Assalamu'alaikum.

Saya sudah membaca uraian-uraian yang telah masuk ke milist ini mengenai 
perbedaan penentual 1 Syawal. Dari tulisan-2 yang bermanfaat tersebut, saya 
melihat bahwa memang masalah perbedaan pendapat (yang sudah berdasarkan dalil 
yang kuat dan sah) tidak perlu dilebihlebarkan lagi. Tetapi saya cuma ingin 
bertanya, apakah jika di satu daerah saja, misal-nya Jakarta, apakah adanya 
perbedaan 1 Syawal tetap harus diterima (yang notabene dilaku-kan oleh 
organisasi-2 yang bukan dari pemerintah) ? Dalil-dalil yang dipaparkan, saya 
hanya melihat bahwa perbedaan tersebut karena beda wilayah yang cukup jauh, 
seperti halnya apa yang terjadi di Jawa Timur dengan Jakarta (contoh dari sikap 
pengurus organisasi NU yang beda wilayah sehingga beda pula tanggal 1 Syawal 
nya). Saya tidak melihat perbedaan tersebut untuk satu wilayah. Apalagi Jakarta 
yang tidak sebesar wilayah propinsi-2 lainnya seperti Jawa Barat, Tengah dan 
Timur. Bagaimana hukumnya muslimin yang ber-Idul Fithri dengan patokan 
organisasi-2 tersebut ? Kebetulan ada keluarga saya yang bertanya mengenai hal 
ini, karena telah timbul perdebatan kecil.
Terima kasih.

Yose Ma'ruf.
(1976 M)


"der_saebel" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent by: assunnah@yahoogroups.com
10/28/2006 10:11 AM
Please respond to assunnah@yahoogroups.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Re: Urgent: Terlampir surat edaran kesaksian mereka yang
melihat hilal maghrib t

Assalaamu'alaikum, perkenalan member baru.

Saya lampirkan artikel menarik di bawah ini. Pada prinsipnya,
perbedaan Idul Fithri menurut hemat saya, tidak bisa dihindari,
meskipun sama-sama menggunakan rukyatul hilal.

Jumhur ulama menyatakan berpuasa/berbuka mengikuti hilal di daerah
lain. Atau sebagian ulama menyatakan untuk mengikuti pemerintah.

Meskipun hal ini tampaknya mudah, tapi di lapangan sangat sulit
realisasinya. Jaman sekarang mungkin lebih mudah, karena ada televisi,
ada sms, ada Internet, ada radio satelit. Tapi jangan bayangkan bahwa
semua daerah bisa langsung mendapat informasi secara cepat dan akurat.
Di Indonesia pun, masih banyak daerah yang belum terjangkau listrik,
dan transportasi juga belum baik, jadi untuk menyatakan
berpuasa/berbuka menurut hilal pertama negara lain atau bahkan
pemerintah, itu hal yang prakteknya sulit sekali dilakukan.

Buat kita yang ngecek Internet ini, sih itu hal sepele. Tapi bayangkan
di daerah pelosok, yang nggak ada listrik, yang baru bisa dijangkau
dengan kendaraan berjam-jam.

Kalau awal Ramadhan sih masih nggak begitu masalah, karena bagi yang
misalnya pas awal puasa menurut hilal awal/pemerintah, dia belum
berpuasa, dia bisa mengqadha (karena dia tidak tahu) atau
menggenapkan. Tapi yang sulit ketika penentuan 1 Syawal. Banyak
wilayah, yang tidak memungkinkan untuk dijangkau informasi ini,
apalagi kita hanya punya waktu kurang lebih 12 jam untuk menyebarkan
informasi hilal Syawal ini.

Justru yang lebih mudah dilakukan, dan ini tidak menyulitkan siapapun
sepanjang jaman, baik jaman dulu hingga jaman sekarang, adalah seperti
apa yang disampaikan oleh Ibnu Abbas kepada Kuraib, dalam hadits yang
shahih dan gharib tersebut di bawah. Dan yang mempraktekkannya tidak
hanya Ibnu Abbas, tetapi penduduk Madinah (logikanya begitu, karena
informasi puasanya orang Syam baru sampai ketika Kuraib datang). Dan
secara logika sangat sesuai dengan kondisi jaman itu, ketika belum ada
sistem komunikasi yang baik antara Syam dan Madinah. Dan ketika Kuraib
meminta supaya waktu puasa Madinah disesuaikan dengan Syam, padahal
Mu'awiyah saat itu khalifahnya, maka Ibnu Abbas menolak dengan
mengatakan bahwa itu yang diperintahkan Rasulullah (tetap menggunakan
hilal yang malam Sabtu). Na'udzubillah bagi yang mengatakan Ibnu Abbas
berdusta atas nama Rasulullah.

Hadits Kuraib tersebut (pembahasan hadits Kuraib ada di
almanhaj.or.id) Bahwa setiap daerah/negeri, memiliki ru'yah
masing-masing, dan hal ini yang menjadi pegangan Imam Tirmidzi, Ibnu
Khuzaimah, Imam Nasa'i, sebagian ulama Syafi'iyah. Yang kontra dengan
pendapat ini, ada yang mengatakan bahwa itu pendapat Ibnu Abbas,
bahkan ada yang menolak karena ke-gharib-an hadits ini (padahal sudah
dishahihkan Tirmidzi, Daruquthni, dan juga diriwayatkam Muslim).

Dengan konsekuensi, hampir pasti terjadi perbedaan, dimana ulama
mutaakhirin sepakat bahwa semenjak 14 abad lalu, belum pernah terjadi
persatuan ummat dalam satu ru'yah. Dan mestinya ini tidak perlu
dipermasalahkan. Yang penting adalah sampainya ilmu kepada masyarakat,
bahwa perbedaan itu adalah hal yang lazim, masing-masing punya dasar
dan tidak perlu menjadi permasalahan apalagi perdebatan. Jauh lebih
penting dari perdebatan itu, adalah sampainya ilmu bahwa hisab tidak
boleh dipergunakan sebagai dasar penentuan Ramadhan dan Syawal.
Wallahua'lam.

Yang menjadi masalah adalah ketika di suatu daerah (misal di Jatim
kemarin), ada sekelompok yang menyaksikan hilal, dan sudah disumpah
(sehingga sah menurut jumhur), sehingga mereka yakin bahwa di daerah
itu sudah wajib berbuka. Sedangkan yang mengikuti pendapat 4. sesuai
dengan pemerintah, sehingga hari itu masih berpuasa. Sehingga terjadi
2 Ied di tempat yang sama.
Saya pribadi, tidak bisa menyalahkan salah satunya, karena keduanya
berpegang kepada pendapat ulama, yang kuat, dan tampaknya tak perlu
dibawa ke perdebatan yang justru mengarah ke perpecahan ummat.
(Perpecahan umat yang terjadi karena perdebatan, bukan karena
perbedaan Idul Fithri).

Mohon diluruskan kalau ada pendapat yang keliru. Wallahua'lam bish shawab.

Wassalaamu'alaikum

Abu Fathimah


=================================================
Penentuan Awal dan Akhir Ramadhan
Senin, 28 Agustus 06

Pendahuluan

.......................................... (deleted )



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke