Adapun mengenai tamtsil (sandiwara, drama, fragmen, lawak, pantomim, film 
ataupun dunia teater yang sejenisnya) maka pengharamannya adalah dengan nash 
dan kesepakatan ulama umat ini. Dan tidak ada dalil bagi mereka yang 
membolehkannya dengan dalih mashalih al-mursalah ataupun mashlahat da'wah 
<(Asy-Syaikh Dr. Abdus Salam bin Barjas t berkata: "Menentukan bahwa suatu 
perkara termasuk kemaslahatan (atau bukan) merupakan perkara yang sangat sulit. 
Karena terkadang seseorang menyangka ini adalah maslahat, padahal tidak 
demikian. Oleh sebab itu, yang berkuasa memberikan ketentuan bahwa ini masuk 
maslahat adalah ahlul ijtihad (ulama) yang mempunyai sifat adil, pandangan yang 
mendalam terhadap hukum-hukum syariah, dan maslahat demi maslahat yang sifatnya 
duniawi. Karena menyatakan sesuatu termasuk maslahat, perlu ekstra hati-hati di 
dalam menentukannya, dan perlu kewaspadaan yang sangat dari dominasi hawa 
nafsu. Karena hawa nafsu 'dalam banyak keadaan' menghiasi mafsadah sehingga 
terlihat sebagai maslahat. Dan kebanyakan manusia tertipu dengan sesuatu yang 
ternyata madharatnya lebih besar daripada sisi kemanfaatannya." (Al Hujajul 
Qawiyyah, hal. 55-56)>, sebagaimana penyeru hawa nafsu dan bid'ah pada zaman 
ini sering mendengungkan kalimat yang haq ini, tetapi yang diinginkan adalah 
pembenaran terhadap kebatilan. Sehingga pantas kalau kita katakan pada mereka: 
"Muutuu bi kaidikum" (Matilah kalian dengan tipu daya kalian).
Di antara nash yang mencela dan melarang tamtsil (meniru-niru dan memerankan 
seseorang) adalah hadits 'Aisyah x, bahwasanya Nabi n bersabda:

??? ??????? ?????? ???????? ??????????? ??????? ??? ????? ???????

"Aku tidak suka menirukan seseorang, walaupun aku diberikan ini dan itu (dari 
dunia ini)." (HR. At-Tirmidzi no. 2503, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t 
dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)
Dalam kitab Al-Mu'jamul Mufashshal (2/1149-1150) dan At-Tamtsil (hal. 18 dan 
27) dinyatakan bahwasanya tamtsil itu asalnya dari Yunani dan merupakan syiar 
peribadatan kepada berhala. Dan hal ini tidak ada asalnya dalam Islam, tidak 
diketahui di kalangan kaum muslimin dan tidak pula di kalangan orang-orang Arab 
sebelum Islam. Bahkan tamtsil ini muncul dengan tiba-tiba dan berkembang pada 
abad ke-14 H yang menyelinap dari gereja-gereja Nasrani, kemudian diadaptasi 
dalam panggung-panggung teater dan hiburan, sehingga pada waktu itu barulah 
kaum muslimin mengenalnya.
Asy-Syaikh yang mulia Hamud bin Abdillah At-Tuwaijiri t (seorang ulama besar 
terkemuka, mujahid dan dari ulama ahli hadits, yang telah mendapatkan Jaizah 
(penghargaan) Malik Faisal 'Alamiyah dari kerajaan Saudi Arabia karena 
pelayanan dan pembelaan beliau terhadap agama ini), beliau berkata: "Memasukkan 
tamtsil sebagai (bagian) dakwah ilallah tidaklah termasuk Sunnah dan petunjuk 
Rasul n, dan tidak pula dari Sunnah Al-Khulafa`ur Rasyidin. Tamtsil ini 
hanyalah perkara yang diada-adakan pada zaman kita ini. Dan sungguh Rasul n 
telah memberi peringatan terhadap perkara yang diada-adakan ini, memerintahkan 
untuk menolaknya dan mengabarkan bahwa perkara tersebut jelek dan sesat." 
(Tahdzi rul 'Aqil An-Nabil mimma Lifiqhil Mubihuna lit Tamtsil hal. 7-10, 
sebagaimana dinukil dari Al-Hujajul Qawiyyah hal. 67)
Asy-Syaikh Al-Albani t mengatakan: "Apa yang dinamakan sandiwara Islami adalah 
haram dan tidak diperbolehkan, karena sandiwara mengajak kepada kedustaan dan 
penipuan. Sesuatu yang dibangun di atas kerusakan maka ia pasti rusak. Lagi 
pula, sesuatu yang berupa khayalan tidak akan memberi faedah kepada manusia. 
Sementara di sisi kita ada hakikat-hakikat syariat (bukan khayalan) yang jauh 
lebih baik dalam mendidik manusia daripada upaya pendidikan melalui khayalan. 
Ini adalah cara kaum musyrikin. Dan ulama telah sepakat dalam ucapan mereka: 
'Setiap kebaikan diperoleh dengan mengikuti orang salaf dan setiap kejelekan 
dihasilkan dari mengikuti orang khalaf'." (Hadzihi Da'watuna wa 'Aqidatuna, 
hal. 45)
Guru besar kami, ulama dan imam ahlul hadits dari negeri Yaman, Asy-Syaikh 
Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i t, berkata tentang dakwah menggunakan sandiwara dan 
nasyid: "Sandiwara (dan semisalnya ?pent.) mendekati kedustaan, sekalipun ia 
bukan dusta. Dan kami meyakini tentang keharamannya. Bersandiwara ini tidaklah 
termasuk cara berdakwah menurut ulama kita yang terdahulu, semoga Allah k 
merahmati mereka. Bahkan Al-Imam Ahmad t telah meriwayatkan dalam Musnad-nya 
dari hadits Ibnu Mas'ud z bahwasanya Rasulullah n bersabda:

??????? ???????? ???????? ?????? ???????????? ?????????: ?????? ???????? 
??????? ???? ?????? ????????? ????????? ?????????? ??????????? ???? 
????????????????

"Manusia yang paling pedih azabnya di hari kiamat nanti ada tiga: orang yang 
dibunuh oleh seorang nabi atau ia membunuh seorang nabi, imam/pemimpin yang 
sesat, dan mumatstsil."
Mumatstsil bisa dimaknakan orang yang membuat gambar dan bisa pula orang yang 
menghikayatkan (memerankan) perbuatan orang lain. Sebagaimana hal ini tersebut 
dalam kitab lughah (bahasa), dan juga dipahami dari hadits:

???? ?????? ??? ?????????? ?????? ?????? ??? ???????????? ??????? ???????????? 
??? ??????????? ?????????

"Siapa yang melihatku dalam mimpi maka sungguh ia melihatku dalam keadaan 
terjaga (tidak tidur, yakni ia berarti benar-benar melihatku), karena setan 
tidak bisa memerankan dirinya seperti nabi (tidak bisa menyerupai nabi)." 
(Al-Makhraj minal Fitnah, hal. 106-107)
Adapun lawak, yang sudah sangat jelas membuat kebohongan untuk membuat manusia 
tertawa, maka Rasul n bersabda:

?????? ???????? ????????? ????????????? ?????????? ???? ????????? ??????????? 
?????? ????? ?????? ????

"Celakalah orang yang mengatakan suatu ucapan untuk membuat manusia tertawa 
dengan ucapannya itu kemudian dia berdusta. Celakalah dia, celakalah dia!" (HR. 
At-Tirmidzi no. 2315, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan 
At-Tirmidzi)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t mengatakan setelah membawakan hadits ini: "Ibnu 
Mas'ud telah mengatakan: 'Sesungguhnya kebohongan itu tidak layak dilakukan, 
baik dalam keadaan sungguh-sungguh ataupun main-main'. Adapun ucapan yang 
mengandung permusuhan di antara kaum muslimin, serta mengandung sesuatu yang 
membahayakan agama, maka hal ini lebih berat lagi pengharamannya. Dan 
bagaimanapun keadaannya, pelaku perbuatan ini ?yakni membuat orang tertawa 
dengan kebohongan? berhak mendapatkan hukuman syar'i yang dapat membuatnya 
jera." (Majmu' Fatawa, 32/256)
Bandingkan penjelasan ulama umat ini, dengan sunnah sayyiah yang dilakukan oleh 
hizbiyyun ikhwaniyyun. Dan bandingkan dengan fatwa nyeleneh Dewan Syariah4 
mereka ketika ditanya tentang seni pentas. Para doktor nyeleneh yang duduk 
dalam dewan fatwa tersebut menyatakan bahwa seni merupakan bagian dari sarana 
hiburan yang baik dan mendidik serta dapat dijadikan sarana dakwah yang 
potensial.
Dengan pertimbangan mereka yang sempit, mereka menetapkan bahwa seni pentas 
dengan segala bentuknya dibolehkan dalam Islam dengan memperhatikan 
batasan-batasan syariah5. Mereka juga membolehkan para da'i terjun dalam dunia 
film 'Islami'. Mereka menyatakan: "Keterlibatan para da'i dalam dunia film 
'sebagai aktor dan aktris, selama tidak menimbulkan fitnah seperti aktor/ 
aktris yang berakhlak jahiliyah atau keterlibatannya tidak mengundang image 
negatif6' dalam kondisi Islami, maka menjadi boleh bahkan dapat bernilai da'awi 
(dakwah), baik sebagai pemeran, penulis cerita/ skenario, sutradara, produser 
ataupun lainnya".7
Mereka membolehkan para da'i menonton film Islami baik itu berupa video, laser 
disc, VCD, penayangan di TV pada bulan Ramadhan, di TIM atau di bioskop 
Islami8. Mereka memfatwakan bolehnya lagu Islami, nyanyian yang baik, yang 
menggugah semangat kerja, tidak jorok dan mengundang syahwat, dan menghalalkan 
semua alat musik selama tidak melalaikan.
Mereka menyatakan pula bahwa hadits-hadits yang terkait dengan hukum musik 
semuanya lemah, dan para ulama salaf dari kalangan shahabat Nabi dan tabi'in 
menghalalkan alat musik, karena para shahabat dan tabi'in tersebut melihat 
memang tidak ada dalil yang menjelaskan baik dari Al-Qur`an dan As-Sunnah, 
sehingga hukum asalnya mubah9.
Sunnah sayyiah mereka juga di tengah kaum muslimin adalah memfatwakan bolehnya 
demonstrasi yang Islami bagi lelaki dan perempuan ?walaupun pada kenyataannya 
demonstrasi yang kita dapati tersebut menyelisihi Islam dengan sendirinya, 
sebagaimana bisa disaksikan dengan mata kepala kita, seperti terjadinya 
ikhtilath (campur baur lelaki perempuan tanpa hijab), mengeluarkan wanita dari 
rumahnya dengan tanpa kebutuhan syar'i, terjadinya fitnah wanita terhadap 
lelaki, menyerupai orang-orang kafir, menyia-nyiakan waktu, menjadikan wanita 
sebagai pajangan di depan umum, memecah belah barisan kaum muslimin, membuat 
rakyat benci kepada pemimpinnya dan lain-lain? sebagai sarana amar ma'ruf nahi 
mungkar menurut mereka, dengan mengambil pendalilan yang salah dari Al-Qur'an, 
hadits Rasulullah n dan sangkaan mereka bahwa Rasulullah dan para shahabatnya 
pernah melakukan demonstrasi10. Sungguh ini adalah kedustaan yang mereka 
ada-adakan atas nama Rasulullah n dan para shahabatnya.
Mereka menyerukan kaum muslimin untuk membuat partai politik dan 
menghalalkannya dengan menyatakan bahwa jalan yang paling bagus untuk berdakwah 
adalah dengan berpartai. Pernyataan mereka ini memberi kesan bahwa Rasulullah n 
dan para shahabatnya tidak tahu cara terbaik dalam berdakwah, karena mereka 
tidak membuat partai dan tidak mengajarkannya. Dan cukuplah kerusakan yang 
timbul dengan adanya partai-partai Islam seperti terpecah belahnya kaum 
muslimin, dan sekian banyak kerusakan/ mafsadah lainnya.
Mereka membolehkan wanita tampil di depan umum sebagai pembicara ketika 
dibutuhkan, juga duduk sebagai fungsionaris partai dan duduk di parlemen 
bersama pria-pria yang bukan mahramnya. Para aktivis laki-laki dan perempuan 
boleh berinteraksi satu dengan lainnya selama bisa menjaga hati, kata mereka. 
Dan masih banyak lagi dosa, kejahatan dan kebobrokan yang lain, yang kalau kita 
mau membeberkannya tidak akan cukup di sini tempatnya, yang bisa dilihat dari 
fatwa-fatwa dewan syariah mereka di buku ataupun di situs mereka11.
Kita katakan kepada mereka, silakan kalian menuai buah dari sunnah sayyiah yang 
kalian lakukan berupa dosa orang-orang yang mengikuti dakwah dan ajakan kalian 
sampai hari kiamat, bila kalian tidak bertaubat dari perbuatan kalian, kemudian 
mengadakan ishlah, perbaikan di tengah manusia setelah sebelumnya kalian 
mengadakan kerusakan. Lebih dari semua ini, selain mereka telah salah dalam 
dakwah menggunakan nasyid, sandiwara, demonstrasi dan sebagainya, gerakan 
Al-Ikhwanul Muslimin ini -sebagaimana dikatakan oleh Asy-Syaikh yang mulia 
Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz t (Ulama besar abad ini, Mufti Kerajaan Saudi 
Arabia dan Ketua Majelis Kibarul Ulama)- tidak mempunyai semangat untuk 
berdakwah kepada tauhidullah, mengingkari syirik dan bid'ah. Mereka memiliki 
cara-cara/ metode yang khusus, namun metode tersebut kurang, karena tidak 
adanya semangat untuk mengajak manusia kepada Allah k, tidak adanya bimbingan/ 
ajakan kepada akidah yang shahihah seperti yang dipegangi oleh Ahlus Sunnah wal 
Jamaah. Mereka juga tidak memperhatikan As-Sunnah, tidak memperhatikan hadits 
yang mulia dan hukum-hukum syar'iyyah yang dipegangi oleh salaful ummah. 
(Catatan kaki Al-Ajwibah Al-Mufidah 'an As'ilah Al-Manahij Al-Jadidah, hal. 115)
Demikian gambaran ringkas dari kebobrokan Al-Ikhwanul Muflisin dan sunnah 
sayyiah yang mereka buat. Wallahu ta'ala a'lam bish-shawab.


4 Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera, sementara PKS sendiri adalah 
sebuah partai politik yang menjadi sarang Al-Ikhwanul Muslimin di Indonesia.
5 Dari buku mereka Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera, 
bab 3. Fiqih Kontemporer, fatwa no. 37, hal. 154-155.
6 Bab 3. Fiqih Kontemporer, fatwa no. 38, hal. 157.
7 Bab 3. Fiqih Kontemporer, fatwa no. 38, hal. 156-157.
8 Bab 3. Fiqih Kontemporer, fatwa no. 39, hal. 160.
9 Bab 3. Fiqih Kontemporer, fatwa no. 43, hal. 178-187.
10 Bab 4. Fiqih Siyasah, fatwa no. 48, hal. 210-214.
11 Mudah-mudahan para santri kami diberi kelapangan untuk membantah kejahatan 
para doktor IM tersebut.


-----Original Message-----
From: assunnah@yahoogroups.com on behalf of Muhammad Rachmanullaah
Sent: Wed 4/5/2006 15:34
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] [Tanya] Hukum bermain film / drama / sinetron

Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu...
Saudara/i semua, akhir-akhir ini marak disiarkan di stasiun televisi Indonesia, 
yaitu sinetron religius seperti Pintu Hidayah, Takdir Illahi, Insyaf, dan 
sebagainya. Ketika ana melihat adegan dimana tokoh-tokoh yang ada dalam 
sinetron itu memanjatkan do'a kepada ALLAH Shubhanaahu wata'alaa, ana jadi 
berpikir bahwa apa yang mereka (para artis) lakukan yaitu berdo'a kepada ALLAH 
itu adalah suatu perbuatan "melecehkan" ALLAH Shubhanaahu wata'alaa. Kenapa ana 
berpikir demikian, karena pada dasarnya do'a itu adalah bentuk permohonan atau 
berserah diri kita kepada ALLAH. Ketika artis tersebut hanya "bermain-main" 
memanjatkan do'a karena tuntutan adegan dari sutradara menurut ana itu sama 
artinya dengan "mengajak ALLAH ikut bermain sinetron" karena secara tidak 
langsung artis akan mengucapkan do'a-do'a dan menyebut asma ALLAH. Padahal 
kemungkinan artis tersebut sama sekali tidak memiliki kepentingan seperti apa 
yang diucapkan dalam do'anya.

Mungkin para artis dan sutradara itu hanya berpikir, "ini kan hanya sandiwara 
saja" atau "ini hanya peran semata untuk memberikan contoh kepada pemirsa 
bagaimana adegan berdo'a kepada ALLAH".

Saudara/i semua, mohon pencerahan dengan adanya kondisi ini, apakah analisa ana 
salah ? Kalau memang salah mohon untuk diberikan penjelasan serta pencerahan, 
tetapi kalau analisa ana benar berarti kita sangat tidak mendukung adanya 
adegan berdo'a yang diucapkan secara nyaring dengan menyebut asma ALLAH. Memang 
di sisi lain ana juga menyadari bahwa menonton televisi itu lebih banyak 
mudharatnya.

Jazakumullaah khairaan katsiraa...
Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu.

Muchammad Rachmanullaah





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Reply via email to