Assalammualaikum ..
berkaitan dengan kutipan artikel tentang hukum rajam dibawah, ana ada
syubhat begini :
1. Apakah orang yg melakukan dosa besar (baca:zina) seperti ma'iz dan wanita 
tersebut di golongkan sebagai shahabat / shahabiyah ?
2. Kalau di sebut shahabat, apakah bisa di terima hadistnya jika dia 
mengeluarkan hadist /??
3. Jika tidak bisa di terima hadistnya, berarti tidak semua shahabat 
rasulullah shalallahu alaihi wassalam bisa di terima hadistnya atau 
bagaimana ??

mohon penjelasan ...
wassalammualaikum

> ----- Original Message ----- 
> From: "Abu Abdillah" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <assunnah@yahoogroups.com>
> Sent: Saturday, December 16, 2006 10:28 AM
> Subject: Re: [assunnah]>>Tanya Hukum Rajam<<
>
>
>Kemudian Imam Shiddiq Hasan Khan rahimahullah mengomentari perkataan 
>diatas,
>"Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan membuat
>lubang untuk seorang wanita suku Ghomidi yang (dirajam) sampai dadanya.
>Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim, dan lainnya. Nabi Shallallahu
>'alaihi wa sallam membuat lubang untuk Ma'iz, kemudian beliau 
> memerintahkan
> sehingga dia dirajam, sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Buraidah 
> dalam
> kisah Ma'iz" [5]

 



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke