Kategori Puasa - I'tikaf

Jumat, 29 Oktober 2004
05:24:09 WIB

ITI'KAF DAN SYARAT-SYARATNYA

Oleh
Syaikh Muhammad
bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin
Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah iti'kaf pada bulan Ramadlan termasuk sunnat
mu'akkad dan apa syaratnya pada selain Ramadlan .? [Athif Muh.Ali Yusuf,
Riyadh]

Jawaban.
Iti'kaf pada bulan Ramadlan adalah sunnah Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam serta para istrinya setelah beliau tiada. Bahkan
ulama sepakat bahwa itikaf disunnatkan. Tetapi sepatutnya itikaf dilakukan 
sesuai
dengan yang diperintahkan, yakni seseorang selalu berada di masjid untuk ta'at
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan meninggalkan kegiatan duniawinya dan
mengerjakan berbagai keta'atan berupa shalat, dzikir atau lainnya. Rasul
Shallallahu 'alaihi wa sallam beritikaf dalam rangka menemukan malam kemuliaan
(Lailatul Qadar). Yang sedang itikaf itu menjauhi segala aktivitas dunia ; 
tidak jual
atau beli, tidak keluar masjid, tidak mengantar jenazah dan tidak menengok yang
sakit.

Ada sebagian orang beritikaf lalu ditemui beberapa orang pada
tengah malam atau di ujung hari dengan diselingi obrolan yang diharamkan, maka
cara seperti ini menghilangkan maksud itikaf. Kecuali bila dikunjungi oleh 
salah seorang
keluarganya, seperti Shafiyyah pernah mengunjungi Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam ketika sedang beritikaf dan berbincang-bincang. Yang penting hendaknya
seseorang menjadikan itikafnya sebagai cara mendekatkan diri kepada
Allah.

BOLEHKAH ITI'KAF SELAIN KETIGA MASJID

Pertanyaan.
Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah beritikaf pada selain ketiga
masjid dan apa dasar hukumnya .?

Jawaban.
Beritikaf pada selain ketiga
masjid (Masjidil Haram, Masjid Nabi dan Masjid Aqsha) adalah boleh berdasarkan
makna umum firman Allah :

"Artinya : Janganlah kamu campuri mereka itu,
sedang kamu beri'tikaf dalam masjid". [Al-Baqarah : 187]

Ayat tersebut
berlaku untuk segenap kaum muslimin. Jika kita katakan bahwa yang dimaksud
masjid dalam ayat di atas hanya ketiga masjid, tentu banyak kaum muslimin yang
tidak terpanggil, sebab mayoritas kaum muslimin berada di luar Mekkah, Medinah
dan Qadas (Palestina).

Dengan demikian, kami katakan bahwa itikaf boleh pada
masjid-masjid yang ada. Jika hadits mengatakan bahwa tidak ada itikaf kecuali 
dalam tiga
masjid, maka maksudnya adalah tidak ada itikaf yang lebih sempurna dan lebih 
utama kecuali tiga
masjid. Memang seperti itu kenyataannya. Bahkan bukan sekedar itikaf, nilai 
shalatnya
punya kelebihan tersendiri. Yakni shalat di Masjidil Haram bernilai seratus ribu
shalat. Shalat di Masjid Nabawi lebih baik dari seribu shalat kecuali di
Masjidil Haram dan shalat di Masjidil Aqsha' bernilai lima ratus shalat. Inilah
pahala-pahala yang dapat diraih seseorang dalam ketiga masjid tersebut, seperti
melaksanakan shalat berjama'ah, shalat kusuf dan tahiyatul masjid. Sedangkan
shalat sunat rawatib (sebelum atau sesudah shalat fardu) lebih baik dilaksanakan
di rumah. Karena itu, kami katakan di Mekkah : "Shalat rawatibmu di rumah lebih
baik dari pada di Masjidil Haram. Begitu pula yang dilaksanakan di Madinah,
karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika berada di Madinah bersabda
:

"Artinya : Sebaik-baik shalat sunat seseorang adalah di rumahnya
kecuali shalat maktubah (wajib)".

Sedangkan shalat Tarawih walau sunnat
tetap lebih baik dilaksanakan di masjid karena diperintahkan agar dilaksanakan
secara berjama'ah.

BOLEHKAH YANG BERITI'KAF MENGAJAR SESEORANG

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya :
Sahkah orang yang sedang beri'tikaf mengajarkan ilmu kepada seseorang
.?

Jawaban.
Sebaiknya orang yang beritikaf mengkhususkan dirinya untuk
melakukan ibadah-ibadah tertentu seperti dzikir, shalat, membaca Al-Qur'an atau
hal lainnya. Namun jika dibutuhkan, tak ada halangan baginya mengajari
seseorang, sebab inipun termasuk ke dalam makna dzikir kepada
Allah.

BERKOMUNIKASI DENGAN YANG BERI'TKAF MELALUI TELEPON

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya :
Bolehkah yang sedang beri'tikaf berkomunikasi melalui telpon untuk memenuhi
kebutuhan kaum muslimin ..?

Jawab :
Memang dibolehkan bagi yang sedang
beri'tikaf mengadakan komunikasi melalui telpon dalam memenuhi kebutuhan
sebagian kaum muslimin, bila telpon itu berada di dalam masjid tempat
i'tikafnya, sebab ia tidak keluar masjid. Kecuali jika telpon itu berada di luar
masjid, maka ia tak boleh pergi meninggalkan i'tikafnya. Seseorang tidak boleh
beri'tikaf bila sedang mengurus kepentingan kaum muslimin, sebab mengurus
kepentingan umum itu lebih penting dari pada i'tikaf, kecuali jika kepentingan
umum itu sedikit manfaatnya.


[Disalin dari buku 257 Tanya Jawab
Fatwa-Fatwa Al-Utsaimin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin,
hal.230-235, terbitan Gema Risalah Press, alih bahasa Prof.Drs.KH.Masdar
Helmy]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1153&bagian=0


----- Original Message ----
From: Abu Yahya <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Friday, 6 October, 2006 11:22:16 AM
Subject: [assunnah] Mohon Nasihat

Afwan nih, ana dulu sebelum kenal salafy kadang itikaf di masjid
habiburrahman (IPTN) akhir ramadhan.

Setelah mengenal salafy ana tidak pernah lagi ke masjid Habiburrahman
karena ada hadist shohih yang menyatakan tidak boleh lagi menyengaja
berziarah kecuali ke dua masjid (Masjid Haram dan Masjid Nabawi).

Hanya ana setelah lama lulus kuliah dan masuk dunia kerja ada
kerinduan lagi ke masjid Habiburrahman, karena kebetulan ada waktu
kosong karena kemungkinan ana akan ada libur panjang dari pekerjaan
sampai setelah Idul Fitri.

Mungkin ada nasihat yang bagus dari ikhwan sekalian dengan keadaan ana.

Sukran Jazakumullah.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaraktuh


_________________________________________
Try the all-new Yahoo! Mail. "The New Version is radically easier to use" – The 
Wall Street Journal
http://uk.docs.yahoo.com/nowyoucan.html





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke