Assalammualaikum .. berkaitan dengan kutipan artikel tentang hukum rajam dibawah, ana ada syubhat begini : 1. Apakah orang yg melakukan dosa besar (baca:zina) seperti ma'iz dan wanita tersebut di golongkan sebagai shahabat / shahabiyah ? 2. Kalau di sebut shahabat, apakah bisa di terima hadistnya jika dia mengeluarkan hadist /?? 3. Jika tidak bisa di terima hadistnya, berarti tidak semua shahabat rasulullah shalallahu alaihi wassalam bisa di terima hadistnya atau bagaimana ??
mohon penjelasan ... wassalammualaikum > ----- Original Message ----- > From: "Abu Abdillah" <[EMAIL PROTECTED]> > To: <assunnah@yahoogroups.com> > Sent: Saturday, December 16, 2006 10:28 AM > Subject: Re: [assunnah]>>Tanya Hukum Rajam<< > > >Kemudian Imam Shiddiq Hasan Khan rahimahullah mengomentari perkataan >diatas, >"Karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan membuat >lubang untuk seorang wanita suku Ghomidi yang (dirajam) sampai dadanya. >Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim, dan lainnya. Nabi Shallallahu >'alaihi wa sallam membuat lubang untuk Ma'iz, kemudian beliau > memerintahkan > sehingga dia dirajam, sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Buraidah > dalam > kisah Ma'iz" [5] Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/