Assalamualaikum wr wb.

Menurut yang ana ketahui shalat itu tidak bisa di shalatkan oleh 
orang lain,itu adalah ibadah pribadi yang tidak bisa di titipkan 
kepada siapapun.

Solusinya walau dgn isyara kedip mata pun (yg penting dlm hati 
beliau akan menunaikan shalat, wudhu pun bisa dgn tayamum atau di 
beri sekedar air utk pembersih dan secukupnya juga bisa utk wudhu).

Bila ada ekhwaat da ekwaan yg lebih mengetahui solusi dari ana
ini,,,silahkan.

Wassalam wr wb.
Bani.Murro
===========================================================

2005/11/28, akbar kurniawan <[EMAIL PROTECTED]>:
>
> aslm.
>
> ana punya nenek, sudah umur sekitar 80-an, sekarang qadarallah sedang
> berbaring saja di tempat tidur karena sakit (stroke, gula) sehingga sekarang
> untuk shalat (berisyarat) saja sulit, karena pikirannya sudah kacau. jadi
> jika di sedang melakukan shalat walaupun sudah dituntun masih saja susah
> (melakukan percakapan dengan orang lain, dsb).
>
> bagaimana solusinya agar nenek ana tidak terkena dosa karena meninggalkan
> shalat.
> bisa kah antum2 sekalian membawakan fatwa ulama tentang ini.
> apakah shalatnya bisa di shalatkan dengan orang lain.
>
> syukron, jazakumullah khoir
>
> waslm.
>




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
1.2 million kids a year are victims of human trafficking. Stop slavery.
http://us.click.yahoo.com/WpTY2A/izNLAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke