Assalaamualaikum warahmatullah wabarakatuh Ada sebuah hadis: "Barangsiapa yang membuat sunnatan hasanatan (contoh yang baik) dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkan setelahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang memberikan contoh jelek dalam Islam, maka ia mendapat dosanya dan dosa orang yang mengamalkan setelahnya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka" (HR. Muslim) [1]. ([1] http://hadith.al-islam.com/Display/Display.asp?Doc=1&Rec=6216)
Bagaimana jikalau seseorang melakukan hal tersebut dengan diperkuat oleh hadis ini? salam, iVto Beppu, Jepang Chandraleka <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Suatu amal ibadah itu tidak kita lakukan kecuali ada dalilnya baik dari Al Qur'an atau hadits. Dan untuk hadits itu, hadits yang digunakan adalah hadits yang sah, yaitu yang derajatnya / statusnya shohih atau hasan. Kalau haditsnya dho'if maka tidak bisa digunakan. Maka, sepanjang tidak ada hadits hadits yang shohih atau hasan, maka tidak perlu dilakukan suatu amalan ibadah. Kaum muslimin sekarang ini harus dipahamkan dengan metode yang ilmiyah ini. Sehingga kaum muslimin tidak beramal ibadah kecuali dengan adanya hadits hadits yang shohih atau sekurang kurangnya hasan. Untuk masalah mengadzankan anak yang baru lahir, seperti yang kebanyakan orang Indonesia lakukan, maka perlu kita koreksi ulang. Kita lihat apakah ada dasarnya dari hadits yang shohih atau hasan? Ataukah perbuatan tersebut disandarkan pada hadits yang dho'if atau bahkan maudhu' ? Saya dan Anda bukanlah orang orang yang ahli dengan masalah hadits, maka dari itu mari kita lihat apa perkataan orang yang ahli tentang hadits dalam masalah ini. Saya kutipkan buat Anda. "Dari Ubaidillah bin Abi Rafi', dari bapaknya (Abu Rafi') ia berkata : Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam azan (seperti azan) shalat di telinga Hasan bin Ali ketika dilahirkan oleh Fatimah." (HR. Abu Dawud no. 5105) Berkata Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat tentang hadits ini, DHA'IF. (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Hadits Hadits Dha'if dan Maudhu', Jilid I, Darul Qalam, Jakarta, Cet. I, hal.76). Ada lagi hadits yang lain (yang artinya) "Barang siapa yang mendapat anak, lalu dia azan di telinganya yang kanan dan qamat di telinganya yang kiri, niscaya tidak akan membahayakan dia ummu shibyan." (Diriwayatkan oleh Ibnu Sunniy, di 'Amalul Yaum wal Lailah no. 628) Berkata lagi Ust. Abdul Hakim Abdat tentang hadits ini, MAUDHU' (Idem, hal. 77). Lebih tegas lagi Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat memasukkan adzan dan qomat untuk anak yang baru lahir sebagai bid'ah. (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Risalah Bid'ah, Yayasan At Tauhid, Cet. I, 2001, hal. 84). Dengan demikian tidak perlulah kita bersusah payah dengan mengadzankan atau mengiqomatkan anak anak kita yang baru lahir. Karena tidak diperintah oleh agama kita, Islam. Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer --------------------------------- How low will we go? Check out Yahoo! Messengers low PC-to-Phone call rates. ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Everything you need is one click away. Make Yahoo! your home page now. http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/