Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
 
Pak, saya jawab untuk yang no. 1 ya.
 
Hukum Shalat di Mesjid yang Ada Kuburannya
 
Dari Aisyah ra., Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
 
“Allah melaknat orang – orang Yahudi dan Nashara, mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai tempat – tempat ibadah” (HR. Al Bukhari no. 1330 dan Muslim no. 529)
 
Juga pada hadits yang lain, Nabi ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
 
“Ketahuilah bahwasannya orang – orang sebelum kamu menjadikan kuburan para Nabi mereka dan orang – orang shalih mereka menjadi tempat ibadah.  Ketahuilah, maka janganlah kamu menjadikan kubur sebagai mesjid, karena aku sesungguhnya aku melarang kamu dari hal itu” (HR. Muslim no. 532)
 
Permasalahan  shalat di mesjid yang ada kuburannya dapat dibagi menjadi 2 yaitu :
 
  1. Sengaja mengerjakan shalat di mesjid tersebut karena adanya makam dan bertabarruk (mencari berkah) melalui makam tersebut.
 
  1. Mengerjakan shalat di mesjid tersebut bukan sengaja karena adanya makam, tetapi karena memang ingin melakukan shalat di mesjid.
 
Untuk keadaan yang pertama para ulama’ sepakat bahwa shalat di dalam mesjid seperti itu diharamkan dan shalatnya batal atau tidak sah.  Sedangkan untuk kondisi yang kedua para ulama berselisih paham apakah shalatnya sah atau tidak.
 
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz di dalam Fatawa Muhimmah Tata’alaqu bish Shalah hal. 17-18 mengatakan, “Jika di dalam mesjid tersebut terdapat kuburan, maka tidak sah shalat di dalamnya, baik kuburan tersebut di belakang orang – orang shalat maupun di depan mereka, baik di sebelah kanan maupun di sebelah kiri mereka”.
 
Sementara itu Syaikh Albani dalam Tahdziirus Saajid min Ittikhaadzil Qubuur Masaajid berkomentar terhadap seseorang yang mengerjakan shalat di mesjid – mesjid karena kebetulan dan bukan karena adanya makam atau kuburan, “Tidak tampak oleh saya hukum yang membatalkan shalat di mesjid tersebut, tetapi hanya sekedar dimakruhkan saja.  Sebab, pendapat yang menyatakan batal dalam keadaan seperti ini harus disertai dalil khusus”
 
Namun demikian, jika kaum muslimin masih dapat mencari mesjid yang tidak ada kuburan di dalamnya maka sebaiknya mereka shalat di mesjid yang tidak ada kuburannya tersebut untuk menjaga agamanya dari syubhat atau kerancuan.  Inilah yang di dalam agama disebut sebagai Saddudz Dzaraa-i atau mencegah terjadinya hal – hal yang diharamkan atau yang dilarang, berdasarkan hadits Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam,
 
“Barangsiapa menjauhi syubhat, berarti dia telah melepaskan diri (terbebas dari yang diharamkan) karena agama dan kehormatannya.  Dan barangsiapa terperosok ke dalam syubhat berarti dia telah terjatuh  ke dalam hal yang haram, seperti penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar wilayah terlarang yang ditakutkan ternaknya itu akan masuk ke dalamnya” (HR. Al Bukhari dan Muslim, dari jalur An Nu’man bin Basyir ra.)
 
Maraji’
  1. Fatwa – fatwa Terkini Jilid 1, Penyusun : Syaikh Khalid Al Juraisiy, Darul Haq, Jakarta, Cetakan Kedua, Rabi’uts Tsani 1425 H/Mei 2004 M.
  2. Larangan Shalat di Mesjid yang Dibangun di Atas Kubur, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Pustaka Imam Syafi’i, Cetakan Kedua, Rabi’ul Akhir 1426 H/Juli 2005 M.
 
Semoga Bermanfaat.
 
 

Rulyanto Eka <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuhu,

Mungkin diantara antum ada yang bisa membantu :
1. Apakah sah shalat seseorang yang di halaman mesjid yang ada
kuburannya, meski bukan di arah kiblat ?
2. Jika memang ada kuburan di sekitar mesjid, batasan apa yang harus
diupayakan agar ada pemisahan yang jelas antara mesjid dan kuburan ?

Mohon jika ada yang bisa membantu, lebih baik kalo dalilnya pun
disertakan.

Wassalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuhu

Eka.





 


Blab-away for as little as 1¢/min. Make PC-to-Phone Calls using Yahoo! Messenger with Voice.

--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------




SPONSORED LINKS
Islam Beliefs Religion


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke