Sesungguhnya berpoligami adalah suatu amalan yang biasa 
diamalkan oleh para generasi salafush sholeh. karena 
banyak keutamaan dan manfaat yang bisa diambil. Baik 
manfaat bagi pribadi maupun bagi jama'ah kaum muslimin. 
Hal ini adalah seperti yg sudah dijelaskan tentang hukum 
asal pernikahan adalah poligami. Juga sudah dijelaskan 
tentang batasan adil untuk para istri, yaitu dalam hal 
nafkah dan hari bergilir. Adapun di zaman kita sekarang, 
di lingkungan masyarakat kita sekarang, amalan ini adalah 
sesuatu yang langka, dinilai berat, dan di bicarakan 
dengan penuh prasangka. Masalah seperti ini muncul 
disamping karena ketidaksiapan keimanan para pelaku 
poligami juga lingkungan yang mempengaruhinya. Apalagi 
akhwat2 jaman sekarang, jangankan suami mau poligami, mau 
punya anak banyak-pun masih pikir seribu kali. Sudah 
dibayangkan nanti repotnya, bagaimana ngasih makannya, 
bagaimana masa depannya dsb..dsb.. apalagi kalau suami mau 
menikah lagi…

Seharusnya para istri mengetahui bahwa poligami ini adalah 
hak para suami yang diberikan dan ditetapkan oleh Allah 
Ta’ala. Dan tidak pantas bagi bagi orang mukmin laki2 dan 
perempuan jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu 
permasalahan, mereka mempunyai pilihan lain (selain yang 
ditentukan Allah dan Rasul-Nya). Dan,… boleh  jadi kamu 
membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh 
jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk 
bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui (Al 
Baqarah:216).

Hendaklah para istri memberikan hak-hak suaminya dengan 
senang hati karena mengharap pahala. Dan jangan dia 
merusak pahala ini dengan rasa sakit hati, menangisi 
nasibnya setiap malam, kecewa dengan suaminya, iri dan 
dengki dengan madunya. Seharusnya dia bersyukur kepada 
Allah atas setiap nikmat yang diberikan-Nya. Juga selalu 
bersyukur karena mempunyai suami yang sholeh, dan 
bersyukur karena mempunyai madu yang akan meringankan 
tugasnya yang sangat berat yaitu berkhidmad kepada suami. 
Bukankah dengan punya madu, dia bisa memberikan khidmad 
terbaik kepada suaminya pada saat gilirannya dan 
beristirahat ketika giliran madunya sambil mempersiapkan 
khidmad yang lebih baik untuk giliran berikutnya? Dengan 
cara demikian – yaitu selalu berorientasi pahala dan 
akherat - Insyaa Allah poligami akan mudah di jalani dan 
akan bisa dipetik buahnya. Baik kebahagiaan hidup di dunia 
maupun di akherat. Tentu saja semua ini tidak akan mungkin 
terwujud kecuali pada insan dengan fondasi tauhid yang 
kuat dan mantap!  Sebagaimana generasi salaf memulai…. 
Lantas mengapa kita tidak bersegera mencontoh mereka?


