Assalamu'alaikum,

Mohon penjelasan mengenai haramnya hipnotis.  Karena saat ini di
kantor-kantor banyak diadakan pelatihan kepemimpinan yang menggunakan
metodologi itu. Ana sampai sekarang masih sangat awam mengenai hal itu
(belum tahu hukum dan dalil yang menjelaskan masalah itu).  Bagaimana sikap
dan alasan jika lembaga mewajibkan mengikuti pelatihan dengan metodologi
seperti itu.
Mohon jika ada yang bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai itu,
ana akan sangat berterima kasih.

Wassalamu'alaikum,
Kartiko







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
You can search right from your browser? It's easy and it's free.  See how.
http://us.click.yahoo.com/_7bhrC/NGxNAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KAUM MUSLIMIN YANG TERKENA MUSIBAH
GEMPA DI DAERAH YOGYAKARTA DAN SEKITARNYA KEPADA LEMBAGA AMAL YANG
TERPERCAYA
--------------------------------------------
Website Anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke