PENGERTIAN BID'AH MACAM-MACAM BID'AH DAN HUKUM-HUKUMNYA

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
sumber http://www.almanhaj.or.id


PENGERTIAN BID'AH

Bid'ah menurut bahasa, diambil dari bida' yaitu mengadakan sesuatu 
tanpa ada contoh. Sebelumnya Allah berfirman.

Badiiu' as-samaawaati wal ardli 

"Artinya : Allah pencipta langit dan bumi" [Al-Baqarah : 117]
Artinya adalah Allah yang mengadakannya tanpa ada contoh sebelumnya.

Juga firman Allah.

Qul maa kuntu bid'an min ar-rusuli
"Artinya : Katakanlah : 'Aku bukanlah rasul yang pertama di antara 
rasul-rasul". [Al-Ahqaf : 9].

Maksudnya adalah : Aku bukanlah orang yang pertama kali datang 
dengan risalah ini dari Allah Ta'ala kepada hamba-hambanya, bahkan 
telah banyak sebelumku dari para rasul yang telah mendahuluiku.

Dan dikatakan juga : "Fulan mengada-adakan bid'ah", maksudnya : 
memulai satu cara yang belum ada sebelumnya.

Dan perbuatan bid'ah itu ada dua bagian :

[1] Perbuatan bid'ah dalam adat istiadat (kebiasaan) ; seperti 
adanya penemuan-penemuan baru dibidang IPTEK (juga termasuk 
didalamnya penyingkapan-penyingkapan ilmu dengan berbagai macam-
macamnya). Ini adalah mubah (diperbolehkan) ; karena asal dari semua 
adat istiadat (kebiasaan) adalah mubah.

[2] Perbuatan bid'ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukumnya haram, karena 
yang ada dalam dien itu adalah tauqifi (tidak bisa dirubah-rubah) ; 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Artinya : 
Barangsiapa yang mengadakan hal yang baru (berbuat yang baru) di 
dalam urusan kami ini yang bukan dari urusan tersebut, maka 
perbuatannya di tolak (tidak diterima)". Dan di dalam riwayat lain 
disebutkan : "Artinya : Barangsiapa yang berbuat suatu amalan yang 
bukan didasarkan urusan kami, maka perbuatannya di tolak".

MACAM-MACAM BID'AH

Bid'ah Dalam Ad-Dien (Islam) Ada Dua Macam :

[1] Bid'ah qauliyah 'itiqadiyah : Bid'ah perkataan yang keluar dari 
keyakinan, seperti ucapan-ucapan orang Jahmiyah, Mu'tazilah, dan 
Rafidhah serta semua firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang sesat 
sekaligus keyakinan-keyakinan mereka.

[2] Bid'ah fil ibadah : Bid'ah dalam ibadah : seperti beribadah 
kepada Allah dengan apa yang tidak disyari'atkan oleh Allah : dan 
bid'ah dalam ibadah ini ada beberapa bagian yaitu :

[a]. Bid'ah yang berhubungan dengan pokok-pokok ibadah : yaitu 
mengadakan suatu ibadah yang tidak ada dasarnya dalam syari'at Allah 
Ta'ala, seperti mengerjakan shalat yang tidak disyari'atkan, shiyam 
yang tidak disyari'atkan, atau mengadakan hari-hari besar yang tidak 
disyariatkan seperti pesta ulang tahun, kelahiran dan lain 
sebagainya.

[b]. Bid'ah yang bentuknya menambah-nambah terhadap ibadah yang 
disyariatkan, seperti menambah rakaat kelima pada shalat Dhuhur atau 
shalat Ashar.

[c]. Bid'ah yang terdapat pada sifat pelaksanaan ibadah. Yaitu 
menunaikan ibadah yang sifatnya tidak disyari'atkan seperti membaca 
dzikir-dzikir yang disyariatkan dengan cara berjama'ah dan suara 
yang keras. Juga seperti membebani diri (memberatkan diri) dalam 
ibadah sampai keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam

[d]. Bid'ah yang bentuknya menghususkan suatu ibadah yang 
disari'atkan, tapi tidak dikhususkan oleh syari'at yang ada. Seperti 
menghususkan hari dan malam nisfu Sya'ban (tanggal 15 bulan Sya'ban) 
untuk shiyam dan qiyamullail. Memang pada dasarnya shiyam dan 
qiyamullail itu di syari'atkan, akan tetapi pengkhususannya dengan 
pembatasan waktu memerlukan suatu dalil.

HUKUM BID'AH DALAM AD-DIEN

Segala bentuk bid'ah dalam Ad-Dien hukumnya adalah haram dan sesat, 
sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Artinya : Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang 
baru, karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid'ah, 
dan setiap bid'ah adalah sesat". [Hadits Riwayat Abdu Daud, dan 
At-Tirmidzi ; hadits hasan shahih].

Dan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Artinya : Barangsiapa mengadakan hal yang baru yang bukan dari kami 
maka perbuatannya tertolak".

Dan dalam riwayat lain disebutkan :

"Artinya : Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak didasari oleh 
urusan kami maka amalannya tertolak".

Maka hadits tersebut menunjukkan bahwa segala yang diada-adakan 
dalam Ad-Dien (Islam) adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat 
dan tertolak.

Artinya bahwa bid'ah di dalam ibadah dan aqidah itu hukumnya haram.

Tetapi pengharaman tersebut tergantung pada bentuk bid'ahnya, ada 
diantaranya yang menyebabkan kafir (kekufuran), seperti thawaf 
mengelilingi kuburan untuk mendekatkan diri kepada ahli kubur, 
mempersembahkan sembelihan dan nadzar-nadzar kepada kuburan-kuburan 
itu, berdo'a kepada ahli kubur dan minta pertolongan kepada mereka, 
dan seterusnya. Begitu juga bid'ah seperti bid'ahnya perkataan-
perkataan orang-orang yang melampui batas dari golongan Jahmiyah dan 
Mu'tazilah. Ada juga bid'ah yang merupakan sarana menuju kesyirikan, 
seperti membangun bangunan di atas kubur, shalat berdo'a disisinya. 
Ada juga bid'ah yang merupakan fasiq secara aqidah sebagaimana 
halnya bid'ah Khawarij, Qadariyah dan Murji'ah dalam perkataan-
perkataan mereka dan keyakinan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dan ada juga 
bid'ah yang merupakan maksiat seperti bid'ahnya orang yang beribadah 
yang keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi 
wa sallam dan shiyam yang dengan berdiri di terik matahari, juga 
memotong tempat sperma dengan tujuan menghentikan syahwat jima' 
(bersetubuh).

Catatan :
Orang yang membagi bid'ah menjadi bid'ah hasanah (baik) dan bid'ah 
syayyiah (jelek) adalah salah dan menyelesihi sabda Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Artinya : Sesungguhnya setiap 
bentuk bid'ah adalah sesat".

Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menghukumi 
semua bentuk bid'ah itu adalah sesat ; dan orang ini (yang membagi 
bid'ah) mengatakan tidak setiap bid'ah itu sesat, tapi ada bid'ah 
yang baik !

Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan dalam kitabnya "Syarh Arba'in" 
mengenai sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Setiap 
bid'ah adalah sesat", merupakan (perkataan yang mencakup 
keseluruhan) tidak ada sesuatupun yang keluar dari kalimat tersebut 
dan itu merupakan dasar dari dasar Ad-Dien, yang senada dengan 
sabdanya : "Artinya : Barangsiapa mengadakan hal baru yang bukan 
dari urusan kami, maka perbuatannya ditolak". Jadi setiap orang yang 
mengada-ada sesuatu kemudian menisbahkannya kepada Ad-Dien, padahal 
tidak ada dasarnya dalam Ad-Dien sebagai rujukannya, maka orang itu 
sesat, dan Islam berlepas diri darinya ; baik pada masalah-masalah 
aqidah, perbuatan atau perkataan-perkataan, baik lahir maupun batin.

Dan mereka itu tidak mempunyai dalil atas apa yang mereka katakan 
bahwa bid'ah itu ada yang baik, kecuali perkataan sahabat Umar 
Radhiyallahu 'anhu pada shalat Tarawih : "Sebaik-baik bid'ah adalah 
ini", juga mereka berkata : "Sesungguhnya telah ada hal-hal baru 
(pada Islam ini)", yang tidak diingkari oleh ulama salaf, seperti 
mengumpulkan Al-Qur'an menjadi satu kitab, juga penulisan hadits dan 
penyusunannya".

Adapun jawaban terhadap mereka adalah : bahwa sesungguhnya masalah-
masalah ini ada rujukannya dalam syari'at, jadi bukan diada-adakan. 
Dan ucapan Umar Radhiyallahu 'anhu : "Sebaik-baik bid'ah adalah 
ini", maksudnya adalah bid'ah menurut bahasa dan bukan bid'ah 
menurut syariat. Apa saja yang ada dalilnya dalam syariat sebagai 
rujukannya jika dikatakan "itu bid'ah" maksudnya adalah bid'ah 
menurut arti bahasa bukan menurut syari'at, karena bid'ah menurut 
syariat itu tidak ada dasarnya dalam syariat sebagai rujukannya.

Dan pengumpulan Al-Qur'an dalam satu kitab, ada rujukannya dalam 
syariat karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah 
memerintahkan penulisan Al-Qur'an, tapi penulisannya masih terpisah-
pisah, maka dikumpulkan oleh para sahabat Radhiyallahu anhum pada 
satu mushaf (menjadi satu mushaf) untuk menjaga keutuhannya.

Juga shalat Tarawih, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah 
shalat secara berjama'ah bersama para sahabat beberapa malam, lalu 
pada akhirnya tidak bersama mereka (sahabat) khawatir kalau 
dijadikan sebagai satu kewajiban dan para sahabat terus sahalat 
Tarawih secara berkelompok-kelompok di masa Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam masih hidup juga setelah wafat beliau 
sampai sahabat Umar Radhiyallahu 'anhu menjadikan mereka satu 
jama'ah di belakang satu imam. Sebagaimana mereka dahulu di belakang 
(shalat) seorang dan hal ini bukan merupakan bid'ah dalam Ad-Dien.

Begitu juga halnya penulisan hadits itu ada rujukannya dalam 
syariat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah 
memerintahkan untuk menulis sebagian hadits-hadist kepada sebagian 
sahabat karena ada permintaan kepada beliau dan yang dikhawatirkan 
pada penulisan hadits masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
secara umum adalah ditakutkan tercampur dengan penulisan Al-Qur'an. 
Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah wafat, 
hilanglah kekhawatiran tersebut ; sebab Al-Qur'an sudah sempurna dan 
telah disesuaikan sebelum wafat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam. Maka setelah itu kaum muslimin mengumpulkan hadits-hadits 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagai usaha untuk 
menjaga agar supaya tidak hilang ; semoga Allah Ta'ala memberi 
balasan yang baik kepada mereka semua, karena mereka telah menjaga 
kitab Allah dan Sunnah Nabi mereka Shallallahu 'alaihi wa sallam 
agar tidak kehilangan dan tidak rancu akibat ulah perbuatan orang-
orang yang selalu tidak bertanggung jawab.

[Disalin dari buku Al-Wala & Al-Bara Tentang Siapa Yang harus 
Dicintai & Harus Dimusuhi oleh Orang Islam, oleh Syaikh Shalih bin 
Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, terbitan At-Tibyan Solo, hal 47-55, 
penerjemah Endang Saefuddin.]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------
HADIRILAH.. SILATURAHMI ULAMA DAN UMMAT KE II BERSAMA MURID-MURID SENIOR
ULAMA AHLI HADITS ABAD INI SYAIKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI, MASJID
ISTIQLAL, AHAD 20 MUHARRAM 1427H/19 FEBRUARI 2006M JAM 08.00 – 12.00
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke