>From: "zamdiouf" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Tue Nov 29, 2005  9:12 pm
>Subject: Tanya : kewajiban masyarakat terhadap pemerintah
>Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh
>ana mau bertanya seperti hal yang di atas. Apakah kewajiban kita 
>sebagai masayarakat terhadap pemerintah? Bagaimana penjelasan 
>hadits melihat kemungkaran disikapi dengan 3 cara? apa ada doa yang 
>khusus untuk mendoakan pemimpin kita?
>jazakallah khairan.

Alhamdulillah,
Permasalahan-permasalahan yang ditanyakan, penjelasannya saya salinkan dari 
situs http://www.almanhaj.or.id semoga bermanfaat.

HUBUNGAN ANTARA RAKYAT DAN PENGUASA DAN PEMBERONTAKAN TERHADAP PENGUASA DAN 
BATASAN-BATASAN SYAR'INYA

Oleh
Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Diantara permasalahan yang 
sedang ramai dibicarakan ialah masalah hubungan antara rakyat dengan 
penguasa serta batasan-batasan syar'i, berkenaan dengan hubungan ini. Syaikh 
yang mulia, ada sekelompok orang yang berpendapat bahwa perbuatan maksiat 
dan dosa besar yang dilakukan oleh para penguasa merupakan alasan 
dibolehkannya melakukan pemberontakan terhadap mereka. Dan merupakan alasan 
wajibnya mengubah keadaan meskipun menimbulkan mudharat atas kaum muslimin 
di negeri itu. Peristiwa-peristiwa yang dialami oleh beberapa negeri Islam 
sangat banyak, bagaimana pendapat Anda mengenai masalah ini ?

Jawaban :
Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji hanyalah bagi Allah semata. Shalawat 
dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
kepada keluarga dan sahabat-sahabat beliau serta orang-orang yang mengikuti 
petunjuk beliau. Amma ba'du.

Sesungguhnya Allah telah berfirman dalam kitabNya.
"Artinya : Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah 
RasulNya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan 
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan 
Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari 
Kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik 
akibatnya" [An-Nisa : 59]

Ayat diatas menegaskan wajibnya mentaati waliyul amri, yaitu umara' dan 
ulama. Dalam hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak 
dijelaskan bahwa mentaati waliyul amri dalam perkara ma'ruf merupakan 
kewajiban.

Nash-nash hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut menjelaskan 
bahwa yang dimaksud dengan mentaati waliyul amri adalah ketaatan dalam 
perkara ma'ruf bukan dalam perkara maksiat. Mereka tidak boleh mentaati 
penguasa jika mereka diperintahkan berbuat maksiat. Akan tetapi mereka tidak 
boleh memberontak penguasa karenanya. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam.

"Artinya : Barangsiapa melihat sebuah perkara maksiat pada diri-diri 
pemimpinnya, maka hendaknya ia membenci kemaksiatan yang dilakukannya dan 
janganlah ia membangkang pemimpinnnya. Sebab barangsiapa melepaskan diri 
dari jama'ah lalu mati, maka ia mati secara jahiliyah"
Dan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Seorang muslim wajib patuh dan taat (kepada umara') dalam saat 
lapang maupun sempit, pada perkara yang disukainya ataupun dibencinya selama 
tidak diperintah berbuat maksiat, jika diperintah berbuat maksiat, maka 
tidak boleh patuh dan taat".

Sorang sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam ketika beliau menyebutkan bahwa akan ada penguasa yang didapati 
padanya perkara ma'ruf dan kemungkaran :"Wahai Rasulullah, apa yang engkau 
perintahkan kepada kami ?" Beliau menjawab : "Tunaikanlah hak-hak mereka dan 
mintalah kepada Allah hak-hak kamu".

Ubadah bin Shamit Radhiyallahu 'anhu menuturkan : "Kami memba'iat Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam agar kami tidak merampas kekuasaan dari 
pemiliknya" Beliau melanjutkan : "Kecuali kalian lihat pada diri penguasa 
itu kekufuran yang nyata dan kamu memiliki hujjah atas kekufurannya dari 
Allah [Al-Qur'an dan As-Sunnah]"

Hal itu menunjukkan larangan merampas kekuasaan waliyul amri dan larangan 
memberontak mereka kecuali terlihat pada diri penguasa itu kekufuran yang 
nyata dan terdapat hujjah atas kekufurannya dari Allah (Al-Qur'an dan 
As-Sunnah). Karena pemberontakan terhadap penguasa akan menimbulkan 
kerusakan yang lebih parah dan kejahatan yang lebih besar. Sehingga 
stabilitas keamanan akan terguncang, hak-hak akan tersia-siakan, pelaku 
kejahatan tidak dapat ditindak, orang-orang terzhalimi tidak dapat tertolong 
dan jalur-jalur transportasi akan kacau. Jelaslah bahwa memberontak penguasa 
akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Kecuali jika kaum muslimin 
melihat kekafiran yang nyata pada diri penguasa tersebut dan terdapat hujjah 
atas kekufurannya dari Allah (Al-Qur'an dan As-Sunnah), mereka dibolehkan 
memberontak penguasa tersebut dan menggantikannya jika mereka mempunyai 
kemampuan. Akan tetapi, jika mereka tidak memiki kemampuan, mereka tidak 
boleh mengadakan pemberontakan. Atau jika pemberontakan akan menimbulkan 
kerusakan yang lebih besar, mereka tidak boleh melakukannya demi menjaga 
kemaslahatan umum. Kaidah syar'i yang disepakati bersama menyebutkan : Tidak 
boleh menghilangkan kejahatan dengan kejahatan yang lebih besar dari 
sebelumnya, akan tetapi wajib menolak kejahatan dengan cara yang dapat 
menghilangkannya atau meminimalkannya. Adapun menolak kejahatan dengan 
mendatangkan kejahatan yang lebih parah lagi tentu saja dilarang berdasarkan 
kesepakatan kaum muslimin.

Apabila kelompok yang ingin menurunkan penguasa yang telah melakukan 
kekufuran itu memiliki kemampuan dan mampu menggantikannya dengan pemimpin 
yang shalih dan baik tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar terhadap 
kaum muslimin akibat kemarahan penguasa itu, maka mereka boleh melakukannya.

Adapun jika pemberontakan tersebut malah menimbulkan kerusakan yang lebih 
besar, keamanan menjadi tidak menentu, rakyat banyak teraniaya, terbunuhnya 
orang-orang yang tidak berhak dibunuh dan kerusakan-kerusakan lainnya, sudah 
barang tentu pemberontakan terhadap penguasa hukumnya dilarang.

Dalam kondisi demikian rakyat dituntut banyak bersabar, patuh dan taat dalam 
perkara ma'ruf serta senantiasa menasihati penguasa dan mendo'akan kebaikan 
bagi mereka. Serta sungguh-sungguh menekan tingkat kejahatan dan menyebar 
nilai-nilai kebaikan. Itulah sikap yang benar yang wajib ditempuh. Karena 
cara seperti itulah yang dapat mendatangkan maslahat bagi segenap kaum 
muslimin. Dan cara seperti itu juga dapat menekan tingkat kejahatan dan 
meningkatkan kuantitas kebaikan. Dan dengan cara seperti itu jugalah 
keamanan dapat terpelihara, keselamatan kaum muslimin dapat terjaga dari 
kejahatan yang lebih besar lagi. Kita memohon taufiq dan hidayah kepada 
Allah bagi segenap kaum muslimin.


METODE MENYAMPAIKAN NASEHAT KEPADA PENGUASA

Oleh
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Pertanyaan.
Fadhilatus Syaikh, dien adalah nasihat. Dan nasihat merupakan salah satu 
dasar Dienul Islam. Namun kendati begitu kami masih menemukan kendala 
khususnya yang berkaitan dengan hakikat nasihat kepada penguasa dan 
batasan-batasannya. Bagaimanakah caranya memberi nasihat kepada penguasa dan 
fase-fasenya. Problematika yang sangat serius adalah tentang merubah 
kemungkaran dengan tangan (tindakan). Sudikah anda mejelaskan persoalan ini 
?

Jawaban.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menerangkan hal ini, beliau 
bersabda.

"Artinya : Dien adalah nasihat,. "Kami bertanya : "Bagi siapa ?" Beliau 
bersabda: "Bagi Allah, KitabNya, RasulNya, penguasa kaum dan segenap kaum 
muslimin"

Nasihat bagi penguasa kaum muslimin adalah dengan mentaati mereka dalam 
perkara ma'ruf, mendoakan mereka dan menunjuki mereka jalan yang benar serta 
menjelaskan kekeliruan yang mereka lakukan supaya dapat dihindari. Dan 
hendaknya nasihat itu diberikan secara rahasia, empat mata antara si pemberi 
nasihat dan penguasa tersebut. Nasihat kepada penguasa itu juga dapat 
diberikan dalam bentuk melakukan isntruksi-instruksi yang diserahkan melalui 
aparat yang diangkat penguasa dan orang-orang yang diberi kewenangan 
olehnya. Yaitu melakukannya dengan amanah dan ikhlas. Ini juga termasuk 
bentuk nasihat kepada penguasa kaum muslimin. Demikian pula Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.

"Artinya : Barangsiapa melihat sebuah kemungkaran hendaklah ia ubah dengan 
tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu 
maka bencilah kemungkaran itu dalam hatinya".

Maksudnya, kaum muslimin terbagi menjadi tiga kelompok :

Pertama.
Yang memiliki ilmu dan kekuasaan, maka mereka berhak merubah kemungkaran 
dengan tangan (tindakan), seperti pemerintah dan aparat-aparat yang ditunjuk 
oleh pemerintah untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar. Merekalah yang 
berwenang merubah kemungkaran dengan tangan melalui proses hukum syar'i.

Kedua.
Yang memiliki ilmu tapi tidak memiliki kekuasaan. Kelompok ini hendaknya 
merubah kemungkaran dengan lisan. Yaitu dengan menjelaskan kepada umat 
manusia hukum halal dan haram, ma'ruf dan mungkar. Ia berhak menganjurkan 
kepada yang ma'ruf, melarang, memberi bimbingan dan menasihati, semua itu 
termasuk mengingkari kemungkaran dengan lisan.

Ketiga.
Seorang muslim yang tidak memiliki ilmu dan tidak pula memiliki kekuasaan. 
Kelompok ketiga ini cukuplah membenci kemungkaran dan pelakunya dalam 
hatinya. Menjauhkan dirinya dari kemungkaran dan pelakunya.

Itulah tingkatan amar ma'ruf nahi mungkar.

HUKUM MELANGGAR PERATURAN UMUM, MENDO'AKAN PENGUASA ADALAH MANHAJ AHLUS 
SUNNAH WAL JAMA'AH

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Ada beberapa orang yang berpandangan bahwa dirinya punya hak untuk melanggar 
peraturan-peraturan umum yang ditetapkan pemerintah, seperti peraturan lalu 
lintas, bea cukai, imigrasi dan lain-lain. Dengan asumsi peraturan-peraturan 
itu tidak syar'i. Apa komentar Anda tentang ucapan tersebut ?

Jawaban :
Itu jelas sebuah kebatilan dan kemungkaran !. Telah disebutkan sebelumnya 
bahwa rakyat diperkenankan membangkanng penguasa dan mengubah dengan tangan, 
akan tetapi mereka harus patuh dan taat kepada peraturan-peraturan yang 
bukan merupakan kemungkaran, yang ditetapkan oleh pemerintah untuk 
kemaslahatan umum. Seperti rambu-rambu lalintas. Wajib mematuhi peraturan 
tersebut karena hal itu termasuk perkara ma'ruf yang berguna bagi segenap 
kaum muslimin.

Adapun perkara-perkara yang mungkar atau pajak yang dinilai tidak sesuai 
dengan syariat, maka dalam hal ini rakyat harus memberi nasihat kepada 
pemerintah, mengajak pemerintah kepada hukum Allah, dengan bimbingan yang 
baik bukan dengan kekerasan ! Bukan dengan pukul sana, bunuh sini, membalas 
tanpa alasan dan lainnya. Hal itu jelas tidak boleh ! Ia harus punya 
kekuasaan, punya wilayah yang bebas diaturnya, jika tidak maka cukup dengan 
nasihat, cukup dengan pengarahan. Kecuali terhadap orang yang berada dalam 
tanggung jawabnya seperti ; istri, anak-anak dan orang-orang di bawah 
kewenangannya.

Pertanyaan :
Apakah mendo'akan kebaikan bagi penguasa termasuk konsekuensi bai'at ?

Jawaban.
Benar, hal itu termasuk konsekuensi ba'iat. Termasuk nasihat bagi penguasa 
adalah mendo'akan bagi mereka taufik dan hidayah keikhlasan niat dan amal, 
mendoakan mereka supaya mendapat aparat-aparat pemerintahan yang shalih. 
Perlu diketahui bahwa termasuk sebab lurus dan baiknya seorang penguasa 
adalah mendapat menteri yang jujur yang membantunya dalam melaksanakan 
kebaikan, mengingatkannya jika terlupa, dan menolongnya jika ingat. Ini 
merupakan sebab datangnya taufiq Allah kepadanya. Setiap individu masyarakat 
wajib bekerja sama dengan pemerintah dalam mengadakan perbaikan, menumpas 
kejahatan dan menegakkan kebaikan dengan ucapan yang terpuji dan dengan cara 
yang baik, disertai dengan pengarahan yang benar yang diharapkan akan 
mendatangkan kebaikan tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada 
maslahat yang diraih, tidak boleh dilakukan. Sebab tujuan diselenggarakannya 
pemerintahan adalah mewujudkan maslahat dan menolak mudharat. Oleh karena 
itu, setiap tindakan yang diharapkan mendatangkan kebaikan akan tetapi dapat 
menimbulkan kerusakan yang lebih besar dan lebih parah, maka tidak boleh 
dilakukan.

Pertanyaan :
Bagaimana dengan orang yang menolak mendo'akan kebaikan bagi penguasa ?

Jawaban.
Itu karena kejahilannya, mendo'akan penguasa merupakan ibadah yang sangat 
agung dan utama. Dan termasuk keikhlasan kepada Allah dan ketulusan terhadap 
sesama. Ketika disebut dihadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
tentang kedurhakaan suku Daus, beliau berdo'a.

"Artinya : Ya, Allah berilah hidayah kepada suku Daus dan datangkanlah 
mereka kepadaku. Ya Allah, berilah hidayah suku Daus dan datangkanlah mereka 
kepadaku"

Hendaklah mendo'akan kebaikan bagi orang lain, dan penguasa adalah orang 
yang paling berhak mendapatkannya. Karena kebaikan penguasa adalah kebaikan 
umat, medo'akan mereka merupakan do'a yang paling penting dan nasihat yang 
paling berguna. Yaitu mendoakan semoga para penguasa tersebut mendapat 
taufiq kepada kebenaran, semoga mereka mendapat pertolongan, semoga Allah 
memberi mereka pembantu-pembantu yang shalih dan semoga Allah membebaskannya 
dari kejahatan dirinya dan dari kejahatan teman-teman yang jahat. Mendoakan 
penguasa agar mendapat taufiq dan hidayah serta mendapat hati yang ikhlas 
dan amal yang benar merupakan kewajiban terpenting dan merupakan ibadah yang 
paling utama.

[Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 'ala 
dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & 
Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, hal 24-38 Terbitan Darul 
Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]

_________________________________________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke