>-Original Message ----- 
>From: zahra
>To: assunnah@yahoogroups.com
>Sent: Wednesday, October 19, 2005 5:01 PM
>Subject: [assunnah] Mendengarkan Murratal sambil aktivitas lain
>Assalaamu'alaykum
>Apa hukumnya mendengarkan Murratal sambil melakukan aktivitas lain 
>misal sambil kerja, makan dst.. yang itu sangat memungkinkan tidak 
>menyimak apa yang dibacakan dari Al-Qur'an
>jazakumullaah khayran katsira'
>Wassalaamu'alaykum
>Zahra

wa'alaikumussalaam warahmatullah,
waAllahu a'lam bis shawab, mengenai jawaban dari pertanyaan di 
judulnya. tapi dari penjelasannya saja, nampaknya sudah terdapat 
jawaban bahwa "sangat memungkinkan tidak menyimak,..."

maka artikel dari http://almanhaj.or.id berikut ini mungkin bisa 
membantu...(sedikit berbeda kasus, tapi pelajarannya insyaAllah 
dapat dipetik)

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Apabila dalam suatu 
majelis (perkumpulan) diperdengarkan kaset murattal (bacaan Al-
Qur'an) tetapi orang-orang yang hadir dalam perkumpulan tersebut 
kebanyakan mengobrol dan tidak menyimak (mendengarkan) bacaan Al-
Qur'an yang keluar dari kaset tersebut. Siapakah dalam hal ini yang 
berdosa ? Yang mengobrol atau yang memasang kaset itu ?

Jawaban.
Apabila majelis tersebut memang majelis zikir dan ilmu yang di 
dalamnya ada tilawah Al-Qur'an maka siapaun yang hadir dalam majelis 
tersebut wajib diam dan menyimak bacaan tersebut. Dan berdosa bagi 
siapa saja yang sengaja mengobrol dan tidak menyimak bacaan tersebut.

Dalilnya adalah surat Al-A'raf : 204.

"Artinya : Apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan 
diamlah agar kalian mendapat rahmat"

Adapun jika majelis tersebut bukan majelis ilmu dan zikir serta 
bukan majelis tilawah Al-Qur'an akan tetapi hanya kumpul-kumpul 
biasa untuk mengobrol, diskusi, bekerja, belajar atau pekerjaan lain-
lain, maka dalam suasana seperti ini tidak boleh kita mengeraskan 
bacaan Al-Qur'an baik secara langsung ataupun lewat pengeras suara 
(kaset), sebab hal ini berati memaksa orang lain untuk ikut 
mendengarkan Al-Qur'an, padahal mereka sedang mempunyai kesibukan 
lain dan tidak siap untuk mendengarkan bacaan Al-Qur'an. 

Jadi dalam keadaan seperti ini yang salah dan berdosa adalah orang 
yang memeperdengarkan kaset murattal tersebut.

Di dalam masalah ini ada sebuah contoh : Misalnya kita sedang 
melewati sebuah jalan, yang jalan tersebut terdengar suara murattal 
yang keras yang berasal dari sebuah toko kaset. Begitu kerasnya 
murattal ini sehingga suaranya memenuhi jalanan.

Apakah dalam keadaan seperti ini kita wajib diam untuk mendengarkan 
bacaan Al-Qur'an yang tidak pada tempatnya itu ? Jawabannya tentu 
saja "tidak". Dan kita tidak bersalah ketika kita tidak mampu untuk 
menyimaknya.

Yang bersalah dalam hal ini adalah yang memaksa orang lain untuk 
mendengarkannya dengan cara memutar keras-keras murattal tersebut 
dengan tujuan untuk menarik perhatian orang-orang yang lewat agar 
mereka tertarik untuk membeli dagangannya.

Dengan demikian mereka telah mejadikan Al-Qur'an ini seperti 
seruling (nyanyian) sebagaimana telah di-nubuwah-kan (diramalkan) 
dalam sebuah hadits shahih [Ash-Shahihah No. 979]. Kemudian mereka 
itu juga menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang rendah 
sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, 
hanya caranya saja yang berbeda.

"Artinya : Mereka menukar ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit" 
[At-Taubah : 9]

[Disalin kitab Kaifa Yajibu 'Alaina Annufasirral Qur'anal Karim, 
edisi Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur'an, Penulis 
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tauhid, 
penerjemah Abu Abdul Aziz]

sumber : http://almanhaj.or.id/print.php?article_id=346




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Kirim email ke