NASEHAT UNTUK IKHWAN DAN AKHWAT

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Bagian Kedua dari Tiga Tulisan [2/3]
sumber http://www.almanhaj.or.id
  
Selayaknya, seorang mukmin dan mukminah senantiasa memperhatikan 
timing yang tepat dalam beramar ma'ruf nahi mungkar. Janganlah 
berputus asa apabila ditolak pada hari itu. Sebab bisa jadi akan 
diterima besok lusa. Seorang mukmin dan mukminah janganlah berputus 
asa dalam mengingkari kemungkaran, tetapi hendaklah terus menerus 
dilakukannya. Hendaklah selalu menegakkan amar ma'ruf dan an-nasihah 
untuk hamba-Nya disertai dengan husnudhan dan mengharap besarnya 
pahala yang ada di sisi Allah.

Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

"Artinya : Mereka menegakkan shalat dan membayar zakat".

Demikianlah karakteristik mukminin dan mukminat, mereka selalu 
menegakkan shalat dan menjaga ketetapan waktunya. Bagi laki-laki 
melaksanakan shalat di masjid secara berjamaah bersama para ikhwan 
yang lain. Mereka bergegas menuju masjid tatkala mendengar muadzin 
berseru : "Hayya 'alash shalaah hayya 'alal-falaah". Mendengar serua 
muadzin itu mereka akan bersegera ke masjid di setiap saat.

Menjadi kewajiban bagi setiap mukmin untuk takut kepada Allah dalam 
meninggalkan shalat berjamaah, serta berhati-hati terhadap musibah 
yang banyak menimpa manusia (musibah tidak shalat berjamaah). 
Berlindunglah kepada Allah dari akibat shalat di rumah dan 
ketinggalan shalat di masjid. Keadaan mereka nyaris menyerupai 
keadaan kaum munafik. Ia melaksanakan shalat farhdu di rumah, 
padahal Allah telah mengaruniakan kesehatan kepadanya, barangkali 
juga ia mengakhirkan shalat Shubuh hingga terbitnya matahari, bahkan 
sampai waktu ia akan berangkat kerja baru melaksanakan shalat 
Shubuh, atau bahkan ia tinggalkan shalat sama sekali. Ini adalah 
musibah yang besar dan kemungkaran yang membahayakan, karena shalat 
adalah tiangnya Islam. Barangsiapa menjaga berarti menjaga agamanya, 
barangsiapa menyia-nyiakannya tentulah ia akan lebih menyia-nyiakan 
hal yang lain, barangsiapa meninggalkannya maka termasuk kafir. Hal 
ini didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut :

" Artinya : Perjanjian yang mengikat antara kita dengan mereka 
adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka telah kafir".

Kafirnya orang yang meninggalkan shalat adalah berlaku umum bagi 
laki-laki dan juga wanita. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
lebih menegaskan lagi dalam sabdanya :

"Artinya : Batas antara seseorang (mukmin) dengan kekafiran atau 
kemusyrikan adalah meninggalkan shalat".

Tidak dibenarkan bagi mukminin dan mukminat meremehkan perkara 
shalat. Bagi laki-laki, tidak boleh menunaikan shalat di rumah 
dengan meninggalkan jamaah di masjid, bahkan menjadi kewajiban bagi 
laki-laki untuk menunaikannya di masjid.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Barangsiapa mendengar adzan kemudian tidak mendatanginya, 
maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur".

Telah datang menghadap Nabi seorang laki-laki lalu berkata : "Ya 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, saya seorang yang buta, 
saya tidak mempunyai penunjuk jalan yang dapat menghantarkan saya ke 
masjid, apakah ada keringanan bagi saya untuk shalat di rumah ?" 
Nabi bersabda : "apakah Anda mendengar panggilan adzan untuk 
shalat ?" Dia menjawab : "Saya mendengar". Nabi 
bersabda : "Datangilah panggilan adzan itu".

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberi rukhsah 
(keringanan) bagi laki-laki tadi padahal sesungguhnya dia buta, dia 
tidak memiliki seorang penunjuk jalan yang membimbingnya ke masjid. 
Bagaimana dengan laki-laki yang keadaan penglihatannya sehat ?!!.

Telah dikuatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
tentang keharusan mendatanngi shalat jamaah di masjid dengan 
sabdanya :

"Artinya : Sungguh aku ingin sekali perintahkan segera ditunaikannya 
iqamat untuk shalat dan akan aku perintahkan di antara kalian agar 
salah seorang mengimami shalat, di saat itulah aku ingin pergi 
bersama para laki-laki yang sudah siap dengan kayu bakar, menuju 
rumah kaum lelaki yang tidak shalat berjamaah dan akan aku bakar 
rumah-rumah mereka".

Hal ini menunjukkan besarnya perintah tersebut, maka wajiblah bagi 
kaum muslimin memperhatikan shalat jamaah dan untuk bersegera 
mendatangi masjid setiap kali mendengar adzan. Waspadalah dari rasa 
malas dan berat hati melaksanakan shalat jamaah, sebab keduanya 
adalah merupakan sifat-sifat orang munafik. Na'udzubillah kita 
berlindung kepada Allah dari sifat-sifat mereka.

Allah berfirman :

"Artinya : Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan 
Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk 
shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya' (dengan 
shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah 
kecuali sedikir sekali". [An-Nisaa' : 142]

Wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk memperhatikan masalah 
shalat karena shalat adalah pilar penyangga Islam, shalat merupakan 
rukun Islam terbesar setelah dua kalimat syahadat, barangsiapa 
menjaganya berarti telah menjaga agamanya, barangsiapa menyia-
nyiakannya berarti menyia-nyiakan agamanya. --Wala haula wala 
quwwata illa billah--. Barangsiapa menjaga shalatnya, menegakkannya 
dengan khusyuk dan tidak mendahului imam, maka mereka mendapat 
kebahagiaan sebagaimana firman Allah :

"Artinya : Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, 
(yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya". [Al-Mukminun :
1-2]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Seburuk-buruk pencurian yang terjadi pada manusia 
adalah ; 'manusia yang mencuri dalam shalatnya'. Sahabat 
bertanya : 'Bagaimana terjadi pencurian dalam shalat ?'. Nabi 
Menjawab :'Shalat yang tidak sempurna rukuknya atau sujudnya".

Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki 
yang buruk dalam melakukan shalat, yaitu dengan tidak menyempurnakan 
rukuknya atau sujudnya, maka Nabi memerintahkan laki-laki tersebut 
agar mengulangi lagi shalatnya.

Nabi bersabda :

"Artinya : Apabila engkau menunaikan shalat, maka sempurnakanlah 
wudlu, kemudian menghadaplah qiblat, kemudian bertakbirlah, bacalah 
apa yang mudah bagimu dari sebagian surat Al-Qur'an, rukuklah hingga 
sempurna rukukmu (tumakninah) kemudian beridirilah hingga lurus 
tegak, kemudian sujudlah hingga tumakninah sujudmu, kemudian 
angkatlah kepalamu dari sujud hingga engkau tumakninah dudukmu, 
kemudian sujudlah hingga tumakninah sujudmu dan kemudian lakukanlah 
hal itu dalam seluruh shalatmu".

Kebanyakan manusia melakukan shalat dengan mematuk (gerakan terlalu 
cepat seperti ayam mematuk makanan). Tidak diragukan lagi bahwa 
perbuatan itu adalah mungkar. Barangsiapa melakukan shalat dengan 
mematuk maka batal-lah shalatnya berdasarkan hadits tersebut diatas.

Shalat wajib dilakukan secara tumakninah dalam hal rukuk, sujud, 
i'tidal setelah rukuk, antara dua sujud dan berhati-hati untuk tidak 
mendahului imam. Apabila imam bertakbir janganlah segera langsung 
takbir tapi tunggulah hingga suara takbir imam selesai. Apabila imam 
berseru "Allahu Akbar" untuk rukuk maka janganlah langsung rukuk, 
tunggulah hingga imam lurus rukuknya dan berhenti, setelah itu 
lakukan rukuk. Demikianlah pula dalam sujud, janganlah mendahului 
imam, jangan pula bersamaan dengan imam, tidak boleh bersamaan 
dengan imam tidak boleh pula mendahului imam.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Sesungguhnya aku adalah imam kalian maka janganlah kalian 
mendahuluiku dalam rukuk dan sujud, ketika berdiri atau ketika 
mengakhiri shalat"

"Artinya : Sesungguhnya seseorang itu diangkat menjadi imam untuk 
diikuti maka janganlah kalian menyelisihinya, apabila imam takbir 
ikutilah kalian takbir dan janganlah kalian takbir hingga imam 
terlebih dahulu takbir dan apabila imam rukuk maka rukuklah kalian 
dan janganlah kalian rukuk hingga imam terlebih dahulu rukuk, 
apabila imam mengucap 'Sami 'allahu liman hamidah' 
berucaplah, 'Rabbana wa lakal hamdu'. Apabila imam sujud maka 
sujudlah dan janganlah kalian sujud hingga imam terlebih dahulu 
sujud".

Perkara ini sesungguhnya telah jelas --bagi setiap yang ingin 
melakukan shalat sesuai dengan tuntunan Allah-- akan tetapi sebagian 
manusia tidak sabar melakukannya, mereka cenderung bersegera dan 
mendahului imam dalam gerakan shalat --Wal iyadu billah-- Wajiblah 
bagi kita untuk mewaspadai hal itu.

[Disalin dari buku Akhlaqul Mukminin wal Mukminat, dengan edisi 
Indonesia Akhlak Salaf, Mukminn & Mukminat, oleh Syaikh Abdul Aziz
bin Abdullah bin Baaz, hal 42-50, terbitan Pustaka At-Tibyan, 
penerjemah Ihsan]




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------
HADIRILAH.. SILATURAHMI ULAMA DAN UMMAT KE II BERSAMA MURID-MURID SENIOR
ULAMA AHLI HADITS ABAD INI SYAIKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI, MASJID
ISTIQLAL, AHAD 20 MUHARRAM 1427H/19 FEBRUARI 2006M JAM 08.00 – 12.00
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to