Wa'alaykumussalaam,
Akh Dhea,
Disinilah cara berislam yang berbeda , berislam berdasarkan pada fiqih dan berislam yang berdasarkan pada assunnah.
Jawaban no 2.
As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna[1]. Dalam tulisan ringkas ini tidak hendak dibahas makna-makna itu. Tetapi hendak menjelaskan istilah "As-Sunnah" atau "Ahlus Sunnah" menurut petunjuk yang sesuai dengan i'tiqad Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan : "..... Dari Abu Sufyan Ats-Tsauri ia berkata :

"Artinya : Berbuat baiklah terhadap ahlus-sunnah karena mereka itu ghuraba"[2]

Yang dimaksud "As-Sunnah" menurut para Imam yaitu : Thariqah (jalan hidup) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dimana beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat berada di atasnya". Yang selamat dari syubhat dan syahwat", oleh karena itu Al-Fudhail bin Iyadh mengatakan : "Ahlus Sunnah itu orang yang mengetahui apa yang masuk kedalam perutnya dari (makanan) yang halal".[3]
[Disalin dari majalah As-Sunnah edisi 10/I/1415-1994 hal.29-32, terjemahan dari majalah Al-Bayan No. 78 Shafar 1415H/Juli 1994 oleh Ibrahim Said].
_________
Foote Note
[1] Lihat Mawaqif Ibnu Taimiyah Minal Asy'ariyah I/3804 Oleh Syaikh Abdur Rahman Al-Mahmud dan kitab Mafhum Ahlis Sunnah wal Jama'ah Inda Ahlis Sunnah wal Jama'ah oleh Syaikh Nasyir Al-Aql
[2] Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam "Syarhus-Sunnah" No. 49
[3] Lihat : Al-Lalika'i Syarhus Sunnah No. 51 dan Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah 8:1034

Jawaban no 3.
 Akhi, apakah para penulis kitab hadits itu maksum?sehingga mereka selalu benar? bahkan ada beberapa kitab yang mengeluarkan ralat akan kitab2 mereka setelah ada beberapa komplain atas kesalahan2 tulis yang telah mereka buat. jadi tidak mustahil mereka pun bisa khilaf dan salah (tulis).

Jawaban no 4.
 akhi dhea , apakah sama ahlul bid'ah dengan ahlus sunnah? apakah sama ahlul hawa dengan ahlul ilmi?  apakah sama shalatnya orang awam dan orang berilmu? terlepas apakah mereka menganut fiqih yang akhi dhea sebutkan tetapi rujukan standard dan baku dalam berislam adalah Nabi dan Salafussholeh, sehingga meskipun mereka menganut fiqih yang bermacam2 itu jika mereka tidak mengikuti langkah Nabi dan para sahabatnya , maka mereka akan terjatuh dalam taklid, jumud bahkan bisa sesat. Jadi bukan fiqih salafy atau ikhwani atau tablighi seperti yang akh dhea sebutkan . ( antum bisa baca buku Jalan golongan yang selamat, minhaj Asssunnah, prinsip2 aqidah ahlussunnah wal jama'ah)

5. Ya akhi dhea, kaidah Islam itu sunnah dan Assunnah itu islam adalah berlandaskan al-qur'an, QS an-Najm:3-4. dan al-hadits: " Ketahuilah sesungguhnya aku diberikan Al-Kitab dan yang sepertinya bersamanya", jika seseorang tidak melakukan sunnah bukan berarti pelakunya keluar dari Islam  hanya dia di hukumi tidak mengikuti sunnah nabi yang dalam arti tidak Ittiba'  kepada nabi.


PENGERTIAN AS-SUNNAH MENURUT SYARI'AT


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas




[B]. PENGERTIAN AS-SUNNAH MENURUT SYARI'AT

As-Sunnah  menurut istilah syari at ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Shallallahu  alaihi wa sallam dalam bentuk qaul (ucapan), fi il (perbuatan), taqrir (penetapan), sifat tubuh serta akhlak yang dimaksudkan dengannya sebagai tasyri (pensyariatan) bagi ummat Islam [1]

Adapun hadits menurut bahasa ialah sesuatu yang baru.

Secara istilah sama dengan As-Sunnah menurut Jumhur Ulama.

Ada ulama yang menerangkan makna asal secara bahasa bahwa : Sunnah  itu untuk perbuatan dan taqrir, adapun hadits untuk ucapan. Akan tetapi ulama sudah banyak melupakan makna asal bahasa dan memakai istilah yang sudah lazim digunakan, yaitu bahwa As-Sunnah muradif (sinonim) dengan hadits.

As-Sunnah menurut istilah ulama ushul fiqih ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Shallallahu  alaihi wa sallam selain dari Al-Qur an, baik perbuatan, perkataan, taqrir (penetapan) yang baik untuk menjadi dalil bagi hukum syar 'i.

Ulama ushul fiqih membahas dari segala yang disyariatkan kepada manusia sebagai undang-undang kehidupan dan meletakkan kaidah-kaidah bagi perundang-undangan tersebut.

As-Sunnah menurut istilah ahli fiqih (fuqaha) ialah segala sesuatu yang sudah tetap dari Nabi Shallallahu  alaihi wa sallam dan hukumnya tidak fardhu dan tidak wajib, yakni hukumnya Sunnah.[2]

As-Sunnah menurut ulama Salaf adalah petunjuk yang dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallahu  alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, baik tentang ilmu, itiqaad (keyakinan), perkataan maupun perbuatannya.[3]

Contoh-contoh dari definisi Sunnah yang dibawakan oleh ahli hadits antara lain:

[a]. Hadits qauli (Sunnah dalam bentuk ucapan) ialah segala ucapan Nabi Shallallahu  alaihi wa sallam yang ada hubungannya dengan tasyri, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu  alaihi wa sallam:

Di antara kebaikan Islam seseorang ialah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya [4]

[b]. Hadits fi i (Sunnah yang berupa perbuatan) ialah segala perbuatan Nabi Shallallahu  alaihi wa sallam yang diberitakan oleh para Shahabatnya tentang wudhu, shalat, haji, dan selainnya.

Contoh:
 Dari Utsman bin Affan bahwasanya Nabi Shallallahu  alaihi wa sallam (apabila berwudhu), beliau menyela-nyela jenggotnya. . [5]

[c]. Hadits taqriri ialah segala perbuatan Shahabat yang diketahui oleh Nabi Shallallahu  alaihi wa sallam dan beliau membiarkannya (sebagai tanda setuju) dan tidak mengingkarinya.

Contoh:
 Nabi Shallallahu  alaihi wa sallam bersabda kepada Bilal setelah selesai shalat Shubuh, Wahai Bilal, kabarkanlah kepadaku sebaik-baik amalan yang telah engkau kerjakan dalam Islam, karena aku telah mendengar suara terompahmu di dekatku di Surga? Ia menjawab,  Sebaik-baik amal yang aku kerjakan ialah, bahwa setiap kali aku berwudhu, siang atau malam mesti dengan wudhu itu aku shalat (Sunnah) beberapa raka at yang dapat aku laksanakan  [6]

Atau kisah dua Shahabat yang melakukan safar, keduanya tidak menemukan air (untuk wudhu) sedangkan waktu shalat sudah tiba, lalu keduanya bertayamum dan mengerjakan shalat, kemudian setelah selesai shalat mereka menemukan air sedang waktu shalat masih ada, maka salah seorang dari keduanya mengulangi wudhu dan shalat, kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu  alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian itu. Lalu beliau bersabda kepada Shahabat yang tidak mengulangi shalatnya,  Engkau telah berbuat sesuai dengan Sunnah . Dan kepada yang lain (Shahabat yang mengulangi shalatnya), beliau bersabda,  Engkau mendapatkan dua ganjaran [7]

Di antara makna Sunnah Nabi Shallallahu  alaihi wa sallam adalah sebagaimana yang difahami oleh para Shahabat dan Salafush Shalih ridhwanullaah  alaihim ajma'in adalah sebagai sumber kedua setelah Al-Qur'anul Karim

Sering kita menyebut Kitabullaah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maksudnya adalah Sunnah sebagai sumber nilai tasyri. Al-Qur'an menyifatkan As-Sunnah dengan makna hikmah.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

 Artinya : Ya Rabb kami, utuslah kepada mereka seorang Rasul di antara mereka yang akan membacakan ayat-ayat-Mu kepada mereka dan mengajarkan Al-Kitab dan Al-Hikmah kepada mereka dan mensucikan mereka (dari kelakuan-kelakuan yang keji), sesungguhnya Engkau Mahamulia lagi Mahabijaksana .[Al-Baqarah: 129]

 Artinya : Sesungguhnya Allah telah memberi karunia bagi orang-orang yang beriman, ketika Dia mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan ayat-ayatNya dan membersihkan mereka (dari sifat-sifat jahat), dan mengajarkan Al-Kitab (Al-Qur 'an) dan Al-Hikmah (As-Sunnah). Sesungguhnya mereka sebelum itu dalam kesesatan yang nyata. .[Ali-Imran: 164]

 Artinya : ... Dan Allah telah menurunkan kepadamu Al-Kitab dan Al-Hikmah dan mengajarkanmu apa-apa yang tidak kamu ketahui. Dan karunia Allah kepadamu amat besar .[An-Nisaa : 113]

 Artinya : Sebutlah apa-apa yang dibacakan dalam rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah, sesungguhnya Allah Mahalembut lagi Maha Mengetahui  [Al-Ahzaab: 34]

 Dia-lah yang mengutus kepada ummat yang ummi seorang Rasul dari antara mereka yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya. Yang membersihkan mereka dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Sesungguhnya mereka sebelum itu dalam kesesatan yang nyata [Al-Jumu'ah: 2]

Maksud penyebutan Al-Kitab pada ayat-ayat di atas adalah Al-Qur'an. Dan yang dimaksud dengan Al-Hikmah adalah As-Sunnah.

Imam asy-Syafi'i rahimahullah berkata,  Allah menyebut Al-Kitab, yang dimaksud adalah Al-Qur-an dan menyebut Al-Hikmah. Aku mendengar di negeriku dari para ahli ilmu yang mengerti Al-Qur'an berkata bahwa Al-Hikmah adalah As-Sunnah [8]

Qatadah rahimahullah berkata,  yang dimaksud Al-Hikmah adalah As-Sunnah . Begitu pula penjelasan dari al-Hasan al-Bashri. [9]

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

 Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu.. [An-Nisaa : 59]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata,  Ta'at kepada Allah dengan mengikuti Kitab-Nya dan taat kepada Rasul adalah mengikuti dan As-Sunnah .[10]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,  Banyak dari Salafush Shalih berkata bahwa Al-Hikmah adalah As-Sunnah . Karena sesungguhnya yang dibaca di rumah-rumah isteri Nabi Radhiyalahu anhuna selain Al-Qur-an adalah Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda.

 Artinya : Ketahuilah, sesungguhnya aku diberikan Al-Kitab dan yang sepertinya bersamanya . [11]

Hasan bin Athiyyah rahimahullah berkata, Jibril Aalaihis sallam turun kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membawa As-Sunnah sebagaimana Al-Qur'an. Mengajarkan As- Sunnah itu sebagaimana ia mengajarkan Al-Qur'an .[12]

Dan lihat pula kitab-kitab tafsir yang menafsirkan ayat ini (QS. Al-Ahzaab: 34) dalam Tafsir Ibnu Katsir dan lainnya dari tafsir Al-Qur-an bil ma'tsur..

Para Salafush Shalih memberi makna As-Sunnah dengan agama dan syari'at yang dibawa oleh Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam secara mutlak dalam masalah ilmu dan amal, dan apa-apa yang diterima oleh para Shahabat, Tabi'in dan Salafush Shalih dalam bidang aqidah maupun furu.
.
Abu Bakar Radhiyallahu'anhu berkata, Sunnah itu adalah tali Allah yang kuat .[13]

Abdullah bin ad-Dailamy rahimahullah (dari pembesar Tabi'in) berkata,  Telah sampai kepadaku bahwa awal hilangnya agama ini adalah karena manusia meninggalkan As-Sunnah [14]

Imam al-Lalika-i membawakan penafsiran ayat.

 Artinya : Kemudian kami jadikan kamu di atas syari'at dari perintah, maka ikutilah...  [Al-Jaatsiyah: 18]

 Yakni engkau berada di atas Sunnah  [15]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Sesungguhnya As-Sunnah itu adalah syari'at, yakni apa-apa yang disyari'atkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan RasulNya Shallallahu 'alaihi wa sallam dari agama (ini) .[16]

As-Sunnah adalah yang dimaksud dengan hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih.


[Disalin dari buku Kedudukan As-Sunnah Dalam Syariat Islam, Bab I : As-Sunnah Dan Definisinya, Penulis Yazid Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO.Box 264 Bogor 16001, Jawa Barat Indonesia, Cetakan Kedua Jumadil Akhir 1426H/Juli 2005]
_________
Foote Note.
[1]. Qawaa’idut Tahdits (hal. 62), Muhammad Jamaluddin al-Qasimi, Ushul Hadits, Dr. Muhammad ‘Ajjaj al-Khathib, cet. IV Darul Fikr 1401 H, Taisir Muthalahil Hadits (hal. 15), Dr. Mahmud ath-Thahhan.
[2]. Lihat kitab Irsyaadul Fuhuul asy-Syaukani (hal. 32), Fat-hul Baari (XIII/245-246), Mafhuum Ahlis Sunnah wal Jama’ah ‘inda Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 37-43).
[3]. Lihat pada buku penulis, Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (hal. 10).
[4]. HR. At-Tirmidzi (no. 2317), Ibnu Majah (no. 3976), Ibnu Hibban (Ta’liiqatul Hisaan ‘ala Shahiih Ibni Hibban no. 229), hadits ini hasan.
[5]. HR. At-Tirmidzi (no. 31), Ibnu Majah (no. 430), Shahih Ibni Majah (no. 345), al-Hakim (I/149) dan al-Hakim berkata, “Sanadnya shahih.†At-Tirmidzi berkata: “Hasan shahih.†Lihat Shahih Ibni Majah (no. 344) dari Shahabat ‘Ammar bin Yasir.
[6]. HR. Al-Bukhari (no. 1149) dan Muslim (no. 2458), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu
[7]. HR. Abi Dawud (no. 338-339), an-Nasa-i (I/213) dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu. Lihat Shahih Sunan Abu Dawud (no. 366), cet. I/ Gharraas, th. 1423 H.
[8]. Ar-Risaalah (hal. 78 no. (252)), tahqiq Syaikh Ahmad Muhammad Syakir rahimahullah.
[9]. Lihat Syarah Ushul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh Imam al-Lalikaaiy (I/78 no. 70-71), tahqiq Dr. Ahmad Sa’ad Hamdan.
[10]. Tafsir Ibnu Katsir (I/568).
[11]. HSR. Abu Dawud (no. 4604) dan Ahmad (IV/131).
[12]. Fatawaa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (III/366).
[13]. Asy-Syahru wal Ibanah, Ibnu Baththah al-‘Ukbary (no. 49).
[14]. Sunan ad-Darimi (I/45).
[15]. Syarah Ushul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh Imam al-Lalika-i (I/76-77 no. 66).
[16]. Majmu’ Fataawaa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (IV/436).




Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action="">





----- Original Message ----
From: dhea s <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Thursday, 9 November, 2006 5:59:01 AM
Subject: Re: [assunnah] tanya: fidyah dan aqiqah

Kepada Al-Akh Hery M.
assalamu alaikum
1. Syukran atas kritikannya;
2. Dalam Islam ada 5 dasar hukum: wajib, sunnah, makruh, mubah, dan haram. Masuk dalam kategori mana, jika seorang muslim ketika NULIS salamnya, pake singkatan: "Assalamu alaikum wr wb"? jatuh ke makruh, atau mubah, atau haram?
3. Para penulis kitab hadits juga ahlus sunnah. Diantara mereka ada yang menyingkat "shallallahu alaihi wa sallam" dengan "shad & mim"? Apa mereka tidak nyunnah?? mustahil sekali...
4. Masalah fiqh, tidak terkait dengan anda salafy atau tidak. Kenapa?, Karena, selama kita muslim, maka tata-cara shalat kita tidak berbeda dengan jika kita bukan salafy. Tata-cara puasa anda tidak beda dengan anda jika tidak salafy, khan? Fiqh, yang ada adalah apakah maliky, hanify, syafi'i, atau hanbali, atau dhahiry. Tidak ada fiqh salafy dan fiqh ikhwany atau fiqh tabligy, khan?
5. Adapun ucapan Al-Barbahary, itu tentang pengantar bukunya dia, bahwa Islam itu sunnah (SUnnah Nabi maksudnya) dan Sunnah Nabi itu ISlam. Ini kaidah umum yang dia tulis. Tapi, ini tidak berarti orang yg ninggalin urusan FIQH yg hukumnya sunnah terus jadi tidak lagi ISLAM, lho? Anda jangan memahami demikian. Jika anda tidak pernah puasa senin-kamis, anda tetap muslim, walaupun anda juga tahu bahwa puasa senin-kamis itu sunnah Nabi. Anda faham ini bukan?
wallahu a'lam

====
hery marsanto <
[EMAIL PROTECTED] co.uk> wrote:
Wa'alaykumussalaam,
Akhi dhea, sebagai seorang muslim apakah sukarnya dan beratnya untuk menuliskan kalimat thoyibah? apakah hanya beberapa kalimat saja antum sudah engga untuk menuliskannya? budaya menyingkat salam memang sudah lama dan dalam mengakar diotak dan hati kita sebelum kita mengenal manhaj salaf, dan ternyata dalam manhaj ini telah jelas aturan mainnya kenapa kita masih enggan?,
Akhi dhea, didalam mengikuti dalil dan hujah yang shahih dan jelas dalam suatu masalah itu juga adalah Aqidahnya ahlussunnah wal jama'ah, makanya ada yang menyebut Ahlussunnah dengan sebutan ahlul hadits karena mereka selalu berhujah dengan dalil dan hadits yang shahih, didalam tulisan saya sudah jelas sekali, didalam kitab SyarhusSunnah disebutkan bahwa Islam adalah assunnah dan Assunnah adalah Islam, jadi apa2 yang mengikuti langkah Nabi dan para salafussholeh itulah Islam dan sunnah. Dan hal ini tidak bertentangan sama sekali dengan hukum fiqih ataupun aqidah.

----- Original Message ----
From: dhea s
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Monday, 6 November, 2006 6:32:00 AM
Subject: Re: [assunnah] tanya: fidyah dan aqiqah

assamau alaikum

1. penulisan salam, skali lagi penulisannya, bukan pengucapannya, sah-sah saja. Saya yakin, hingga hari ini ngga ada yg ngebaca "assalamu alaikum we er we be" pasti ngebacanya lengkap "assalamu alaikum warahmatullah wa barakatuh";

2. Fatwa seputar ini adalah masalah fiqh. Fiqh itu luas, lebih luas dari samudera, jadi jangan meng"aqidah" kan fiqh, fiqh adalah pusatnya khilaf, jangan memaksakan sesuatu yang oleh agama ditoleransikan; dan jangan mentolerir apa yg oleh agama diaqidahkan.

3. Di dalam kitab-kitab hadits saja, ada penulisan "shallallahu alaihi wa sallam" di tulis dengan huruf "shad dan mim", haddatsana dengan "na" hadits dengan "ha" dan seterusnya.

4. wallahu a'lam

dhea

====

hery marsanto wrote:

Wa'alaykumussalaam,

Mas Mercury, tolong dalam pengucapan salam jangan disingkat, silakan antum check lagi diaturan milist dan artikel fatwa yang ada di yahoo database.

Dan untuk masalah aqiqah tolong disertakan dalil yang jelas dan shahih. atau fatwa dari ulama.

----- Original Message ----
From: mercury rising
To: [EMAIL PROTECTED] s.com
Sent: Monday, 30 October, 2006 6:24:45 PM
Subject: Re: [assunnah] tanya: fidyah dan aqiqah

Waalaikum salam wr.wb

Jawaban
1.Boleh
2.Boleh, agar tidak bias yang dibayarkan nilainya adalah= harga kambing+fidyah
dan benar benar ditujukan untuk memberi makan fakir miskin.

wassalam

suratman wrote:

Assalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatu

Mohon bantuan jawaban.
1. Bolehkah fidyah dibayarkan bersamaan dengan aqiqah anak, karena waktunya hanya berjarak sebulan dengan akhir ramadhan.
2. Bolehkah daging dan makanan aqiqah itu sekaligus untuk membayar fidyah.
Wassalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatu

Abu hanin

------------ --------- --------- ---
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail.




Inbox full of spam? Get leading spam protection and 1GB storage with All New Yahoo! Mail. __._,_.___

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]




Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Kirim email ke