kalangan umatku nanti beberapa kaum yang menghalalkan 
zina, sutera, khamr dan alat-alat musik". (Shahih Al-Bukhari no 5590, 
Musnad Imam Ahmad V/342, Sunan Abu Daud no. 3688, Sunan Ibnu Majah no. 
4036). Lihat hal 41 buku ini.

[

Marisa wrote:

>Assalamua'laikum,
>Saya ingin menyampaikan pertanyaan dari seorang teman. 
>==============
>1. Saya mempunyai seorang teman akhwat yang hobi bermain gitar. 
>Bagaimana hukumnya belajar bermusik ataupun bermain musik (misalnya 
>bermain gitar klasik), apalagi bagi seorang akhwat? 
>2. Bagaimana hukumnya bernyanyi di kamar mandi, baik bagi laki2 maupun 
>perempuan ? 
>3. Bgm hukumnya mencari penghasilan dari bernyanyi, sekalipun itu grup 
>nasyid,band, penyanyi,dll.
>==============
>Afwan jika hal ini pernah dimuat sebelumnya. Jazakillah.
>Wassalamu'alaikum
>





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke