Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu no bodys perfect ya begitulah, tidak ada manusia yang sempurna, termasuk Antum, istri Antum dan kita semua punya kekurangan.
Ana yakin kalau dulu pun istri Antum cantik atau setidaknya menarik. Sebagai suami yang bijak sebaiknya Antum tidak hanya menuntut istrinya untuk selalu tampil menarik di depannya, melainkan ia pun harus memberikan peluang pada istrinya agar dapat melakukan hal itu (membuat dirinya menarik). Suami juga harus memberi dukungan, misalnya materi, keluasan waktu atau mencarikan cara merawat diri lewat buku-buku, majalah, internet dsb. Untuk tampil menarik kan juga butuh alat kecantikan, butuh senam, jamu, dan lain-lain. Kalau suaminya tidak punya daya dukung tapi menuntut istrinya tampil menarik, itu kan tidak adil. mungkin saja wajahnya jadi tidak mulus lagi karena seringnya berkutat dengan panasnya kompor, masakan atau minyak panas kala menggoreng. Barangkali dari segi fisikpun ia merasa kelelahan karena keterbatasan fisik seharian mengurus anak dan rumah karena tidak punya pembantu/yang membantu. Ada baiknya setelah beristirahat sepulang dari kerja membantunya mengerjakan perkerjaan rumah, meringankan beban hariannya atau mengajak bermain dengan anak-anak sekedar memberikannya waktu beristirahat sebentar. Bagi para istripun sudah semestinya merawat diri meski dengan bahan-bahan yang murah semisal masker dari buah-buahan, minum jus, madu, olahraga ringan dsb. Ana pernah mendengar dari seorang ummahat yang disuruh oleh suaminya untuk melangsingkan badan karena kata suaminya badan istrinya tsb jadi kayak drum sehabis melahirkan anak pertamanya. Seorang istri adalah amanah. Ia mengambil seorang wanita dari ayahnya lewat ijab qabul yang berarti berjanji meneruskan estafet amanah di hadapan Allah. Sebelum antum terlanjur menceraikannya coba pikirkan bagaimana jika posisi wanita yg menjadi istri Antum tsb merupakan adik perempuan atau anak perempuan Antum yang mengadukan pada Antum bahwa suaminya ingin menceraikannya karena sudah tidak menarik lagi meski adik/anak Anda tsb baik dari segi agamanya. Bagaimanakah perasaan Antum? Mungkin begitu pula nanti perasaan para Ayah/Kakak lelaki wanita tsb, terlebih perasan wanita tsb. Jika memang dapat berlaku adil, mungkin antum bisa melakukan poligami dan tetap mempertahankan ia sebagai istri antum. Dengan tetap menjadikannya sebagai istri, berarti antum menolongnya (inipun berpahala) sekaligus dapat menjaga izzahnya di depan orang tua ataupun kerabatnya karena bila ia menjadi janda tentu ia harus menafkahi dirinya atau menjadi beban keluarganya bahkan dapat menjadi omongan yang tak sedap para tetangga. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu -Fathimah- (ini kunyah ana di pengajian, jadi seterusnya pakai yg ini saja) ----- Original Message ----- 16. Hukum Menceraikan Istri Posted by: "Gazali, Mohamad: Mr." [EMAIL PROTECTED] Date: Mon Aug 14, 2006 8:16 am (PDT) Assalamu'alaikum wr. wb. Bagaimana hukum mencerai istri yang dikarenakan sudah tidak senang lagi dari segi lahiriah atau sudah tidak ada rasa cinta. Bukan karena aqidahnya atau syari'atnya tetapi sekedar tidak suka dari segi lahiriahnya. Apakah di bolehkan. Seorang kawan membolehkannya karena di zaman nabi ada seorang wanita yang juga minta cerai dan di kabulkan oleh Rasulullah saw. Mit freundlichen Grusse - Best regards, Mohamad Gazali QM - AW - Industrial Engineering Epcos Pte Ltd +62 (778) 455315 ext. 118 [EMAIL PROTECTED] Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/