>From: "zamdiouf" <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Tue Nov 29, 2005 9:12 pm >Subject: Tanya : kewajiban masyarakat terhadap pemerintah >Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh >ana mau bertanya seperti hal yang di atas. Apakah kewajiban kita >sebagai masayarakat terhadap pemerintah? Bagaimana penjelasan >hadits melihat kemungkaran disikapi dengan 3 cara? apa ada doa yang >khusus untuk mendoakan pemimpin kita? >jazakallah khairan.
Alhamdulillah, Permasalahan-permasalahan yang ditanyakan, penjelasannya saya salinkan dari situs http://www.almanhaj.or.id semoga bermanfaat. HUBUNGAN ANTARA RAKYAT DAN PENGUASA DAN PEMBERONTAKAN TERHADAP PENGUASA DAN BATASAN-BATASAN SYAR'INYA Oleh Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Pertanyaan : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Diantara permasalahan yang sedang ramai dibicarakan ialah masalah hubungan antara rakyat dengan penguasa serta batasan-batasan syar'i, berkenaan dengan hubungan ini. Syaikh yang mulia, ada sekelompok orang yang berpendapat bahwa perbuatan maksiat dan dosa besar yang dilakukan oleh para penguasa merupakan alasan dibolehkannya melakukan pemberontakan terhadap mereka. Dan merupakan alasan wajibnya mengubah keadaan meskipun menimbulkan mudharat atas kaum muslimin di negeri itu. Peristiwa-peristiwa yang dialami oleh beberapa negeri Islam sangat banyak, bagaimana pendapat Anda mengenai masalah ini ? Jawaban : Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji hanyalah bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada keluarga dan sahabat-sahabat beliau serta orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau. Amma ba'du. Sesungguhnya Allah telah berfirman dalam kitabNya. "Artinya : Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah RasulNya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya" [An-Nisa : 59] Ayat diatas menegaskan wajibnya mentaati waliyul amri, yaitu umara' dan ulama. Dalam hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak dijelaskan bahwa mentaati waliyul amri dalam perkara ma'ruf merupakan kewajiban. Nash-nash hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan mentaati waliyul amri adalah ketaatan dalam perkara ma'ruf bukan dalam perkara maksiat. Mereka tidak boleh mentaati penguasa jika mereka diperintahkan berbuat maksiat. Akan tetapi mereka tidak boleh memberontak penguasa karenanya. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Barangsiapa melihat sebuah perkara maksiat pada diri-diri pemimpinnya, maka hendaknya ia membenci kemaksiatan yang dilakukannya dan janganlah ia membangkang pemimpinnnya. Sebab barangsiapa melepaskan diri dari jama'ah lalu mati, maka ia mati secara jahiliyah" Dan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Seorang muslim wajib patuh dan taat (kepada umara') dalam saat lapang maupun sempit, pada perkara yang disukainya ataupun dibencinya selama tidak diperintah berbuat maksiat, jika diperintah berbuat maksiat, maka tidak boleh patuh dan taat". Sorang sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau menyebutkan bahwa akan ada penguasa yang didapati padanya perkara ma'ruf dan kemungkaran :"Wahai Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepada kami ?" Beliau menjawab : "Tunaikanlah hak-hak mereka dan mintalah kepada Allah hak-hak kamu". Ubadah bin Shamit Radhiyallahu 'anhu menuturkan : "Kami memba'iat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam agar kami tidak merampas kekuasaan dari pemiliknya" Beliau melanjutkan : "Kecuali kalian lihat pada diri penguasa itu kekufuran yang nyata dan kamu memiliki hujjah atas kekufurannya dari Allah [Al-Qur'an dan As-Sunnah]" Hal itu menunjukkan larangan merampas kekuasaan waliyul amri dan larangan memberontak mereka kecuali terlihat pada diri penguasa itu kekufuran yang nyata dan terdapat hujjah atas kekufurannya dari Allah (Al-Qur'an dan As-Sunnah). Karena pemberontakan terhadap penguasa akan menimbulkan kerusakan yang lebih parah dan kejahatan yang lebih besar. Sehingga stabilitas keamanan akan terguncang, hak-hak akan tersia-siakan, pelaku kejahatan tidak dapat ditindak, orang-orang terzhalimi tidak dapat tertolong dan jalur-jalur transportasi akan kacau. Jelaslah bahwa memberontak penguasa akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Kecuali jika kaum muslimin melihat kekafiran yang nyata pada diri penguasa tersebut dan terdapat hujjah atas kekufurannya dari Allah (Al-Qur'an dan As-Sunnah), mereka dibolehkan memberontak penguasa tersebut dan menggantikannya jika mereka mempunyai kemampuan. Akan tetapi, jika mereka tidak memiki kemampuan, mereka tidak boleh mengadakan pemberontakan. Atau jika pemberontakan akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar, mereka tidak boleh melakukannya demi menjaga kemaslahatan umum. Kaidah syar'i yang disepakati bersama menyebutkan : Tidak boleh menghilangkan kejahatan dengan kejahatan yang lebih besar dari sebelumnya, akan tetapi wajib menolak kejahatan dengan cara yang dapat menghilangkannya atau meminimalkannya. Adapun menolak kejahatan dengan mendatangkan kejahatan yang lebih parah lagi tentu saja dilarang berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. Apabila kelompok yang ingin menurunkan penguasa yang telah melakukan kekufuran itu memiliki kemampuan dan mampu menggantikannya dengan pemimpin yang shalih dan baik tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar terhadap kaum muslimin akibat kemarahan penguasa itu, maka mereka boleh melakukannya. Adapun jika pemberontakan tersebut malah menimbulkan kerusakan yang lebih besar, keamanan menjadi tidak menentu, rakyat banyak teraniaya, terbunuhnya orang-orang yang tidak berhak dibunuh dan kerusakan-kerusakan lainnya, sudah barang tentu pemberontakan terhadap penguasa hukumnya dilarang. Dalam kondisi demikian rakyat dituntut banyak bersabar, patuh dan taat dalam perkara ma'ruf serta senantiasa menasihati penguasa dan mendo'akan kebaikan bagi mereka. Serta sungguh-sungguh menekan tingkat kejahatan dan menyebar nilai-nilai kebaikan. Itulah sikap yang benar yang wajib ditempuh. Karena cara seperti itulah yang dapat mendatangkan maslahat bagi segenap kaum muslimin. Dan cara seperti itu juga dapat menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kuantitas kebaikan. Dan dengan cara seperti itu jugalah keamanan dapat terpelihara, keselamatan kaum muslimin dapat terjaga dari kejahatan yang lebih besar lagi. Kita memohon taufiq dan hidayah kepada Allah bagi segenap kaum muslimin. METODE MENYAMPAIKAN NASEHAT KEPADA PENGUASA Oleh Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Pertanyaan. Fadhilatus Syaikh, dien adalah nasihat. Dan nasihat merupakan salah satu dasar Dienul Islam. Namun kendati begitu kami masih menemukan kendala khususnya yang berkaitan dengan hakikat nasihat kepada penguasa dan batasan-batasannya. Bagaimanakah caranya memberi nasihat kepada penguasa dan fase-fasenya. Problematika yang sangat serius adalah tentang merubah kemungkaran dengan tangan (tindakan). Sudikah anda mejelaskan persoalan ini ? Jawaban. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menerangkan hal ini, beliau bersabda. "Artinya : Dien adalah nasihat,. "Kami bertanya : "Bagi siapa ?" Beliau bersabda: "Bagi Allah, KitabNya, RasulNya, penguasa kaum dan segenap kaum muslimin" Nasihat bagi penguasa kaum muslimin adalah dengan mentaati mereka dalam perkara ma'ruf, mendoakan mereka dan menunjuki mereka jalan yang benar serta menjelaskan kekeliruan yang mereka lakukan supaya dapat dihindari. Dan hendaknya nasihat itu diberikan secara rahasia, empat mata antara si pemberi nasihat dan penguasa tersebut. Nasihat kepada penguasa itu juga dapat diberikan dalam bentuk melakukan isntruksi-instruksi yang diserahkan melalui aparat yang diangkat penguasa dan orang-orang yang diberi kewenangan olehnya. Yaitu melakukannya dengan amanah dan ikhlas. Ini juga termasuk bentuk nasihat kepada penguasa kaum muslimin. Demikian pula Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda. "Artinya : Barangsiapa melihat sebuah kemungkaran hendaklah ia ubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka bencilah kemungkaran itu dalam hatinya". Maksudnya, kaum muslimin terbagi menjadi tiga kelompok : Pertama. Yang memiliki ilmu dan kekuasaan, maka mereka berhak merubah kemungkaran dengan tangan (tindakan), seperti pemerintah dan aparat-aparat yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar. Merekalah yang berwenang merubah kemungkaran dengan tangan melalui proses hukum syar'i. Kedua. Yang memiliki ilmu tapi tidak memiliki kekuasaan. Kelompok ini hendaknya merubah kemungkaran dengan lisan. Yaitu dengan menjelaskan kepada umat manusia hukum halal dan haram, ma'ruf dan mungkar. Ia berhak menganjurkan kepada yang ma'ruf, melarang, memberi bimbingan dan menasihati, semua itu termasuk mengingkari kemungkaran dengan lisan. Ketiga. Seorang muslim yang tidak memiliki ilmu dan tidak pula memiliki kekuasaan. Kelompok ketiga ini cukuplah membenci kemungkaran dan pelakunya dalam hatinya. Menjauhkan dirinya dari kemungkaran dan pelakunya. Itulah tingkatan amar ma'ruf nahi mungkar. HUKUM MELANGGAR PERATURAN UMUM, MENDO'AKAN PENGUASA ADALAH MANHAJ AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan : Ada beberapa orang yang berpandangan bahwa dirinya punya hak untuk melanggar peraturan-peraturan umum yang ditetapkan pemerintah, seperti peraturan lalu lintas, bea cukai, imigrasi dan lain-lain. Dengan asumsi peraturan-peraturan itu tidak syar'i. Apa komentar Anda tentang ucapan tersebut ? Jawaban : Itu jelas sebuah kebatilan dan kemungkaran !. Telah disebutkan sebelumnya bahwa rakyat diperkenankan membangkanng penguasa dan mengubah dengan tangan, akan tetapi mereka harus patuh dan taat kepada peraturan-peraturan yang bukan merupakan kemungkaran, yang ditetapkan oleh pemerintah untuk kemaslahatan umum. Seperti rambu-rambu lalintas. Wajib mematuhi peraturan tersebut karena hal itu termasuk perkara ma'ruf yang berguna bagi segenap kaum muslimin. Adapun perkara-perkara yang mungkar atau pajak yang dinilai tidak sesuai dengan syariat, maka dalam hal ini rakyat harus memberi nasihat kepada pemerintah, mengajak pemerintah kepada hukum Allah, dengan bimbingan yang baik bukan dengan kekerasan ! Bukan dengan pukul sana, bunuh sini, membalas tanpa alasan dan lainnya. Hal itu jelas tidak boleh ! Ia harus punya kekuasaan, punya wilayah yang bebas diaturnya, jika tidak maka cukup dengan nasihat, cukup dengan pengarahan. Kecuali terhadap orang yang berada dalam tanggung jawabnya seperti ; istri, anak-anak dan orang-orang di bawah kewenangannya. Pertanyaan : Apakah mendo'akan kebaikan bagi penguasa termasuk konsekuensi bai'at ? Jawaban. Benar, hal itu termasuk konsekuensi ba'iat. Termasuk nasihat bagi penguasa adalah mendo'akan bagi mereka taufik dan hidayah keikhlasan niat dan amal, mendoakan mereka supaya mendapat aparat-aparat pemerintahan yang shalih. Perlu diketahui bahwa termasuk sebab lurus dan baiknya seorang penguasa adalah mendapat menteri yang jujur yang membantunya dalam melaksanakan kebaikan, mengingatkannya jika terlupa, dan menolongnya jika ingat. Ini merupakan sebab datangnya taufiq Allah kepadanya. Setiap individu masyarakat wajib bekerja sama dengan pemerintah dalam mengadakan perbaikan, menumpas kejahatan dan menegakkan kebaikan dengan ucapan yang terpuji dan dengan cara yang baik, disertai dengan pengarahan yang benar yang diharapkan akan mendatangkan kebaikan tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada maslahat yang diraih, tidak boleh dilakukan. Sebab tujuan diselenggarakannya pemerintahan adalah mewujudkan maslahat dan menolak mudharat. Oleh karena itu, setiap tindakan yang diharapkan mendatangkan kebaikan akan tetapi dapat menimbulkan kerusakan yang lebih besar dan lebih parah, maka tidak boleh dilakukan. Pertanyaan : Bagaimana dengan orang yang menolak mendo'akan kebaikan bagi penguasa ? Jawaban. Itu karena kejahilannya, mendo'akan penguasa merupakan ibadah yang sangat agung dan utama. Dan termasuk keikhlasan kepada Allah dan ketulusan terhadap sesama. Ketika disebut dihadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang kedurhakaan suku Daus, beliau berdo'a. "Artinya : Ya, Allah berilah hidayah kepada suku Daus dan datangkanlah mereka kepadaku. Ya Allah, berilah hidayah suku Daus dan datangkanlah mereka kepadaku" Hendaklah mendo'akan kebaikan bagi orang lain, dan penguasa adalah orang yang paling berhak mendapatkannya. Karena kebaikan penguasa adalah kebaikan umat, medo'akan mereka merupakan do'a yang paling penting dan nasihat yang paling berguna. Yaitu mendoakan semoga para penguasa tersebut mendapat taufiq kepada kebenaran, semoga mereka mendapat pertolongan, semoga Allah memberi mereka pembantu-pembantu yang shalih dan semoga Allah membebaskannya dari kejahatan dirinya dan dari kejahatan teman-teman yang jahat. Mendoakan penguasa agar mendapat taufiq dan hidayah serta mendapat hati yang ikhlas dan amal yang benar merupakan kewajiban terpenting dan merupakan ibadah yang paling utama. [Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 'ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, hal 24-38 Terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari] _________________________________________________________________ Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/