Wa'alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh Pak Bandi
 
Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam menganjurkan untuk ziarah kubur kaum muslimin, karena ziarah kubur mengandung banyak manfaat. Manfaat ziarah kubur antara lain : akan melembutkan hati dan mengingat kita akan negeri akhirat, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam,

“Aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, sekarang ziarahilah kubur karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingat negeri akhirat dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata kotor di dalamnya” (HR. al Hakim I/376, dari shahabat Anas bin Malik radhiyallaHu ‘anHu, lihat Ahkaamul Jazaa-iz oleh Syaikh al Albani)
 
Dan Syaikh al Albani menjelaskan bahwa, “Dalam anjuran berziarah kubur ini, orang perempuan sama dengan orang laki-laki” (Ahkaamul Janaa-iz hal. 410)
 
Namun demikian tidak diperbolehkan bagi kaum wanita untuk terlalu sering berziarah kubur. Dan insya Allah inilah yang dimaksudkan dengan hadits yang cukup popular,
 
“Rasulullah melaknat (dalam sebuah riwayat disebutkan : Allah melaknat) wanita-wanita yang sering berziarah kubur”.
 
Hadits tersebut telah diriwayatkan dari sejumlah orang sahabat : Abu Hurairah, Hassan bin Tsabit dan ‘Abdullah bin Abbas radhiyallaHu ‘anHum. Adapun hadits Abu Hurairah diperoleh melalui jalan ‘Umar bin Salamah dari ayahnya, diriwayatkan oleh at Tirmidzi II/156, Ibnu Majah I/478 dan lainnya. At Tirmidzi mengatakan, “Hadits hasan shahih”.
 
Al Qurthubi mengatakan, “Laknat yang disebutkan di dalam hadits tersebut lebih ditujukan kepada wanita-wanita yang terlalu banyak melakukan ziarah”
 
Maraji’ :

  1. Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Pustaka Imam asy Syafi’i, Cetakan Pertama, Muharram 1426 H/Maret 2005 M.
  2. Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka at Taqwa, Bogor, Cetakan Kedua, Shafar 1426 H/April 2005 M.

Semoga Bermanfaat.




BANDI <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalamualaykum warohmatullohi wabarokatuh

saya mau nanya kepada yang mengetahui, yaitu
hukum Jiarah Kubur bagi perempuan, beserta dalilnya

terima kasih

wassalammualaykum




Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
 
Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]


Do you Yahoo!?
Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail. __._,_.___

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Kirim email ke