On Tue, 06 Dec 2005 20:06:14 -0000
  "mutiaralaut" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Waalaikumsalaam warahmatullah wabarakatuh,
> 
> Maaf, pengen nimbrung dan share sedikit pendapat ana 
>berdasarkan apa yang ana lihat teman2 yang sudah di dalam 
>keluarga poligami.
> 
> Keliatannya suami2 zaman ini yang bernikah lagi ada 
>bermacam sebab/alasan dengan niat dan kepentingan yang 
>berbeda sehingga pada zahirnya keliatan isteri yang baru 
>dinikahi itu seperti dalam keadaan dizholimi dari sudut 
>giliran bersama. Semoga suami yang begitu segera 
>menyadari dan bertaubat.
> 
> Yang ana faham, berlaku adil itu meletakkan/melakukan 
>sesuatu sesuai pada tempatnya/kondisinya.  Misalnya 
>memberi makan/pakaian atau apa saja dalam bentuk materi, 
>sesuai dengan keperluan isteri-isterinya. Tapi pada 
>giliran bermalam, suami wajib berlaku adil. Ada dua kasus 
>yang ana lihat dari teman2 ana sendiri. Yang seorang 
>menjadi isteri kedua hanya mendapat giliran 3 malam (tiap 
>selasa, khamis dan sabtu malam) sementara isteri pertama 
>mendapat 4 malam yang selebihnya. Alasannya, dengan 
>isteri pertama mempunyai lebih ramai anak dan 1 malam 
>bonus itu sebagai menghargai pengorbanan isteri pertama 
>yang sudah dapat menerima kehadiran madunya. Hitungan 
>harinya bermula selepas subuh. Kasus yang seorang lagi 
>mendapat giliran yang sama rata dengan hitungan harinya 
>bermula selepas maghrib, mengambil iktibar bahwa dalam 
>kalendar islam tanggal baru bermula selepas maghrib.
> 
> Apa pun, yang lebih penting isteri pertama perlu tau 
>niat mau dimadu supaya perasaannya dipersiapkan terlebih 
>dahulu untuk menerima perubahan dalam hidup berkeluarga. 
>Bahawa suatu waktu nanti, suami tidak akan ada bersama 
>sewaktu-waktu harus melakukan giliran ke rumah madunya 
>dan dirinya harus siap mengurus anak-anak sendiri. Suami 
>juga perlu memastikan perasaan isteri dan anak-anak 
>stabil sewaktu mau meneruskan niat menikah lagi.
> 
> Tapi jika dilihat dari sisi positifnya, hanya wanita 
>terpilih saja menghadapi ujian sebegini dan seandainya 
>dia redha maka pahala bersabarnya itu amatlah besar 
>sekali. Menahan nafsu kemarahan, kesedihan atau 
>kekecewaan dan menggantikannya dengan sepenuh 
>pergantungan kepada kasih sayang Allah, adalah salah satu 
>cara untuk bertaqarrub kepada Allah. Wanita seperti ini 
>sangat yakin kepada firman Allah dalam surah Al Baqarah 
>ayat 286 yang maksudnya "Allah tidak membebani seseorang 
>sesuai dengan kesanggupannya..."
> 
> Wallahu a'lam
> 
> wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
> 
> anamuslimah
> 
> 
> --- Nurhayati Hasya Indallah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> Ana mau tanya sebenernya hukum poligami yang dijalani
> rasulullah dan sahabatnya seperti apa sih?
> 
> Dizaman ini yang ana liat banyak laki2 yang melakukan
> poligami dengan wanita yang lebih cantik dan lebih
> muda dari istri pertamanya? Apa rasulullah juga
> seperti itu? Dan apakan laki2 dizaman ini bisa bener2
> adil dan bener2 poligami bukan karna nafsu?
> 
> Kebetulan ana ada temen yang dipoligami dengan
> suaminya. Walaupun dia kecewa dan skit hati dengan
> semua ini tapi subhanallah dia berusaha menerima dgn
> iklas dan menyenangkan diri sendiri dgn mengharap
> balasan dari Allah atas semua kekecewaan dan sakit
> hati yang dia rasakan selama ini. Dia juga berusaha
> untuk tidak menunjukan kekecewaan dan sakit hati atas
> perlakuan suaminya demi anak dan orang tuanya.Dalam
> hal ini apakan poligami seperti ini benar? Bukankah
> sikap ini mendholimi? insyaAllah temen saya bisa
> mendapatkan pahala dari allah atas semua yang dia
> rasakan.
> 
> Maaf sebelumnya, suami temen saya selalu memberi
> alasan apa yang dia lakukan adalah untuk agama dan
> untuk menyelamatkan.apakah poligami seperti ini bisa
> disebut menyelamatkan? sementara hampir sepajang malam
> ada wanita yang menangis akibat perbuatannya?
> 
> Saya setuju dengan poligami yang rasulullah
> jalani,beliau menikah dengan janda2 tua,miskin dan
> wanita yang hidup tanpa pelindung,kecuali aisyah
> ra.Memang jika dikasih pilihan akan lebih baik menikah
> jika berzina.Tapi jika apa yang dilakukan rasulullah
> disalah artikan dan dijadikan alasan untuk kebebasan
> laki2,apakah ini adil?
> 
> Mohon penjelasannya...maaf jika ada kata2 saya yang
> salah...
> 
> Atas penjelasannya saya ucapkan terima kasih.
> Wassalamualaikum

> Yahoo! Groups Links




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to