Wa'alaykumussalam wa rohmatullahi wa barokaatuh Pertama :
dari hadits Al Irbadh Ibnu Sariyah, Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam berkata: "Jauhilah hal-hal yang baru (muhdatsat), karena setiap yang baru itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu sesat." [Dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya dan teksnya milik Abu Dawud 4/201 no. 4608, Rmu Majah 1/15 No. 42, At-Tirmidzi 5/44 no. 2676 dan beliau berkata bahwa ini hadits hasan shahih dan hadits ini dishahihkan oleh Al Albaniy dalam Dhilaalul Jannah fii Takhriijissunnah karya lbnu Abi Ashim: no. 27] Kedua: Berkata Abdullah bin umar radhiallaahu anhum : " Kullu bid'atin dholaalah, wa inra ahannasu hasanah " (Semua bid'ah sesat, sekalipun manusia melihatnya baik/hasanah) Ibnu Nashr dalam As-Sunnah No.8, Al La'alka'i dalam Syarhus Ushuulil i'tiqaad No.126, Al-Baihaqi dalam Al-Madkhal N0.191 dan Atsar ini shahih Ketiga: Sebelumnya perlu saya jelaskan makna bid'ah tersebut (saya ambil dari perkataan Ulama salaf mengenai ini --Imam Asy-Syathibi rahimahullah dalam kitab beliau Al-I'tisham) Bid’ah berasal dari kata kerja بَدَعَ yang maknanya: menciptakan (sesuatu) tanpa ada contoh sebelumnya. Pemakaian kata tersebut di antaranya ada pada : Firman Allah ta’ala : بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ ” (Dialah Allah) Pencipta langit dan bumi.” (Q.s.2:117) Firman Allah ta’ala : قُلْ مَا كُنتُ بِدْعاً مِّنْ الرُّسُلِ ” Katakanlah (hai Muhammad), “ Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rosul-rosul.” (Q.s:46:9) Perkataan اِبتدع فلانٌ بدعة Maknanya: Dia telah merintis suatu cara yang belum perna ada yang mendahuluinya. Perkataan هذاأمرٌبديعٌ Maknanya: sesuatu yang dianggap baik yang kebaikannya belum perna ada yang menyerupai sebelumnya. Dari makna bahasa seperti itulah pengertian bid’ah diambil oleh para ulama. 1. Jadi membuat cara-cara baru dengan tujuan agar orang lain mengikuti disebut bid’ah. 2. Sesuatu perkerjaan yang sebelumnya belum perna dikerjakan orang juga disebut bid’ah. 3. Terlebih lagi suatu perkara yang disandarkan pada urusan ibadah (agama) tanpa adanya dalil syar’i (Al-Qur’an dan As-Sunnah) dan tidak ada contohnya (tidak ditemukan perkara tersebut) pada jaman Rosulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam disebut bid’ah dholaalah (-pen) Keempat: Pentingnya mengetahui kaedah 'mashalih mursalah', karena dikwatikan adanya perkara baru didalam agama sepeti ilmu nahwu, mengumpulkan mushaf al-Qur'an, membangun mandrasah (sekolah agama/ilmu), adalnya ilmu jarh wa ta;dil akan dikatakan bid;ah sementara orang yang menolak kaedah tersebut justru adalah bid'ah. --wAllahu a'lam Maka : 1. pengeras suara tidak mengapa digunakan Imam memimpin sholat berjama'ah, yang mana dikwatirkan bacaan imam tidak didengar oleh jama'ahnya 2. jika diketahui didaerah tersebut tidak ditemukan Imam yang terkumpul syarat padanya (Banyak hafalan al-Qur'an nya,bagus bacaanya tajwidnya, nampak secara dhohirya mencintai sunnah ) maka tdk mengapa mengontrak, asalkan tidak terjadi kemungkaran didalammnya (misal si Imam dibayar permalam sekian, seminggu sekian ) --wAllahu a'lam 3. Belajar ilmu agama tanpa guru adalah perbuatan sia-sia bahkan sebaliknya kita disyariatkan langsung belajar dari guru, karena modal utama seorang pelajar adalah dari gurunya. berikut saya kutip perkataan Syaikh Abu Bakar bin Abu Zaid yang diperjelas oleh Syaikh Al-'Utsaimin --rahimahullah, bahwa : Pada dasarnya belajar itu harus dengan cara mendengar langsung dari para guru, duduk bersama mereka, dan mendengarkan langsung dari mulut mereka, bukan belajar sendiri dari kitab, karena belajar langsung dari guru maka mengambil nasab ilmu dari pembawa nasab ilmu yang berakal yaitu guru (bukan kitab -pen). Sehingga sangat tepat yang dikatakan beliau (Syaikh Abu Bakar bin abu zaid) Barang siapa yang memasuki suatu bidang ilmu seorang diri, maka dia akan keluar juga seorang diri: (maksudnya siapa yang mempelajari ilmu tanpa guru, dia akan keluar tanpa ilmu). Syaikh 'Utsaimin --rahimahullah menjelaskan bahwa, Barang siapa yang menjadikan kitab sebagai petunjuknya, maka salahnya lebih banyak daripada benarnnya" semoga kita dilindungi dari ilmu yang sia-sia, dan dilindungi dari kemalasan menutut ilmu, karena begitu banyak orang yang merasa sudah cukup ilmunya (bersemangat mengatakan yang Haq) namun dia mengambil dari tempat yang salah (tanpa belajar langsung dari guru, mengutip dari kitab yang belum perna dikenalnya,) --wAllahu a'lam. semoga bermanfaaat. Abu Yahya Adz-Dzahabi ----- Original Message ----- From: <[EMAIL PROTECTED]> | Assalamu'alaikum... | Apakah termasuk bid'ah dan apa hukumnya: | 1. Menggunakan microphone (pengeras suara) pada saat sholat berjama'ah? | 2. Mengkontrak (menggaji) seseorang untuk menjadi imam sholat berjama'ah?| 3. Belajar ilmu agama tanpa guru? | | Jazakallahu khairan khatsira | | Wassalam, | Alvisyahri ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get to your groups with one click. Know instantly when new email arrives http://us.click.yahoo.com/.7bhrC/MGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/