http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1151&bagian=0

[2]. Jumlah Raka'atnya

Manusia berbeda pendapat tentang batasan raka'atnya, pendapat yang 
mencocoki petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah delapan 
raka'at tanpa witir berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu 'anha.

"Artinya : Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah shalat 
malam di bulan Ramadhan atau selainnya lebih dari sebelas raka'at" 
[Dikeluarkan oleh Bukhari 3/16 dan Muslim 736 Al-Hafidz berkata (Fath 
4/54)]

Yang telah mencocoki Aisyah adalah Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, 
beliau menyebutkan, "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menghidupkan 
malam Ramadhan bersama manusia delapan raka'at kemudian witir[3]

Ketika Umar bin Al-Khaththab menghidupkan sunnah ini beliau 
mengumpulkan manusia dengan sebelas raka'at sesuai dengan sunnah 
shahihah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Malik 1/115 dengan sanad 
yang shahih dari jalan Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid, ia 
berkata : "Umar bin Al-Khaththab menyuruh Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad-
Daari untuk mengimami manusia dengan sebelas raka'at". Ia 
berkata : "Ketika itu imam membaca dua ratus ayat hingga kami 
bersandar/bertelekan pada tongkat karena lamanya berdiri, kami tidak 
pulang kecuali ketika furu' fajar" [4]

Riwayat beliau ini diselisihi oleh Yazid bin Khashifah, beliau 
berkata : "Dua puluh raka'at"

Riwayat Yazid ini syadz (ganjil/menyelisihi yang lebih shahih), 
karena Muhammad bin Yusuf lebih tsiqah dari Yazid bin Khashifah. 
Riwayat Yazid tidak bisa dikatakan ziyadah tsiqah kalau kasusnya 
seperti ini, karena ziyadah tsiqah itu tidak ada perselisihan, tapi 
hanya sekedar tambahan ilmu saja dari riwayat tsiqah yang pertama 
sebagaimana (yang disebutkan) dalam Fathul Mughit (1/199), Muhashinul 
Istilah hal. 185, Al-Kifayah hal 424-425. Kalaulah sendainya riwayat 
Yazid tersebut shahih, itu adalah perbuatan, sedangkan riwayat 
Muhammad bin Yusuf adalah perkataan, dan perkataan lebih diutamakan 
dari perbuatan sebagaimana telah ditetapkan dalam ilmu ushul fiqh.

Abdur Razaq meriwayatkan dalam Al-Mushannaf 7730 dari Daud bin Qais 
dan lainnya dari Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid : "Bahwa Umar 
mengumpulkan manusia di bulan Ramadhan, dengan dua puluh satu 
raka'at, membaca dua ratus ayat, selesai ketika awal fajar"

Riwayat ini menyelisihi yang diriwayatkan oleh Malik dari Muhamad bin 
Yusuf dari Saib bin Yazid, dhahir sanad Abdur Razaq shahih seluruh 
rawinya tsiqah.

Sebagian orang-orang yang berhujjah dengan riwayat ini, mereka 
menyangka riwayat Muhammad bin Yusuf mudhtharib, hingga selamatlah 
pendapat mereka dua puluh raka'at yang terdapat dalam hadits Yazid 
bin Khashifah.

Sedangkan mereka ini tertolak, karena hadits mudhtarib adalah hadits 
yang diriwayatkan dari seorang rawi satu kali atau lebih, atau 
diriwayatkan oleh dua orang atau lebih dengan lafadz yang berbeda-
beda, mirip dan sama, tapi tidak ada yang bisa menguatkan (mana yang 
lebih kuat). [Tadribur Rawi 1/262]

Namun syarat seperti ini tidak terdapat dalam hadits Muhammad bin 
Yusuf karena riwayat Malik lebih kuat dari riwayat Abdur Razaq dari 
segi hapalan.

Kami ketengahkan hal ini kalau kita anggap sanad Abdur Razaq selamat 
dari illat (cacat), akan tetapi kenyatannya tidak demikian (karena 
hadits tersebut mempunyai cacat, pent) kita jelaskan sebagai berikut.

[1]. Yang meriwayatkan Mushannaf dari Abdur Razaq lebih dari seorang, 
diantaranya adalah Ishaq bin Ibrahim bin Ubbad Ad-Dabari
[2]. Hadits ini dari riwayat Ad-Dabari dari Abdur Razaq, dia pula 
yang meriwayatkan Kitabus Shaum [Al-Mushannaf 4/153]
[3]. Ad-Dabari mendengar dari Abdur Razaq karangan-karangannya ketika 
berumur tujuh tahun [Mizanul I'tidal 1/181]
[4]. Ad-Dabari bukan perawi hadits yang dianggap shahih haditsnya, 
juga bukan seorang yang membidangi ilmu ini [Mizanul I'tidal 1/181]
[5] Oleh karena itu dia banyak keliru dalam meriwayatkan dari Abdur 
Razaq, dia banyak meriwayatkan dari Abdur Razaq hadits-hadits yang 
mungkar, sebagian ahlul ilmi telah mengumpulkan kesalahan-kesalahan 
Ad-Dabari dan tashif-tashifnya dalam Mushannaf Abdur Razaq, dalam 
Mushannaf [Mizanul I'tidal 1/181]

Dari keterangan di atas maka jelaslah bahwa riwayat ini mungkar, Ad-
Dabari dalam meriwayatkan hadits diselisihi oleh orang yang lebih 
tsiqah darinya, yang menentramkan hadits ini kalau kita nyatakan 
kalau hadits inipun termasuk tashifnya Ad-Dabari, dia mentashifkan 
dari sebelas raka'at (menggantinya menjadi dua puluh satu rakaat), 
dan engkau telah mengetahui bahwa dia banyak berbuat tashif [Lihat 
Tahdzibut Tahdzib 6310 dan Mizanul I'tidal 1/181]

Oleh karena itu riwayat ini mungkar dan mushahaf (hasil tashif), 
sehingga tidak bisa dijadikan hujjah, dan menjadi tetaplah sunnah 
yang shahih yang diriwayatkan di dalam Al-Muwatha' 1/115 dengan sanad 
Shahih dari Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid. Perhatikanlah.[5]


[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam 
Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul 
Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
_________
Foote Note.
[1]. Dengan tanwin ('abdin) dan (alqoriyyi) dengan bertasydid -tanpa 
dimudhofkan- lihat Al-Bab fi Tahdzib 3/6-7 karya Ibnul Atsir.
[2]. Berkelompok-kelompok tidak ada bentuk tunggalnya, seperti nisa' 
ibil ... dan seterusnya
[3]. Dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya 920, Thabrani dalam 
As-Shagir halaman 108 dan Ibnu Nasr (Qiyamul Lail) halaman 90, 
sanadnya hasan sebagaimana syahidnya.
[4] Furu' fajar : awalnya, permulaan
[5]. Dan tambahan terperinci mengenai bantahan dari Syubhat ini, maka 
lihatlah :
[a] Al-Kasyfus Sharih 'an Aghlathis Shabun fii Shalatit Tarawih oleh 
Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid
[b] Al-Mashabih fii Shalatit Tarawih oleh Imam Suyuthi, dengan ta'liq 
Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, cetakan Dar'Ammar


Abu Ghifaari






Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke