Assalaamu'alaikum warohmatullah wa barokatuh

Saya mohon penjelasan dengan landasan dalil yang shohih mengenai adanya  paham 
bahwa kita boleh dan bisa menghadiahkan pahala ibadah badaniah  (sperti:sholat, 
puasa, bacaan al-qur'an, dan dzkir)  kepada orang  yang sudah mati.

Hal itu pernah saya terima dari seorang ustadz dengan dasar:
1. Qs. Al Hasyr: 10 ==> istighfar orang hidup bermanfaat bagi orang yang sudah 
mati
Dan orang-orang yang  datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka 
berdoa: "Ya Rabb  kami, beri ampunlah kami dan Saudara-saudara kami yang Telah 
beriman lebih dulu  dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam 
hati kami terhadap  orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau 
Maha Penyantun lagi  Maha Penyayang."

2. Dalil yang menunjukkan pensyariatan doa untuk si mati didalam sholat jenasah
3. Dalil mengenai pahala sedekah kepada si mati dalam shohih bukhori
4. Boleh seseorang  menghadiahkan pahalanya kepada orang lain, dengan alasan 
bahwa pahala  itu haknya yg mengamalkan sehingga dia berhak pula untuk 
memberikannya  kepada orang lain.

Untuk semua pendapat  itu saya mohon penjelasan dari pendapat ahlussunah. 
Karena ustadz yang  menyampaikan pernyataan itu adalah termasuk orang yang 
berpengaruh dan  cukup emosional dalam menentang paham yang menolakan  hadiah  
pahala kepada orang mati.

Terima kasih.



---------------------------------
New Yahoo! Messenger with Voice. Call regular phones from your PC and save big.




--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke