Baik yang meminjam maupun yang meminjamkan tetap berdosa.
Juga yang menuliskan akad riba tersebutpun ikut berdosa.
Dapat dibaca artikelnya di
http://www.almanhaj.or.id katagori 'muamalat dan riba"

----- Original Message ----- 
From: "Fadhil Syihab" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <assunnah@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, April 12, 2006 3:54 PM
Subject: [assunnah] masalah RIBA


> Assalamu'alaikum,
>
> saya Fadhil, sebelumnya mohon maaf apabila pertanyaan saya ini sudah
pernah didiskusikan di sini.
>
> Ada teman yg mengatakan bahwa, apabila kita yang sangat membutuhkan uang
lalu kita pergi ke RENTENIR dan meminjam disitu adalah tidak berdosa,
sedangkan yang meminjamkannya berdosa.
>
> bagaimana ini ??
>
> mohon bantuannya untuk jawaban atas pertanyaan ini
>
> sebelumnya saya ucapkan terimakasih
>
> wassalamu'alaikum
> fadhil




--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to