assalamu'alaikum wr. wb.
dah ada yg jawab blm yah?. pertama perlu diperjelas apa benar ada yang namanya 
pertunangan dalam islam? siapa yang mencontohkan, maksudnya dari kalangan mana, 
Nabi, sahabat, Tabiin dst?. setahu saya pertunangan itu tidak ada dalam ajaran 
islam (cmiiw), memata-matai hanya sebuah tindakan, yang menjadi bahasan adalah 
cara, niat/maksud memata2i tsb, niatnya apa? jika seorang guru memata-matai 
muridnya dalam ujian bagi saya hal tersebut adalah baik karena dalam semangat 
mendidik.

demikian, semoga ada yang menambahkan,

wasalam



Quoting evino_2006 <[EMAIL PROTECTED]>:

> assalamu'alaikum wr. wb.
>
> saya ingin bertanya apa hukumnya jika memutuskan tali pertunangan
> secara sepihak ? dan apa hukumnya memata-matai kehidupan seseorang
> ?
> sebelumnya saya mengucapkan terima kasih jika saudara sekalian mau
> membantu permasalahan ini.


__________________________
Email gratis 4 MB dengan fasilitas POP3 dan SMTP.
Kunjungi Indonesia Interactive http://www.i2.co.id.





--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke