Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

sebetulnya pertanyaan ini sdh pernah dibahas dalam milis, nah ini ana
salinkan

wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
abu jahid

----------------------
Adapun mengenai tamtsil (sandiwara, drama, fragmen, lawak, pantomim, film
ataupun dunia teater yang sejenisnya) maka pengharamannya adalah dengan nash
dan kesepakatan ulama umat ini. Dan tidak ada dalil bagi mereka yang
membolehkannya dengan dalih mashalih al-mursalah ataupun mashlahat da'wah
<(Asy-Syaikh Dr. Abdus Salam bin Barjas t berkata: "Menentukan bahwa suatu
perkara termasuk kemaslahatan (atau bukan) merupakan perkara yang sangat
sulit. Karena terkadang seseorang menyangka ini adalah maslahat, padahal
tidak demikian. Oleh sebab itu, yang berkuasa memberikan ketentuan bahwa ini
masuk maslahat adalah ahlul ijtihad (ulama) yang mempunyai sifat adil,
pandangan yang mendalam terhadap hukum-hukum syariah, dan maslahat demi
maslahat yang sifatnya duniawi. Karena menyatakan sesuatu termasuk maslahat,
perlu ekstra hati-hati di dalam menentukannya, dan perlu kewaspadaan yang
sangat dari dominasi hawa nafsu. Karena hawa nafsu 'dalam banyak keadaan'
menghiasi mafsadah sehingga terlihat sebagai maslahat. Dan kebanyakan
manusia tertipu dengan sesuatu yang ternyata madharatnya lebih besar
daripada sisi kemanfaatannya." (Al Hujajul Qawiyyah, hal. 55-56)>,
sebagaimana penyeru hawa nafsu dan bid'ah pada zaman ini sering
mendengungkan kalimat yang haq ini, tetapi yang diinginkan adalah pembenaran
terhadap kebatilan. Sehingga pantas kalau kita katakan pada mereka: "Muutuu
bi kaidikum" (Matilah kalian dengan tipu daya kalian).
Di antara nash yang mencela dan melarang tamtsil (meniru-niru dan memerankan
seseorang) adalah hadits 'Aisyah x, bahwasanya Nabi n bersabda:

??? ??????? ?????? ???????? ??????????? ??????? ??? ????? ???????

"Aku tidak suka menirukan seseorang, walaupun aku diberikan ini dan itu
(dari dunia ini)." (HR. At-Tirmidzi no. 2503, dishahihkan oleh Asy-Syaikh
Al-Albani t dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)
Dalam kitab Al-Mu'jamul Mufashshal (2/1149-1150) dan At-Tamtsil (hal. 18 dan
27) dinyatakan bahwasanya tamtsil itu asalnya dari Yunani dan merupakan
syiar peribadatan kepada berhala. Dan hal ini tidak ada asalnya dalam Islam,
tidak diketahui di kalangan kaum muslimin dan tidak pula di kalangan
orang-orang Arab sebelum Islam. Bahkan tamtsil ini muncul dengan tiba-tiba
dan berkembang pada abad ke-14 H yang menyelinap dari gereja-gereja Nasrani,
kemudian diadaptasi dalam panggung-panggung teater dan hiburan, sehingga
pada waktu itu barulah kaum muslimin mengenalnya.
Asy-Syaikh yang mulia Hamud bin Abdillah At-Tuwaijiri t (seorang ulama besar
terkemuka, mujahid dan dari ulama ahli hadits, yang telah mendapatkan Jaizah
(penghargaan) Malik Faisal 'Alamiyah dari kerajaan Saudi Arabia karena
pelayanan dan pembelaan beliau terhadap agama ini), beliau berkata:
"Memasukkan tamtsil sebagai (bagian) dakwah ilallah tidaklah termasuk Sunnah
dan petunjuk Rasul n, dan tidak pula dari Sunnah Al-Khulafa`ur Rasyidin.
Tamtsil ini hanyalah perkara yang diada-adakan pada zaman kita ini. Dan
sungguh Rasul n telah memberi peringatan terhadap perkara yang diada-adakan
ini, memerintahkan untuk menolaknya dan mengabarkan bahwa perkara tersebut
jelek dan sesat." (Tahdzi rul 'Aqil An-Nabil mimma Lifiqhil Mubihuna lit
Tamtsil hal. 7-10, sebagaimana dinukil dari Al-Hujajul Qawiyyah hal. 67)
Asy-Syaikh Al-Albani t mengatakan: "Apa yang dinamakan sandiwara Islami
adalah haram dan tidak diperbolehkan, karena sandiwara mengajak kepada
kedustaan dan penipuan. Sesuatu yang dibangun di atas kerusakan maka ia
pasti rusak. Lagi pula, sesuatu yang berupa khayalan tidak akan memberi
faedah kepada manusia. Sementara di sisi kita ada hakikat-hakikat syariat
(bukan khayalan) yang jauh lebih baik dalam mendidik manusia daripada upaya
pendidikan melalui khayalan. Ini adalah cara kaum musyrikin. Dan ulama telah
sepakat dalam ucapan mereka: 'Setiap kebaikan diperoleh dengan mengikuti
orang salaf dan setiap kejelekan dihasilkan dari mengikuti orang khalaf'."
(Hadzihi Da'watuna wa 'Aqidatuna, hal. 45)
Guru besar kami, ulama dan imam ahlul hadits dari negeri Yaman, Asy-Syaikh
Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i t, berkata tentang dakwah menggunakan sandiwara
dan nasyid: "Sandiwara (dan semisalnya ?pent.) mendekati kedustaan,
sekalipun ia bukan dusta. Dan kami meyakini tentang keharamannya.
Bersandiwara ini tidaklah termasuk cara berdakwah menurut ulama kita yang
terdahulu, semoga Allah k merahmati mereka. Bahkan Al-Imam Ahmad t telah
meriwayatkan dalam Musnad-nya dari hadits Ibnu Mas'ud z bahwasanya
Rasulullah n bersabda:

??????? ???????? ???????? ?????? ???????????? ?????????: ?????? ????????
??????? ???? ?????? ????????? ????????? ?????????? ??????????? ????
????????????????

"Manusia yang paling pedih azabnya di hari kiamat nanti ada tiga: orang yang
dibunuh oleh seorang nabi atau ia membunuh seorang nabi, imam/pemimpin yang
sesat, dan mumatstsil."
Mumatstsil bisa dimaknakan orang yang membuat gambar dan bisa pula orang
yang menghikayatkan (memerankan) perbuatan orang lain. Sebagaimana hal ini
tersebut dalam kitab lughah (bahasa), dan juga dipahami dari hadits:

???? ?????? ??? ?????????? ?????? ?????? ??? ???????????? ???????
???????????? ??? ??????????? ?????????

"Siapa yang melihatku dalam mimpi maka sungguh ia melihatku dalam keadaan
terjaga (tidak tidur, yakni ia berarti benar-benar melihatku), karena setan
tidak bisa memerankan dirinya seperti nabi (tidak bisa menyerupai nabi)."
(Al-Makhraj minal Fitnah, hal. 106-107)
Adapun lawak, yang sudah sangat jelas membuat kebohongan untuk membuat
manusia tertawa, maka Rasul n bersabda:

?????? ???????? ????????? ????????????? ?????????? ???? ?????????
??????????? ?????? ????? ?????? ????

"Celakalah orang yang mengatakan suatu ucapan untuk membuat manusia tertawa
dengan ucapannya itu kemudian dia berdusta. Celakalah dia, celakalah dia!"
(HR. At-Tirmidzi no. 2315, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih
Sunan At-Tirmidzi)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t mengatakan setelah membawakan hadits ini:
"Ibnu Mas'ud telah mengatakan: 'Sesungguhnya kebohongan itu tidak layak
dilakukan, baik dalam keadaan sungguh-sungguh ataupun main-main'. Adapun
ucapan yang mengandung permusuhan di antara kaum muslimin, serta mengandung
sesuatu yang membahayakan agama, maka hal ini lebih berat lagi
pengharamannya. Dan bagaimanapun keadaannya, pelaku perbuatan ini ?yakni
membuat orang tertawa dengan kebohongan? berhak mendapatkan hukuman syar'i
yang dapat membuatnya jera." (Majmu' Fatawa, 32/256)
Bandingkan penjelasan ulama umat ini, dengan sunnah sayyiah yang dilakukan
oleh hizbiyyun ikhwaniyyun. Dan bandingkan dengan fatwa nyeleneh Dewan
Syariah4 mereka ketika ditanya tentang seni pentas. Para doktor nyeleneh
yang duduk dalam dewan fatwa tersebut menyatakan bahwa seni merupakan bagian
dari sarana hiburan yang baik dan mendidik serta dapat dijadikan sarana
dakwah yang potensial.
Dengan pertimbangan mereka yang sempit, mereka menetapkan bahwa seni pentas
dengan segala bentuknya dibolehkan dalam Islam dengan memperhatikan
batasan-batasan syariah5. Mereka juga membolehkan para da'i terjun dalam
dunia film 'Islami'. Mereka menyatakan: "Keterlibatan para da'i dalam dunia
film 'sebagai aktor dan aktris, selama tidak menimbulkan fitnah seperti
aktor/ aktris yang berakhlak jahiliyah atau keterlibatannya tidak mengundang
image negatif6' dalam kondisi Islami, maka menjadi boleh bahkan dapat
bernilai da'awi (dakwah), baik sebagai pemeran, penulis cerita/ skenario,
sutradara, produser ataupun lainnya".7
Mereka membolehkan para da'i menonton film Islami baik itu berupa video,
laser disc, VCD, penayangan di TV pada bulan Ramadhan, di TIM atau di
bioskop Islami8. Mereka memfatwakan bolehnya lagu Islami, nyanyian yang
baik, yang menggugah semangat kerja, tidak jorok dan mengundang syahwat, dan
menghalalkan semua alat musik selama tidak melalaikan.
Mereka menyatakan pula bahwa hadits-hadits yang terkait dengan hukum musik
semuanya lemah, dan para ulama salaf dari kalangan shahabat Nabi dan tabi'in
menghalalkan alat musik, karena para shahabat dan tabi'in tersebut melihat
memang tidak ada dalil yang menjelaskan baik dari Al-Qur`an dan As-Sunnah,
sehingga hukum asalnya mubah9.
Sunnah sayyiah mereka juga di tengah kaum muslimin adalah memfatwakan
bolehnya demonstrasi yang Islami bagi lelaki dan perempuan ?walaupun pada
kenyataannya demonstrasi yang kita dapati tersebut menyelisihi Islam dengan
sendirinya, sebagaimana bisa disaksikan dengan mata kepala kita, seperti
terjadinya ikhtilath (campur baur lelaki perempuan tanpa hijab),
mengeluarkan wanita dari rumahnya dengan tanpa kebutuhan syar'i, terjadinya
fitnah wanita terhadap lelaki, menyerupai orang-orang kafir, menyia-nyiakan
waktu, menjadikan wanita sebagai pajangan di depan umum, memecah belah
barisan kaum muslimin, membuat rakyat benci kepada pemimpinnya dan
lain-lain? sebagai sarana amar ma'ruf nahi mungkar menurut mereka, dengan
mengambil pendalilan yang salah dari Al-Qur'an, hadits Rasulullah n dan
sangkaan mereka bahwa Rasulullah dan para shahabatnya pernah melakukan
demonstrasi10. Sungguh ini adalah kedustaan yang mereka ada-adakan atas nama
Rasulullah n dan para shahabatnya.
Mereka menyerukan kaum muslimin untuk membuat partai politik dan
menghalalkannya dengan menyatakan bahwa jalan yang paling bagus untuk
berdakwah adalah dengan berpartai. Pernyataan mereka ini memberi kesan bahwa
Rasulullah n dan para shahabatnya tidak tahu cara terbaik dalam berdakwah,
karena mereka tidak membuat partai dan tidak mengajarkannya. Dan cukuplah
kerusakan yang timbul dengan adanya partai-partai Islam seperti terpecah
belahnya kaum muslimin, dan sekian banyak kerusakan/ mafsadah lainnya.
Mereka membolehkan wanita tampil di depan umum sebagai pembicara ketika
dibutuhkan, juga duduk sebagai fungsionaris partai dan duduk di parlemen
bersama pria-pria yang bukan mahramnya. Para aktivis laki-laki dan perempuan
boleh berinteraksi satu dengan lainnya selama bisa menjaga hati, kata
mereka. Dan masih banyak lagi dosa, kejahatan dan kebobrokan yang lain, yang
kalau kita mau membeberkannya tidak akan cukup di sini tempatnya, yang bisa
dilihat dari fatwa-fatwa dewan syariah mereka di buku ataupun di situs
mereka11.
Kita katakan kepada mereka, silakan kalian menuai buah dari sunnah sayyiah
yang kalian lakukan berupa dosa orang-orang yang mengikuti dakwah dan ajakan
kalian sampai hari kiamat, bila kalian tidak bertaubat dari perbuatan
kalian, kemudian mengadakan ishlah, perbaikan di tengah manusia setelah
sebelumnya kalian mengadakan kerusakan. Lebih dari semua ini, selain mereka
telah salah dalam dakwah menggunakan nasyid, sandiwara, demonstrasi dan
sebagainya, gerakan Al-Ikhwanul Muslimin ini -sebagaimana dikatakan oleh
Asy-Syaikh yang mulia Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz t (Ulama besar abad
ini, Mufti Kerajaan Saudi Arabia dan Ketua Majelis Kibarul Ulama)- tidak
mempunyai semangat untuk berdakwah kepada tauhidullah, mengingkari syirik
dan bid'ah. Mereka memiliki cara-cara/ metode yang khusus, namun metode
tersebut kurang, karena tidak adanya semangat untuk mengajak manusia kepada
Allah k, tidak adanya bimbingan/ ajakan kepada akidah yang shahihah seperti
yang dipegangi oleh Ahlus Sunnah wal Jamaah. Mereka juga tidak memperhatikan
As-Sunnah, tidak memperhatikan hadits yang mulia dan hukum-hukum syar'iyyah
yang dipegangi oleh salaful ummah. (Catatan kaki Al-Ajwibah Al-Mufidah 'an
As'ilah Al-Manahij Al-Jadidah, hal. 115)
Demikian gambaran ringkas dari kebobrokan Al-Ikhwanul Muflisin dan sunnah
sayyiah yang mereka buat. Wallahu ta'ala a'lam bish-shawab.

4 Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera, sementara PKS sendiri
adalah sebuah partai politik yang menjadi sarang Al-Ikhwanul Muslimin di
Indonesia.
5 Dari buku mereka Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan
Sejahtera, bab 3. Fiqih Kontemporer, fatwa no. 37, hal. 154-155.
6 Bab 3. Fiqih Kontemporer, fatwa no. 38, hal. 157.
7 Bab 3. Fiqih Kontemporer, fatwa no. 38, hal. 156-157.
8 Bab 3. Fiqih Kontemporer, fatwa no. 39, hal. 160.
9 Bab 3. Fiqih Kontemporer, fatwa no. 43, hal. 178-187.
10 Bab 4. Fiqih Siyasah, fatwa no. 48, hal. 210-214.
11 Mudah-mudahan para santri kami diberi kelapangan untuk membantah
kejahatan para doktor IM tersebut.
----------------------


-----Original Message-----
From: assunnah@yahoogroups.com on behalf of Muhammad Rachmanullaah
Sent: Wed 4/5/2006 15:34
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] [Tanya] Hukum bermain film / drama / sinetron

Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu...
Saudara/i semua, akhir-akhir ini marak disiarkan di stasiun televisi
Indonesia, yaitu sinetron religius seperti Pintu Hidayah, Takdir Illahi,
Insyaf, dan sebagainya. Ketika ana melihat adegan dimana tokoh-tokoh yang
ada dalam sinetron itu memanjatkan do'a kepada ALLAH Shubhanaahu wata'alaa,
ana jadi berpikir bahwa apa yang mereka (para artis) lakukan yaitu berdo'a
kepada ALLAH itu adalah suatu perbuatan "melecehkan" ALLAH Shubhanaahu
wata'alaa. Kenapa ana berpikir demikian, karena pada dasarnya do'a itu
adalah bentuk permohonan atau berserah diri kita kepada ALLAH. Ketika artis
tersebut hanya "bermain-main" memanjatkan do'a karena tuntutan adegan dari
sutradara menurut ana itu sama artinya dengan "mengajak ALLAH ikut bermain
sinetron" karena secara tidak langsung artis akan mengucapkan do'a-do'a dan
menyebut asma ALLAH. Padahal kemungkinan artis tersebut sama sekali tidak
memiliki kepentingan seperti apa yang diucapkan dalam do'anya.

Mungkin para artis dan sutradara itu hanya berpikir, "ini kan hanya
sandiwara saja" atau "ini hanya peran semata untuk memberikan contoh kepada
pemirsa bagaimana adegan berdo'a kepada ALLAH".

Saudara/i semua, mohon pencerahan dengan adanya kondisi ini, apakah analisa
ana salah ? Kalau memang salah mohon untuk diberikan penjelasan serta
pencerahan, tetapi kalau analisa ana benar berarti kita sangat tidak
mendukung adanya adegan berdo'a yang diucapkan secara nyaring dengan
menyebut asma ALLAH. Memang di sisi lain ana juga menyadari bahwa menonton
televisi itu lebih banyak mudharatnya.

Jazakumullaah khairaan katsiraa...
Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu.

Muchammad Rachmanullaah


----- Original Message -----
From: "yoursiant" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <assunnah@yahoogroups.com>
Sent: Tuesday, April 25, 2006 6:49 PM
Subject: [assunnah] tanya tentang mumatsil?

> assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
> ana ingin menanyakan tentang bagaimana pandangan antum tentang
> mumatsil atau orang yang memerankan lakon, atau bisa juga disebut
> orang yang memainkan peran dalam sebuah drama, teater atau sejenisnya?
> lalu, bagaimana pula mengenai dakwah dengan teater ini?
> syukran jazeelan atas tanggapannya.
> wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke