Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu

‘no body’s perfect’ ya begitulah, tidak ada manusia yang sempurna, termasuk 
Antum, istri Antum dan kita semua punya kekurangan. 

Ana yakin kalau dulu pun istri Antum cantik atau setidaknya menarik. Sebagai 
suami yang bijak sebaiknya Antum tidak hanya menuntut istrinya untuk selalu 
tampil menarik di depannya, melainkan ia pun harus memberikan peluang pada 
istrinya agar dapat melakukan hal itu (membuat dirinya menarik). Suami juga 
harus memberi dukungan, misalnya materi, keluasan waktu atau mencarikan cara 
merawat diri lewat buku-buku, majalah, internet dsb. Untuk tampil menarik kan 
juga butuh alat kecantikan, butuh senam, jamu, dan lain-lain. Kalau suaminya 
tidak punya daya dukung tapi menuntut istrinya tampil menarik, itu kan tidak 
adil. mungkin saja wajahnya jadi tidak mulus lagi karena seringnya berkutat 
dengan panasnya kompor, masakan atau minyak panas kala menggoreng. Barangkali 
dari segi fisikpun ia merasa kelelahan karena keterbatasan fisik seharian 
mengurus anak dan rumah karena tidak punya pembantu/yang membantu.

Ada baiknya setelah beristirahat sepulang dari kerja membantunya mengerjakan 
perkerjaan rumah, meringankan beban hariannya atau mengajak bermain dengan 
anak-anak sekedar memberikannya waktu beristirahat sebentar. 

Bagi para istripun sudah semestinya merawat diri meski dengan bahan-bahan yang 
murah semisal masker dari buah-buahan, minum jus, madu, olahraga ringan dsb. 
Ana pernah mendengar dari seorang ummahat yang disuruh oleh suaminya untuk 
melangsingkan badan karena kata suaminya badan istrinya tsb jadi kayak ‘drum’ 
sehabis melahirkan anak pertamanya.
   
Seorang istri adalah amanah. Ia mengambil seorang wanita dari ayahnya lewat 
ijab qabul yang berarti berjanji meneruskan estafet amanah di hadapan Allah.

Sebelum antum terlanjur menceraikannya coba pikirkan bagaimana jika posisi 
wanita yg menjadi istri Antum tsb merupakan adik perempuan atau anak perempuan 
Antum yang mengadukan pada Antum bahwa suaminya ingin menceraikannya karena 
sudah tidak menarik lagi meski adik/anak Anda tsb baik dari segi agamanya. 
Bagaimanakah perasaan Antum? Mungkin begitu pula nanti  perasaan para 
Ayah/Kakak lelaki wanita tsb, terlebih perasan wanita tsb.
   
Jika memang dapat berlaku adil, mungkin antum bisa melakukan poligami dan tetap 
mempertahankan ia sebagai istri antum. Dengan tetap menjadikannya sebagai 
istri, berarti antum menolongnya (inipun berpahala) sekaligus dapat menjaga 
izzahnya di depan orang tua ataupun kerabatnya karena bila ia menjadi janda 
tentu ia harus menafkahi dirinya atau menjadi beban keluarganya bahkan dapat 
menjadi omongan yang tak sedap para tetangga. 

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

  -Fathimah- 
(ini kun’yah ana di pengajian, jadi seterusnya pakai yg ini saja)

----- Original Message -----
16. Hukum Menceraikan Istri
Posted by: "Gazali, Mohamad: Mr." [EMAIL PROTECTED]
Date: Mon Aug 14, 2006 8:16 am (PDT)

Assalamu'alaikum wr. wb.

Bagaimana hukum mencerai istri yang dikarenakan sudah tidak senang lagi dari
segi lahiriah atau sudah tidak ada rasa cinta.
Bukan karena aqidahnya atau syari'atnya tetapi sekedar tidak suka dari segi
lahiriahnya.
Apakah di bolehkan.

Seorang kawan membolehkannya karena di zaman nabi ada seorang wanita yang
juga minta cerai dan di kabulkan oleh Rasulullah saw.

Mit freundlichen Grusse - Best regards,

Mohamad Gazali
QM - AW - Industrial Engineering
Epcos Pte Ltd
+62 (778) 455315 ext. 118
[EMAIL PROTECTED]





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke