Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh Rekan2 milis sekalian, saya ada beberapa pertanyaan lagi, mohon diberikan jawaban, terima kasih sebelumnya. 1. setelah shalat tahiyyatul masjid (pada saat shalat dzuhur dan shubuh) apakah kita sebaiknya melakukan juga shalat sunnat qobliyah? karena saya jarang melihat orang melakukan ini. 2. pada saat hendak sujud, sering secara tidak sadar kita menarik sedikit sarung/celana panjang, agar posisi kita ketika duduk lebih nyaman, pertanyaannya, sahkah sholat kita? karena hal itu tidak termasuk dalam gerakan shalat-CMIIW- 3. seseorang memiliki hutang puasa, tapi lupa ada berapa hari hutang puasanya, dikarenakan sebelumnya orang tersebut kurang bagus dalam melaksanakan ibadah. pertanyaannya, apa yang harus dilakukan untuk melunasinya? apakah dengan membayar fidyah atau ada cara yang lain?
Terima kasih atas tanggapan rekan2 sekalian, semoga Allah SWT melindungi kita semua, amin Wassalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuuh Faisal Abduh -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/