Wassalaamu 'alaikum,

nggak dianggap khusus. Terserah mau baca atau nggak. Dan juga nggak ada
kewajiban baca itu.
Memang sih ada evaluasi harian (solat jamaah di masjid, bacaan quran,
hafalan quran + hadits, qiyamullail, tsaqofah islamiyah, olah raga,
ma'tsurot, puasa sunnah, dll) dan salah satunya baca ma'tsurat atau nggak.
Tapi itu juga terserah. Kalo seandainya ada yg beralasan nggak suka doa
rabithah karena nggak pake dalil juga nggak apa2. Kalo ada apa2 berarti
murobbinya masih belum faham benar ttg Islam.

Setahu saya selesai liqo' yg dibaca adalah doa kafarotul majlis

OK, itu pengalaman saya

hanif


2006/4/4, Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]>:
>
>  On 4/3/06, Imad Syahin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> > pertanyaannya, apa hukumnya kita berdoa pake bahasa indonesia? kalo
> > hukumnya boleh, kenapa doa rabithah itu dibid'ahkan? bagaimana kalo
> > kita doa rabithah tp pake bahasa indonesia -terjemahan-nya.
>
> Dari pengalaman antum atau ikhwan lain yang pernah aktif di IM, apakah
> do'a rabithah itu dianggap khusus oleh kader IM? Khusus dalam artian
> misalnya dilazimkan setiap selesai liqa' ata pada waktu lainnya?
>
> Wassalaamu 'alaikum,
>
> --
> Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
> (l. 1400 H/1980 M)




--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke