Assalamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuhu, Alhamdulillah saya sudah berpenghasilan, tetapi saya ada terhutang. Saya belum pernah diaqiqah, apakah boleh saya meng-aqiqah diri saya sendiri? Karena saya pernah mendengar bahwa Rasulullah meng-aqiqah diri sendiri setelah dewasa? Karena hadist ini saya belum tahu apakah hasan atau palsu, maka itu saya masih ragu2 sehingga masih saya tahan.
Tolong penjelasanya dong..... Terima Kasih [Catatan Admin] Mohon SUBJECT EMAIL antum sesuaikan dengan isi email yang dikirimkan ke milis Assunnah. Mohon tidak sekedar me-reply email yang telah dikirimkan ke milis Assunnah. Mohon bantuan antum semua, anggota milis Assunnah, untuk ketertiban administrasi per-email-an ini. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/