assalamualaikum warahamtullah wabarrakatoh

saya mohon penjelasan dari afwan sekalian mengenai cara pengeluara jakat 
penghasilan setiap bulan, yang ingin saya tanyakan adalah ;
1 -bagaimana hubungan pengeluaran zakat dengan hutang yang kita miliki, apakah 
dilunasi dulu hutang yang kita miliki baru di hitung zakat dari uang sisa utang 
kita itu atau bagaimana sebenar nya
2 -bisakah zakat penghasilan kita itu kita berikan sekaligus dibulan pertama 
dengan penghasilan kita di bulan yang akan datang karna penghasilan kita itu 
tetap
3 -jika penghasilan kita itu dalam tiap bulan sekitar Rp 10.000.000, maka 
berapa kira-kira jakat yang harus kita keluarkan dalam tiap bulanya.
saya mohon penjelasan dari afwan-afwan sekalian. wassalammu alaikum 
warahmatullah wabarakatoh

___________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Protect your PC from spy ware with award winning anti spy technology. It's free.
http://us.click.yahoo.com/97bhrC/LGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke