Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh ya akhi mudah - mudahan artikel ini membatu antum.
wassalam adi Iwan Setiawan <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Assalamu'alaikum warahmatullohi wabarokatuh, Ana ada pertanyaan buat antum semua, kenapa salafy menolak demo? Ana sering ditanya kenapa antum menolak demo? Jika kita tidak demo bagaimana bangsa ini mau berubah?/ Karena kapasitas ilmu ana yang awam, ana kadang tidak menjawabnya. Wassalamu'alaikum --------------------------------- Apakah Anda Yahoo!? Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/Title: Versi Cetak - almanhaj.or.id Apakah Boleh Melawan Undang-Undang Pemerintah ? Dan Apakah Demonstrasi Termasuk Jalan Dakwah?
Sabtu, 28 Januari 2006 19:26:01 WIB
Kategori : Demokrasi Dan Politik
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action="">
APAKAH BOLEH MELAWAN UNDANG-UNDANG PEMERINTAH
?
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih
Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih
Al-Utsaimin ditanya : Setelah melakukan pemogokan, orang-orang yang mogok akan
mengajukan tuntutan mereka, dan ketika tuntutan itu tidak dipenuhi maka apakah
boleh melakukan perlawanan terhadap pemerintah dengan melakukan revolusi rakyat
?
Jawaban
Saya tidak setuju (bolehnya) melakukan revolusi rakyat dalam
kondisi ini, karena kekuatan materil berada di tangan pemerintah sebagaimana
telah diketahui, sementara revolusi rakyat tidak mempunyai sesuatupun ditangan
selain pisau dapur dan tongkat pengembala. Ini tidak akan dapat melawan
mobil-mobil tank dan berbagai senjata. Akan tetapi hal ini bisa saja dilakukan
dengan cara lain jika syarat-syarat diatas telah terpenuhi walaupun kita tidak
boleh tergesa-gesa dalam perkara ini. Karena negara manapun yang telah hidup
sekian tahun dengan penjajahan tidak mungkin dapat berubah dalam sehari semalam
menjadi negara Islam, bahkan kita harus memiliki nafas panjang untuk mendapatkan
tujuan itu.
Jika seorang ingin membangun istana maka ia harus meletakkan
pondasi ; baik istana itu akan ia tempati atau ia akan meninggalkan dunia
sebelum menempatinya, walaupun tujuan mewujudkan bangunan Islam tidak terwujud
kecuali setelah sekian tahun, maka saya memandang hendaknya kita tidak
tergesa-gesa dalam urusan-urusan seperti ini, dan jangan memprovokasi atau
meledakkan revolusi rakyat yang umumnya hanya sesuatu yang rapuh yang tidak
dibangun atas pondasai apapun. Seandainya kekuatan militer datang ke salah satu
tempat dan menghabisi sebagiannya maka pasti yang lain akan mundur dari
kegiatannya.
[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa
Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin
Shalih Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq]
APAKAH DEMONSTRASI TERMASUK
JALAN DAKWAH
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin
Baz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya :
Apakah demonstrasi yang dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita untuk menentang
pemimpin bisa dianggap sebagai suatu jalan dakwah ? Dan apakah orang yang mati
karenanya bisa dianggap syahid fii sabilillah ?
Jawaban
Demonstrasi
yang dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita bukanlahlah jalan keluar. Bahkan
saya beranggapan bahwa hal tersebut termasuk dari sebab-sebab musibah,
kejelekan, kebencian manusia dan terjadinya permusuhan antar manusia yang tidak
sesuai dengan kebenaran. Adapun cara-cara yang disyariatkan yakni : menulis
surat, memberikan nasehat serta berdakwah kepada kebaikan dengan jalan yang
telah ditetapkan syariat yang tentunya telah dijelaskan caranya oleh ahlul ilmi,
para sahabat Rasullullah dan orang-orang yang mengikuti beliau dalam kebaikan
yakni dengan menulis surat dan berhadapan langsung dengan pemimpin untuk
memberikan nasehat tanpa menyebarkan perbuatan yang mereka lakukan di atas
mimbar sehingga menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan, hanyalah Allah yang
menjadi penolong.
Dan Syaikh bin Baz berkata sebagai bantahan terhadap
Syaikh Abdurrahman Abdul Khaliq.
Keenam : Anda (Abdurrahman Abdul Khaliq)
menyebutkan di kitab Anda Fushul min Asy-Syar’iyah halaman 31 dan 32 :
“Sesungguhnya diantara metode dakwah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
adalah demonstrasi�. Saya tidak mendapatkan nash yang menunjukkan hal
tersebut, olehnya itu saya mengharapkan penjelasan dari siapa datangnya
pernyataan tersebut dan dari kitab mana Anda mendapatkan ?
Jika perkataan
tersebut tidak memiliki sandaran, maka wajib untuk rujuk dari pendapat tersebut
karena saya tidak mengetahui ada nash yang menunjukkan hal tersebut dan telah
diketahui juga bahwasanya demonstrasi menimbulkan banyak sekali kerusakan. Jika
puna da nashnya maka sudah semestinya untuk dijelaskan dengan sejelas-jelasnya
sehingga orang-orang tidak lagi membenarkan demonstrasi batil yang mereka
perbuat.
Hanyalah kepada Allah kita meminta agar diberikan taufiq dengan
ilmu yang bermanfaat serta amal yang benar dan semoga Allah meluruskan hati-hati
kita dan amalan kita dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang diberi
petunjuk karena sesungguhnya Allah Maha Pemurah lagi
Mahamulia.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
[Majmu
Fatawa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz 8/245]
DARI ABDUL AZIZ BIN
ABDULLAH BIN BAZ KEPADA YANG TERHORMAT ABDURRAHMAN BIN ABDUL
KHALIQ
[Semoga Allah memberikan taufiq dengan keridhaanNya sehingga
dengannya agamaNya akan bangkit, amin]
Salamun ‘alaikum
warahmatullahi wabarakatuhu
Saya telah terima surat Anda dan saya senang
sekali terhadap isinya yang sesuai dengan apa yang saya nasehatkan kepada Anda,
saya memohon semoga Allah menambahkan taufiqNya terhadap Anda dan menjadikan
kita termasuk orang-orang yang diberikan petunjuk karena sesungguhnya Allah itu
Maha Pemurah lagi Mahamulia.
Semua yang Anda sebutkan seputar demonstrasi
bisa saya pahami dan juga saya tahu kelemahan sanad riwayatnya seperti yang Anda
sebutkan, yaitu pada Ishak bin Abi Farwah karena sesungguhnya ia tidak bisa
dijadikan sebagai hujjah, walaupun riwayat tersebut benar akan tetapi itu
terjadi di permulaan Islam yaitu sebelum sempurna agama Islam.
Tidak
disangsikan lagi bahwa sebagai sandaran perintah, larangan (amru dan nahyi) dan
seluruh permasalahan dalam agama yaitu setelah hijrah. Adapun seperti shalat
Jum’at, hari-hari raya, shalat khusuf, shalat istisqa atau yang semisalnya
merupakan keadaan-keadaan yang mengharuskan terjadinya perkumpulan-perkumpulan,
semua itu dalam rangka menyiarkan agama Islam dan tidak ada hubungannya dengan
demosntrasi.
Semoga Allah menambahkan bagi kita ilmu yang bermanfaat dan
mengamalkannya, meluruskan hati serta amalan kita dan selalu menjaga kita semua
pada khususnya dan seluruh kaum muslimin pada umumnya dari cobaan yang
menyesatkan dan dari gangguan setan, karena sesungguhnya Allah sebaik-baik
tempat meminta.
Assalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakatuhu
[Majmu Fatawa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz
8/245]
[Disalin dari kitab Fatawa Al-Aimmah Fil An-Nawazil Al-Mudlahimmah
edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Seputar Terorisme, Penyusun Muhammad bin Husain bin
Said Ali Sufran Al-Qathani, Terbitan Pustaka At-Tazkia]
