Assalamu'alaikum, Mohon penjelasan mengenai haramnya hipnotis. Karena saat ini di kantor-kantor banyak diadakan pelatihan kepemimpinan yang menggunakan metodologi itu. Ana sampai sekarang masih sangat awam mengenai hal itu (belum tahu hukum dan dalil yang menjelaskan masalah itu). Bagaimana sikap dan alasan jika lembaga mewajibkan mengikuti pelatihan dengan metodologi seperti itu. Mohon jika ada yang bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai itu, ana akan sangat berterima kasih.
Wassalamu'alaikum, Kartiko ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> You can search right from your browser? It's easy and it's free. See how. http://us.click.yahoo.com/_7bhrC/NGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG TERPERCAYA -------------------------------------------- Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/