Baik yang meminjam maupun yang meminjamkan tetap berdosa. Juga yang menuliskan akad riba tersebutpun ikut berdosa. Dapat dibaca artikelnya di http://www.almanhaj.or.id katagori 'muamalat dan riba"
----- Original Message ----- From: "Fadhil Syihab" <[EMAIL PROTECTED]> To: <assunnah@yahoogroups.com> Sent: Wednesday, April 12, 2006 3:54 PM Subject: [assunnah] masalah RIBA > Assalamu'alaikum, > > saya Fadhil, sebelumnya mohon maaf apabila pertanyaan saya ini sudah pernah didiskusikan di sini. > > Ada teman yg mengatakan bahwa, apabila kita yang sangat membutuhkan uang lalu kita pergi ke RENTENIR dan meminjam disitu adalah tidak berdosa, sedangkan yang meminjamkannya berdosa. > > bagaimana ini ?? > > mohon bantuannya untuk jawaban atas pertanyaan ini > > sebelumnya saya ucapkan terimakasih > > wassalamu'alaikum > fadhil -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/