Tono S. Hartono wrote:
Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,

Ana saran antum lihat di situs www.muslim.or.id <http://www.muslim.or.id/>
di sana ada kolom tanya ustad langsung...


_____

From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assunnah@yahoogroups.com] On Behalf
Of hanif hanif
Sent: Monday, April 03, 2006 1:00 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya: masalah ketiduran saat sholat + waktu sholat
jumat

assalamu alaikum

nama saya hanif dan tinggal di paris. Yang ingin saya tanyakan:

Ada mesjid dekat kampus (masjid umar bin khaththab) yang sholat jumatnya
selalu jam 13.00 sepanjang tahun. Kalau musim gugur-dingin nggak masalah.
Karena memang jadwal sholat dhuhur di musim dingin sekitar jam 13.00 (dan
sering sebelum jam 13.00).

Tapi, kalau sudah mulai musim semi-musim panas, semua waktu dimundurkan satu
jam. Jadi kalau sebelumnya jam 8.00 menjadi jam 9.00.

Dan masalahnya adalah, ketika musim semi-musim panas semua jam waktu solat
juga ikut mundur. Kalau yg sebelumnya sholat dhuhur jam 13.00, maka di
jadwal sholat pada umumnya menjadi jam 14.00. Tapi mesjid umar bin khaththab
ini tetap saja melakukan sholat jumat jam 13.00. Padahal untuk sholat
dhuhurnya mereka melakukan jam 14.00.

1. Apakah sholat jumat kami ini sah?
2. Apakah memang ada perbedaan perhitungan waktu sholat jumat?
3. Saya sering tertidur waktu sholat, terutama sholat subuh. Apakah solat
saya ini sah? Kadang2, sang imam sudah salam, tapi saya masih sujud krn
tertidur. Kemudian saya dibangunkan oleh sebelah saya. Ketika saya sadar,
saya langsung tahiyyat dan kemudian salam.
4. Yang paling susah adalah ketika saya solat munfarid dan tertidur, saya
terkadang lupa kalau saya itu sedang sholat. Ketika tersadar dari tidur,
saya diam sejenak tanpa merubah posisi. Beberapa detik kemudian saya baru
ingat kalau saya itu sedang solat. Setelah ingat kalau saya itu sedang
solat, maka saya teruskan solat saya.

Maaf, saya sering tertidur karena memang kurang tidur dan terlalu padatnya
jadwal kuliah.

jazakumullaahu khoiron katsiiron atas jawabannya

hanif


Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
saya dapat menyampaikan hadits berikut:

عن عائشة أنّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : إذا نعس أحدكم وهو يصلى فليرقد حتى ذهب عنه النوم فإن احدكم إذا صلى وهو ناعس لايدري لعله يستغفر فيسبّ نفسه

Diceritakan oleh Aisyah Radiyallahu Anha bahwa Rasulullah saw bersabda: "apabila seseorang kamu mengantuk ketika hendak sholat maka tidurlah dahulu sampai hilang kantuknya. Karena apabila seseorang sholat sedang mengantuk, dia tidak tahu boleh jadi dia memohon ampun, tetapi dia mencaci maki dirinya sendiri (HR Bukhori No. 146)

 

عن أنس عن النبي صلى الله عليه وسلم قال إذا نعس احدكم فى الصلاة فلينم حتى يعلم ما يقرأ

Dari Anas Radiyallahu Anha dari Nabi SAW sabda beliau: apabila seseorang dari kamu mengantuk ketika akan sholat, maka hendaklah dia tidur lebih dahulu sampai tahu apa yang dibacanya (HR Bukhori No. 147)

 CMIIW

wallahu 'alam bis showab
wasalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh


--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke