Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,
Jika mereka melakukan shalat sunnah tahiyatul masjid 2 raka'at walaupun khatib sudah naik mimbar, maka hal tersebut merupakan sunnah karena Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam memang memerintahkan yang demikian itu.
Semoga penjelasan berikut bermanfaat,
Adab dan Keutamaan Shalat Jumat
Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
Barangsiapa mandi, kemudian datang ke mesjid untuk shalat Jumat, lalu shalat (sunnah) semampunya. Setelah itu diam sambil mendengarkan khatib berkhutbah hingga selesai, lantas shalat berjamaah bersamanya, maka diampunilah dosanya ketika itu hingga Jumat yang akan datang dan dilebihkan tiga hari (HR. Muslim no. 857)
Maka dari itu adab dan sunnah dari shalat Jumat adalah :
- Mandi, juga memakai minyak rambut dan wangi wangian (lihat juga HR. Bukhari no. 883)
- Kemudian menuju mesjid. Setelah masuk mesjid sangat disunnahkan agar mengerjakan shalat tahiyyatul masjid, walaupun khatib telah naik mimbar. Dari Jabir ra., Rasulullah Shallallahu alaiHi wa sallam bersabda,
Jika salah satu diantara kalian (menghadiri shalat Jumat) ketika Imam sedang menyampaikan khutbahnya, maka shalatlah
sebanyak 2 rakaat (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Setelah melakukan shalat tahiyyatul mesjid, maka dapat melakukan shalat sunnah mutlaq semampunya dan tidak ada shalat qabliyyah jumat.
4. Mendengarkan khutbah dan wajib diam ketika khatib sedang berkhutbah. Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
Jika engkau berkata kepada sahabatmu dan Imam sedang berkhutbah pada hari Jumat, Diam ! Maka
engkau telah berbuat sia sia (HR Syaikhani dan lainnya)
5. Shalat Jumat bersama Imam secara Berjamaah.
Adapun keutamaan dari ibadah Shalat Jumat yaitu dapat menghapus dosa dosa (kecil) yang dilakukan dari Shalat Jumat pekan lalu hingga Shalat Jumat pekan berikutnya. Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
Shalat lima waktu, dari (shalat) Jumat ke (shalat) Jumat yang lain dan dari (puasa) Ramadhan ke (puasa) Ramadhan yang lain adalah penghapus dosa dosa kecil diantara waktu waktu tersebut selama tidak melakukan dosa besar (HR. Muslim no. 233)
Maraji
Panduan Fikih Lengkap Jilid 1, Abdul Azhim bin Badawi Al Khalafi, Pustaka Ibnu Kastir, Bogor , Cetakan ke 1, 2005 M.
Cari Ilmu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum ww.
Pada shalat jum'at sering kita jumpai jamaah yg datang terlambat, mereka masuk ke mesjid pada saat khatib sdg berkhutbah, kemudian sebelum mereka duduk biasanya mereka melakukan shalat sunnah 2 rakaat (entah itu shalat syukrul wudhu atau tahiyatul masjid).
Benarkah yg mereka lakukan itu?
Ada yg bisa bantu hadirkan dalil2 di sini?
Jazakumullahu khair..
Wassalam..
--
Pencari Ilmu
Love cheap thrills? Enjoy PC-to-Phone calls to 30+ countries for just 2¢/min with Yahoo! Messenger with Voice.
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "assunnah" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.