Apa yang harus dilakukan oleh mantan suami terhadap mantan istri yang telah bercerai ? khususnya tentang memberi nafkah. Apakah memberi uang setiap bulan kepada anak-anak termasuk memberi nafkah kepada mantan istri, walaupun mantan istri tidak diberikan uang sama sekali?
Ana mohon jawabannya dari ikhwan yang memiliki ilmu tentang ini. Syukron. --------------------------------- Feel free to call! Free PC-to-PC calls. Low rates on PC-to-Phone. Get Yahoo! Messenger with Voice ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/