Assalamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuhu,

Alhamdulillah saya sudah berpenghasilan, tetapi saya ada terhutang. Saya
belum pernah diaqiqah, apakah boleh saya meng-aqiqah diri saya sendiri?
Karena saya pernah mendengar bahwa Rasulullah meng-aqiqah diri sendiri
setelah dewasa? Karena hadist ini saya belum tahu apakah hasan atau palsu,
maka itu saya masih ragu2 sehingga masih saya tahan.

Tolong penjelasanya dong.....

Terima Kasih


[Catatan Admin]
Mohon SUBJECT EMAIL antum sesuaikan dengan isi email yang dikirimkan ke milis 
Assunnah. Mohon tidak sekedar me-reply email yang telah dikirimkan ke milis 
Assunnah. Mohon bantuan antum semua, anggota milis Assunnah, untuk ketertiban 
administrasi per-email-an ini.





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke