assalamualaikum warahamtullah wabarrakatoh saya mohon penjelasan dari afwan sekalian mengenai cara pengeluara jakat penghasilan setiap bulan, yang ingin saya tanyakan adalah ; 1 -bagaimana hubungan pengeluaran zakat dengan hutang yang kita miliki, apakah dilunasi dulu hutang yang kita miliki baru di hitung zakat dari uang sisa utang kita itu atau bagaimana sebenar nya 2 -bisakah zakat penghasilan kita itu kita berikan sekaligus dibulan pertama dengan penghasilan kita di bulan yang akan datang karna penghasilan kita itu tetap 3 -jika penghasilan kita itu dalam tiap bulan sekitar Rp 10.000.000, maka berapa kira-kira jakat yang harus kita keluarkan dalam tiap bulanya. saya mohon penjelasan dari afwan-afwan sekalian. wassalammu alaikum warahmatullah wabarakatoh
___________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Protect your PC from spy ware with award winning anti spy technology. It's free. http://us.click.yahoo.com/97bhrC/LGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/