Bismillahirrohmaanirrohiim.

Akhi. Sesungguhnya setiap 'amal bergantung pada niat.
Maka tiap-tiap orang memperoleh balasan amalnya dari
apa yang diniatkannya. (Ar-Ba'in Nawawi Hadits no-1)

Pertanyaannya-Apakah kita ber-niat untuk mengikuti
kebid'ahannya ?

Allohu ta'ala a'lam. jawabannya tentu saja tidak.
bukan begitu akhi ?

Kita ketahui bersama anjuran para Ulama sebagaimana
juga di-nukil oleh para asatidz yang menganjurkan
kepada kita untuk mencari jama'ah yang lebih
mencocoki. Karena yang demikian lebih baik dan lebih
menentramkan.

Adapun dalam keadaan tidak ditemukan jama'ah yang
lebih cocok. maka kita bertaqwa dengan segenap
kemampuan kita. Dan yang paling utama tidak
meninggalkan berjama'ah di mesjid.
Masyhur kita ketahui Nash-nash yang melarang kita
meninggalkan berjama'ah di mesjid. adapun tulisan
antum :

>> Menurut hadits shohih bid'ah adalah sesat dan sesat
>> adalah An-nar. Bukankah ini kontradiktif di satu
>> sisi kita melaksanakan keutamaan (berpahala) dan
>> disaat yang bersamaan kita melakukan kesesatan
>>(berdosa).

Insya Allah tidak, akhi. ana coba menukil dari sebuah
artikel yang pernah dikirimkan oleh ikhwan kita juga
pada millis ini (--Budi Ariwibowo--) "semoga Allah
menjaganya dan kita dalam petunjuknya", tentang
bermakmum kepada imam yang fasik.

Akhi,
Ahlus Sunnah menganggap shalat berjama’ah di belakang
imam baik yang shalih maupun yang fasik dari kaum
muslimin adalah sah.  Dan menshalatkan siapa saja yang
meninggal diantara mereka (Syarah Aqidah Thahawiyah
hal. 529, takhrij dan ta’liq oleh Syaikh Syu’aib al
Arnauth dan Abdullah bin Abdul Muhsin at Turki).

Dalam Shahih Bukhari no. 1660, 1662 dan 1663
disebutkan bahwa sahabat Abdullah bin Umar
radhiyallaHu ‘anHu pernah shalat dengan bermakmum
kepada al Hajjaj bin Yusuf ats Tsaqafi.  Padahal al
Hajjaj adalah seorang yang fasik dan bengis, sementara
Abdullah bin Umar radhiyallaHu ‘anHu adalah seorang
sahabat yang sangat hati-hati dalam menjaga dan
mengikuti sunnah Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam.

Al Hajjaj adalah seorang amir yang zhalim, dia menjadi
amir di Irak selama 20 tahun dan dialah yang membunuh
Abdullah bin Zubair bin ‘Awam di Makkah.  Hajjaj mati
tahun 95 H (Taqribut Tahdzib no. 1144 dan Tahdzibut
Tahdzib II/184-186 oleh al Hafizh Ibnu Hajar al
Asqalany)

Demikian juga yang dilakukan oleh sahabat Anas bin
Malik radhiyallaHu ‘anHu yang juga bermakmum kepada al
Hajjaj bin Yusuf.

Berkaitan dengan masalah ini, Rasulullah ShallallaHu
‘alaiHi wa sallam bersabda,

“Mereka shalat mengimami kalian.  Apabila mereka
betul, kalian dan mereka mendapat pahala.  Apabila
mereka keliru, kalian mendapat pahala sedangkan mereka
mendapat dosa” (HR. Al Bukhari no. 694 dan Ahmad
II/355 dari Abu Hurairah ra.)

Imam Hasan al Bashri rahimahullah pernah ditanya
tentang boleh atau tidaknya shalat di belakang ahlul
bid’ah, beliau menjawab,

“Shalatlah di belakangnya dan ia yang menanggung dosa
bid’ahnya”.  Lalu Imam al Bukhari memberikan Bab dalam
Kitab Shahihnya berkaitan dengan perkataan Imam Hasan
al Bashri rahimahullah tadi yaitu : Bab Imamatil
Maftuun wal Mubtadi’ di Kitabul Adzan.

Berkata pula Imam Nawawi rahimahullah, “Bahwa shalat
di belakang orang yang fasik dan pemimpin yang zhalim,
sah shalatnya” (al Majmu’ Syahrul Muhadzdzab IV/253)

Dan Imam Syafi’i rahimahullah menyebutkan dalam al
Mukhtashar bahwa makruh hukumnya shalat di belakang
orang fasik dan ahlul bid’ah, kalau dikerjakan juga,
maka shalatnya tetap sah, dan inilah pendapat jumhur
ulama.

Maraji :
Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Ustadz Yazid
bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka At Taqwa, Bogor,
Cetakan Kedua, April 2005 M.

Allohu ta'ala a'lam. Semoga lebih menentramkan kita.

Abu Hilmy.


--- budi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> mungkin ada diantara ikhwah sekalian yang tahu
> dalilnya ?


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke