-----Original Message-----
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of hendry dhestra arfian
Sent: 23 Maret 2006 10:23
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] bertanya

> assalamu alaikum,wr.wb
> bagaimana cara pendaftaran menjadi jamaah khuruj?

wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh

akh Hendry, afwan ana ingin sedikit mengomentari pertanyaan antum dan sekaligus 
ingin memberi saran dan nasehat kepada antum.

Perihal pertanyaan antum "pendaftaran menjadi jamaah khuruj?" menurut ana 
"Salah alamat" kalo ditanyakan pada ML assunnah ini, namun juga pertanyaan 
antum adalah pertanyaan yang "tidak perlu dijawab" dan bahkan "tidak perlu 
dipertanyakan", Tapi qadarullah, semoga sebab pertanyaan ini bisa menjadi 
pencerahan buat antum.
Maksud ana, jawaban yang ana berikan adalah sebuah nasehat dan saran kepada 
antum, Yang berkaitan dengan pertanyaan antum.
"pendaftaran menjadi jamaah khuruj?"
ana yakin, insyaAllah pertanyaan tsb yang antum pertanyakan adalah sangat 
berkaitan dengan sebuah firqah/kelompok/golongan yang menamakan diri mereka 
"JAMA'AH TABLIGH". (kalo ana salah ana minta maaf)
Tapi sepertinya antum belum terlalu banyak mengetahui perihal firqah ini (ana 
katakan Allhamdulillah), Namun setidaknya mungkin antum pernah mendengar, 
melihat. Dan mereka pada saat ini meninggalkan sebuah kesan Tertentu kepada 
antum, sehingga mungkin antum tertarik utk khuruj bersama mereka.
Semoga Allah subhanawata'ala memberikan petunjuk-Nya kepada jalan yang benar 
kepada kita.
Akh Hendry, ana menyarankan antum agar terlebih dahulu mempelajari, meneliti, 
mencari tahu tentang Jemaah Tabligh
Siapa mereka sebenarnya. Yang terutama, apakah mereka berada di atas 
metode/manhaj alQur'an dan assunnah sesuai pemahaman para salafushsholeh.
Kalo boleh bagi pengalaman, kebetulan ana pernah khuruj bersama mereka dr tahun 
'99-'03 sewaktu ana kuliah di Jakarta. Sampai akhirnya alhamdulillah dengan 
petunjuk dan hidayah Allah ta'ala ana keluar dari "kebersamaan" dengan mereka 
dan ruju' kembali kepada manhaj manhaj alQur'an dan assunnah sesuai pemahaman 
para salafushsholeh.

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ ءٍ فَرُدُّو هُ إِلَى اللهِ وَ الرَّ سُـوْلِ
إِنْ كُنتُمْ تُؤْ مِنُوْ نَ بِاللهِ وَالْيَوْ مِ ْلأَ خِرِ ذَلِكَ خَيرُ
وَأَ حْسَنُ تَأْ وِيلاَ

Kemudian jika kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada 
Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari 
kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. 
(an-Nisa':59)

Yang tentunya keputusan ana tsb dengan izin Allah ta'ala dan dengan proses 
menuntut ilmu (mempelajari, meneliti, mencari tahu tentang Jemaah Tabligh).

"Artinya : Katakanlah, 'Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan 
orang-orang yang tidak mengetahui?" [Az-Zumar : 10]

"Artinya : Barangsiapa yang dikehendaki baik oleh Allah, maka Allah akan 
memberi kefahaman kepadanya dalam masalah agama" [Hadits ini diriwayatkan oleh 
Al-Bukhari no.71 dan Muslim no. 1037]

Untuk lebih memahami Jemaah Tabligh, ana sarankan antum membaca beberapa fatwa 
Ulama tentang Jamaah Tabligh (terlampir) dan beberapa artikel yang kalo antum 
izinkan ana bisa kirimkan via japri ke antum.
Dan ada bbrp buku yang bisa dijadikan rujukan antum:
- al Jama'aat al Islamiyyah fii Dhau-il kitaab was Sunnah bi fahmi Salaful 
Umah, Terjemahan Indonesia: Jama'ah-jama'ah Islamiyah ditimbang menurut 
al-Qur'an dan Sunnah (2 Jilid), Syaikh Abu Usamah Salim bin 'Ied al Hilali, 
Pustaka Imam Bukhari, solo,.
- Taubat dari tareqat Sufi, Syaikh Muhammad Jamil Zainu, Pustaka at-Tibyan, Solo
Atau bisa ke:
http://almanhaj.or.id/index.php?action==more&article_id=40&bagian==0

Disamping membaca bbrp artikel dan buku, sebaiknya dan lebih utama antum 
berkonsultasi dengan Ustadz2 yang ada di milist ini atau dimanapun (tentunya) 
ustadz2 yang mempunyai hujjah atas JT. Atau Ikhwah yang lain mungkin bisa 
membantu akh Hendry ini.
Ato kalo antum mau bertukar pikiran ttg pengalaman ana bersama JT antum bisa 
langsung via japri.
Dan sebelumnya dalam hal ini, sudah seharusnya antum berdo'a kepada Allah 
ta'ala agar ditunjukkan kepada kebenaran.
Kurang lebihnya ana mohon maaf.
----------------------

Fatwa Para Ulama Sunnah Tentang Jama'ah Tabligh 2/5

Kategori Firaq

Minggu, 26 September 2004 06:59:20 WIB

FATWA PARA ULAMA SUNNAH TENTANG JAMA'AH TABLIGH

Disusun oleh.
Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali.
Bagian Kedua dari Lima Tulisan [2/5]

Fatwa Terakhir Syeikh Abdul Aziz Bin Baz Tentang Tahdzir (Peringatan)
Dari Jamaah Tabligh.

Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya tentang Jamaah
Tabligh, si penanya berkata :

"Wahai samahatu Syeikh, kami mendengar tentang Jamaah Tabligh dan dakwah
yang mereka lakukan. Apakah Syeikh menasehatiku untuk bergabung dengan
jamaah ini? Saya mohon diberi bimbingan dan nasehat, semoga Allah
melipat gandakan pahala syeikh".

Maka Syeikh menjawab dengan mengatakan :
Setiap orang yang berdakwah kepada Allah maka ia adalah mubaligh,
(balighu 'anni walau ayah) artiya "sampaikanlah dariku walau satu ayat".
Akan tetapi Jamaah Tabligh yang terkenal, yang berasal dari India ini,
mereka memiliki khurafat-khurafat, mereka memiliki sebagian
bid'ah-bid'ah dan perbuatan syirik, maka tidak boleh keluar (berpergian)
bersama mereka, kecuali seorang yang memiliki ilmu, ia keluar untuk
mengingkari perbuatan mereka, dan mengajar mereka. Adapun jikalau ia
keluar untuk mengikuti mereka, maka jangan (jangan keluar bersama
mereka-pent).

Karena mereka memiliki khurafat-khurafat, mereka memiliki kesalahan dan
kekurangan dalam ilmu, akan tetapi jika ada jamaah dakwah selain mereka
dari kalangan ahli ilmu dan ahli pemahaman, maka (tidak mengapa-pent) ia
keluar bersama mereka untuk berdakwah kepada Allah.

Atau seseorang yang memiliki ilmu, dan pemahaman, maka ia keluar bersama
mereka untuk memahamkan mereka, mengingkari (kesalahan) mereka, dan
membimbing mereka kepada jalan yang baik, serta mengajar mereka,
sehingga mereka meninggalkan mazhab (ajaran) yang batil, dan memegang
mazhab ahli sunnah wal jamaah."

Maka hedaklah jamaah tabligh dan siapa yang simpati kepada mereka
mengambil faidah dari fatwa ini yang menjelaskan kondisi mereka
sebenarnya, akidah mereka, manhaj mereka dan karangan-karangan pemimipin
mereka yang mereka ikuti.

[saya mentekskripkan dari kaset dengan judul (Fatwa samahatus Syeikh
Abdul Aziz Bin Baz ala Jamaatu Tabligh), fatwa ini dikeluarkan di Taif
kira-kira dua tahun sebelum beliau wafat, dan di dalamnya terdapat
bantahan terhadap kekeliruan Jamaah Tabligh terhadap perkataan yang lama
yang bersumber dari Syeikh, sebelum jelas baginya akan hakikat kondisi
dan manhaj mereka]


JAMA'AH TABLIGH DAN IKHWAN TERGOLONG DARI 72 GOLONGAN [FIRQAH]

Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz telah ditanya :
"Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, hadits Nabi e, tentang
berpecahnya umat-umat (yakni) sabda beliau : "Umatku akan terpecah
menjadi 73 golongan kecuali satu". Apakah Jamaah Tabligh dengan kondisi
mereka yang memiliki beberapa kesyirikan dan bid'ah, dan Jamaah Ikhwan
Muslimin dengan kondisi mereka yang memiliki sifat hizbiyah
(berkelompok), dan menentang penguasa, serta tidak mau tanduk dan patuh,
apakah dua golongan ini masuk ...? (ke dalam hadits tadi-pent).

Maka Syeikh menjawab :
"Dia masuk dalam 72 dolongan ini; siapa yang menyelisihi akidah ahli
sunnah maka ia telah masuk kepada 72 golongan. Maksud dari sabda beliau
(umatku) adalah umat ijabah artinya mereka yang menerima dan menampakkan
keikutan mereka kepada beliau, tujuh puluh tiga golongan, yang lolos dan
selamat adalah yang mengikuti beliau dan konsekwan dalam agamanya. Dan
tujuh puluh dua golongan, di antara mereka ada bermacam-macam, ada yang
kafir, ada yang bermaksiat dan ada yang berbuat bid'ah."

Lalu si penanya berkata : "Maksudnya kedua golongan ini (Jamaah Tabligh
dan Ikhwan) termasuk dari tujuh puluh dua ?

Syeikh menjawab :
"Ya. Termasuk dari tujuh puluh dua, begitu juga Murjiah dan lainnya,
Murjiah dan Khawarij. Oleh sebagain ahli ilmu memandang Khawarij
tergolong dari orang kafir yang keluar dari Islam, akan tetapi ia
termasuk dari keumuman tujuhpuluh dua itu.

[Diambil dari pelajaran beliau dalam Syarh al Muntaqa di kota Taif, ini
terdapat di dalam kaset rekaman, sebelum beliau wafat kira-kira dua
tahun atau kurang]

[Diterjemahkan oleh : Muhammad Elvi Syam, Dai dan Penerjemah di Islamic
Dawa & Guidance Center di Hail. K.S.A, Dari kitab Tsalatsu Muhadharat
fil Ilmi Wad Da'wah]

Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action==more&article_id=46&bagian==0





--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke