TANDA SUBUH ADALAH TERBITNYA FAJAR, APA HUKUM MAKAN DAN MINUM KETIKA MUADZIN 
ADZAN.

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum makan dan minum 
ketika muadzin mengumandangkan adzan atau sesaat setelah adzan, terutama 
bila terbitnya fajar tidak diketahui dengan pasti ?

Jawaban
Batas yang menghalangi seseorang yang berpuasa dari makan dan minum adalah 
terbitnya fajar, berdasarkan firman Allah Ta’ala.

“Artinya : Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah 
ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang 
putih dari benang hitam, yaitu fajar” [Al-Baqarah ; 187]

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum 
mengumandangakan adzan”

Perawi hadits ini menyebutkan, “Ibnu Ummi Maktum adalah seorang laki-laki 
buta, ia tidak mengumandangkan adzan kecuali diberitahukan kepadanya, 
‘Engkau telah masuk waktu subuh, engkau telah masuk waktu subuh” [1]

Jadi, tandanya adalah terbitnya fajar. Jika muadzinnya seorang yang tepat 
waktu dan dikenal tidak pernah mengumandangkan adzan kecuali setelah 
terbitnya fajar, apabila ia adzan maka yang mendengarnya wajib menahan diri 
dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan patokan mendengar adzannya. Jika 
muadzinnya memang biasa mengumandangkan adzan berdasarkan perkiraan, maka 
sebaiknya orang menghentikan kegiatan makannya ketika mendengarnya, kecuali 
orang yang sedang di dataran dan dapat menyaksikan fajar, maka ia tidak 
perlu berhenti hanya karena mendengar adzannya sampai ia betul-betul melihat 
terbitnya fajar jika tidak ada sesuatu yang menghalanginya, karena Allah 
telah menetapkan hukum ini dengan ketentuan bergantinya malam ke siang yang 
ditandai dengan terbitnya fajar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun 
telah mengatakan tentang adzannya Ibnu Ummu Maktum, “Ia tidak adzan kecuali 
setelah terbitnya fajar” [2]

Perlu saya ingatkan di sini tentang masalah yang dilakukan oleh sebagian 
muadzin, yaitu mereka mengumandangkan adzan sebelum fajar, yaitu sekitar 
lima atau empat menit dengan alas an untuk kehati-hatian bagi yang hendak 
berpuasa.

Sikap kehati-hatian semacam ini termasuk berlebih-lebihan, bukan 
kehati-hatian yang syar’i, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda 
: “

“Artinya : Binasalah orang yang berlebih-lebihan” [3]

Yaitu kehati-hatian yang tidak benar, karena mereka memberikan sinyal 
kehati-hatian untuk puasa tapi malah menimbulkan keburukan dalam perkara 
shalat. Banyak orang yang langsung mengerjakan shalat subuh begitu mendengar 
adzan. Ini berarti orang-orang tersebut shalat subuh karena mendengar adzan 
yang sebenarnya dikumandangkan sebelum waktunya, padahal mengerjakan shalat 
sebelum waktunya tidak sah. Dengan demikian berarti telah menimbulkan petaka 
bagi orang-orang yang shalat.

Lain dari itu, hal ini pun berarti keburukan bagi yang hendak berpuasa, 
karena adanya adzan tersebut telah menghalangi seseorang yang hendak 
berpuasa dari makan dan minum, padahal saat tersebut termasuk saat yang 
masih dibolehkan oleh Allah. Dengan demikian berarti terlah berbuat dosa 
terhadap orang-orang yang hendak berpuasa, karena ia mencegah mereka dari 
apa yang dihalalkan oleh Allah bagi mereka, dan berarti pula berdosa 
terhadap orang-orang yang shalat karena mereka mengerjakan shalat sebelum 
waktunya, yang mana hal ini membatalkan shalat mereka.

Maka seorang muadzin hendaknya senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa 
Ta’ala dan menempuh cara kehati-hatian yang benar berdasarkan Al-Kitab dan 
As-Sunnah.

[Kitab Ad-Da’wah (5), Ibnu Utsaimin, (2/146-148)]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-1, Darul 
Haq]
sumber http://www.almanhaj.or.id
_________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Al-Bukhari, Kitab Al-Adzan (617), Muslim, Kitab 
Ash-Shiyam (1092)
[2]. Hadits Riwayat Al-Bukhari, Kitab Ash-Shaum (1919), Muslim, Kitab 
Ash-Shiyam (1092)
[3]. Hadits Riwayat Muslim, Kitab Al-‘Ilm (2670)

_________________________________________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to