Wa`alaikumussalam Wr. Wb. Pertama, ana mengucapkan terima kasih banyak atas posting akhi Yunus Wahab. Mudah-mudahan ini menjadikan silaturrahmi kita semakin erat. Di samping itu, ana mengucapkan selamat (terus) menunaikan ibadah puasa. Semoga ibadah kita diterima oleh Allah SWT., amin.
Kedua, ana mohon maaf atas keterlambatan membalas posting antum. Mudah-mudahan tidak menjadikan antum salah paham. Ketiga, tentang Hadits Dha`if dalam Fadilah amal. Pertama sekali ana ingin bertanya: Kenapa mesti Syaikh `Allamah Nashiruddin al-Albani yang harus dikemukakan di awal? Begini akhi, ana yakin dan percaya bahwa ulama Hadits bukan hanya Syeikh al-Albani. Dan (tanpa menghilangkan rasa hormat saya kepada ulama besar ini), masalah Hadits ini, kita tidak boleh hanya melihat dalam pandangan satu orang saja, apalagi dalam masalah pengambilan hukum. Kedua, tentang posting ana yang lalu, menyangkut hadits Dha`if yang boleh digunakan dalam fadhailul a`mal. Kalau antum menyatakan bahwa Syeikh al-Albani sampai hadits Dha`ifpun tidak boleh digunakan untuk fadhilah amal, saya rasa itu bukan meanstream pendapat ulama Hadits. Ana berpandangan itu hanya kehati-hatian beliau, agar kita tidak terjebak dalam penggunaan Hadits Dha`if yang terlalu berlebihan, sehingga melanggar batas yang digariskan oleh ulama Hadits. Para ahli Hadits sendiri, membolehkan untuk meriwayatkan hadits-hadits dha`if, dan tidak terlalu keras dalam menerima isnad-isnadnya. Berbeda dengan hadits-hadits palsu (al-ahadits al-maudhu`ah). Ia tidak boleh diriwayatkan kecuali disertai penjelasan derajat haditsnya. Hadits-hadits lemah (dha`if) boleh diriwayatkan dengan dua syarat: Pertama, tidak berkaitan dengan akidah (al-`aqâ'id), seperti sifat-sifat Allah; Kedua, tidak dalam menjelaskan hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan masalah halal-haram, seperti nasehat, targhib, tarhib, kisah-kisah dsb. Dan salah satu ulama yang diriwayatkan bolehnya tidak terlalu keras (al-tasâhul) dalam meriwayatkan hadits ini adalah Sufyan at-Tsaurî, Abdurrahman ibn Mahdî dan imam Ahmad ibn Hanbal (Lihat buku: `Ulûm al-Hadîts karya Ibnu as-Shalâh yang ditahkik oleh Dr. Nûr ad-Dîn `Atar yang diterbitkan oleh al-Maktabah al-`Ilmiyah, al-Madînah al-Munawwarah). Ketiga, lalu bagaimana hukum mengamalkan hadits dha`if ini? Para ulama berbeda pendapat dalam mengamalkan hadits lemah ini. Namun pendapat mayoritas ulama ada dibolehkan (yustahabb) untuk mengamalkan dalam lingkup fadhailul a`mal tersebut, tetapi dengan tiga syarat, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar al-`Asqalani dalam kitab 'Tadrîb ar-Râwî': Pertama, an yakûna al-dhu`fu ghira syadîdin (hadits tersebut tidak terlalu lemah, atau sangat lemah sekali); Kedua, an yandarija al-hadîts tahta ashlin ma`mûlin bihî (hadits dha`if itu berada di bawah hadits dasar yang diamalkan); Ketiga, an lâ yu`taqad `inda al-`amal bihî tsubutahu, bal yu`taqad al-ihtiyâth (ketika mengamalkan hadits tersebut tidak diyakini bahwa hadits tersebut sudah valid (benar-benar boleh dipakai), melainkan harus disertai kehati-hatian). Ketiga syarat ini juga dapat dirujuk dalam buku 'Fath al-Mughîts Syarh Alfiyah al-Hadits karya Imam as-Sakhawi yang ditahkik oleh Abdurrahman Muhammad `Utsman yang diterbitkan oleh al-Maktabah as-Salafiyyah di al-Madinah al-Munawwarah. Ibnu as-Shalah sendiri dalam Muqaddimah Ibnu Shalah memiliki pendapat yang sama dalam hal meriwayatkan hadits-hadits dha`if yang kita sebutkan di atas. Itu adalah pendapat mayoritas ulama,khususnya ulama hadits akhi Yunus. Kemudian yang terakhir tentang 'Fatwa Manaril Islam' yang diforwadkan oleh ustadz Abu Ghazi, sangat disayangkan (jika benar seperti yang antum katakan bahwa itu berasal dari fatwa Manaril Islam) tidak menyebutkan dari mana asalnya. Sehingga di awal posting beliau, langsung beliau mengatakan: bahwa saya harus lebih banyak membaca tentang hadits. Kemudian, di akhir beliau menyebutkan dirinya sebagai al-faqîr. Ana kira, kita sama-sama faqîr. Dan kalau memang itu berasal dari fatwa Manaril Islam, kenapa beliau tidak menyebutkan itu, seoalah-olah posting yang lalu merupakan pendapat beliau, afwan. Ana juga sempat merujuk kitab at-Targhib wa at-Tarhib karya Zakiuddin ibn Abdul Quwa al-Mundziri, bahwa (memang) hadits tentang pembagian puasa Ramadhan ke dalam: rahmat, maghfirah, dan pembebasan api neraka, adalah hadits munkar. Saya belum merujuk kitab yang lainnya, makanya saya belum bisa membalas posting beliau. Insya Allah, jika saya telah merujuk buku yang lain, saya insya Allah akan memberikan sedikit sharing dengan beliau dan antum. Ana kira ini saja dulu, semoga tidak menjadi salah paham dan semoga ada manfaatnya. Wallahu a`lamu bi as-shawâb. Akhukum al-haqîr, Qosim >From: yunus wahab <[EMAIL PROTECTED]> >Reply-To: assunnah@yahoogroups.com >To: assunnah@yahoogroups.com >Subject: [assunnah] Tanya : Hadits Dhaif Dalam Fadilah Amal >Date: Fri, 28 Oct 2005 23:41:03 -0700 (PDT) > >Ya, Akhi Qosim,bolehkah anta fowardkan komentar ulamak >salaf terutamanya Syeikh Nasiruddin mengenai bolehnya >mengamalkan hadith dhaif dalam fadilah amal,dan selain >persoalan Aqidah,halal dan haram??? Bagaimana hujjah >anta mengenai Fatwa Manaril Islam yang difowardkan >oleh Saudara Abu Ghazi. Adakah anta yakin perkara ini >telah menjadi kesepakatan ulamk hadith??? Mohon >penjelasan. > >--- Qosim Nursheha Dzulhadi ><[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Wa'alaikumussalam Wr. Wb. > > Semoga akhi Yunus dalam keadaan sehat wal'afiat dan > > senantiasa dalam lindungan Allah SWT., amin. > > > > Itu adalah nama Kitab akhi, bukan nama kedudukan > > Hadits. Silahkan antum lihat dalam kitab 'Silsilah > > al-Ahadits al-Shahihah' karya 'Allamah Nashiruddin > > al-Albani. Masalah Hadits Dha'if, kalau bukan hadits > > palsu (al-mudhu') yang tidak berkenaan dengan hukum > > halal-haram, akidah (tauhid), maka ia boleh diambil. > > Tentunya dalam hal fadhilah amal, bukan keyakinan. > > Ini sudah menjadi kesepakatan para ulama Hadits. > > Wallahu a'lamu bi as-shawab! > > > > Syukran akhi Yunus, mohon maaf atas segala > > kekurangannya! > > Qosim > >__________________________________________________ >Do You Yahoo!? >Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around >http://mail.yahoo.com > > > _________________________________________________________________ FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Click here to rescue a little child from a life of poverty. http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/