Assalamu alaikum

Mohon pencerahan.
Saya mendapat pertanyaan dari teman saya, bahwa Prof. Qurais Shihab pernah 
memberikan sebuah pernyataan, bahwa hewan yang tidak bersisik haram dikonsumsi. 
Yang saya tahu bahwa ikan lele tidak memiliki sisik. Apakah ikan tersebut haram 
untuk dikonsum?? Mengingat saya suka makan ikan itu.
Terima kasih jika ada yang mau meluruskan dan memberikan dalil dari hadis yang 
shahih tentunya, sehingga saya tidak ragu lagi.

Wassalam..

Endang Lestari (Ry_rie Iek)





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Home is just a click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/DHchtC/3FxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke