>From: "Gemilang" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Fri Dec 22, 2006 2:46 pm
>Assalamu'alaikum
>Ana Mahasiswa S2, saat ujian ada kebiasaan kawan2 yang mengusik
>benak ana, yakni banyak yang nyontek (baik ke buku) ataupun jawaban
>mahasiswa yang lain.
>Bagaimana hukumnya:
>1) menyontek
>2) membiarkan kawan menyontek (melirik jawaban kita)
>Jazaakumullah atas jawabannya.


Alhamdulllah
Tidak boleh berbuat curang dalam ujian dan tidak boleh membantu orang yang
curang dalam hal ini, baik dengan bisikan atau menujukkan jawaban kepada
yang di sebelahnya untuk di contek atau dengan upaya-upaya lainnya, karena
hal ini bisa menimbulkan madharat terhadap masyarakat, di mana berbuat yang
curang itu telah mendapat predikat yang tidak berhak diraihnya, sehinga ia
bisa memegang tugas yang tidak dikuasainya. Yang demikian itu akan
menimbulkan madharat dan tipuan. Wallahu ‘alam

Lengkapnya saya salinkan dari situs almanhaj

CURANG DALAM UJIAN

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
sumber http://www.almanhaj.or.id

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum berbuat curang
(menyontek) ketika ujian ? Saya lihat, banyak mahasiswa yang melakukan
kecurangan lalu saya menasehati mereka, tapi mereka malah mengatakan “ ini
tidak apa-apa”.

Jawaban
Curang dalam ujian, ibadah atau mu’amalah hukumnya haram, berdasarkan sabda
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Barangsiapa mencurangi kami maka bukan dari golongan kami”
[Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Iman no 101]

Disamping itu, hal tersebut dapat menimbulkan banyak madharat baik di dunia
maupun di akhirat. Maka seharusnya menghindari perbuatan tersebut dan saling
mengingatkan untuk meninggalkannya.

[Al-Fatawa, Kitab Ad-Da’wah, hal. 157, Syaikh bin Baz]

APAKAH HADITS, “BARANGSIAPA YANG MENCURANGI KAMI MAKA BUKAN DARI GOLONGAN
KAMI” MENCAKUP PERKARA UJIAN?

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya seorang mahasiswa di
sebuah perguruan tinggi di kota Riyadh, saya perhatikan sebagian mahasiswa
melakukan kecurangan dalam ujian, terutama pada sebagian materi yang di
antaranya materi bahasa inggris, ketika saya berdialog dengan mereka
mengenai hal ini, mereka mengatakan, “Berbuat curang dalam mata pelajaran
bahsa inggris tidak haram, sebagian Syaikh telah menfatwakan demikian”. Saya
mohon penjelasan tentang masalah ini dan fatwa tersebut.
Jawaban
Telah disebutkan dalam sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bahwa beliau bersabda.

“Artinya : Barangsiapa mencurangi kami maka bukan dari golongan kami”
[Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Iman no 101]

Ini mencakup semua bentuk kecurangan dalam mu’amalah dan ujian, mencakup
pula materi bahasa inggris dan lainnya. Maka para mahasiswa dan mahasiswi
tidak boleh berbuat curang dalam semua materi karena keumuman hadits
tersebut. Hanya Allah lah sumber petunjuk.

[Al-Fatawa, Kitab Ad-da’wah, hal. 58, Syaikh Ibnu Baz]

CURANG DALAM UJIAN BAHASA INGGRIS

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah boleh berlaku curang
dalam ujian, terutama dalam materi bahasa inggris yang dianggap tidak ada
manfaatnya bagi para siswa?

Jawaban
Tidak boleh melakukan kecurangan dalam ujian, karena Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Barangsiapa mencurangi kami maka bukan dari golongan kami”
[Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Iman no 101]

Lagi pula, hal itu mengandung madharat bagi umat, sebab jika para pelajar
telah terbiasa berbuat curang, maka standard keilmuan mereka lemah, shingga
secara umum umat ini tidak mapan peradabannya dan membutuhkan orang lain,
dan tentunya dengan begitu kehidupan umat ini menjadi kehidupan yang sulit.
Maka tidak ada perbedaan antara materi bahasa inggris dan materi lainnya,
karena masing-masing materi itu memang dituntut dari para pelajar.

Adapun pernyataan penanya bahwa materi tersebut tidak bermanfaat, sama
sekali tidak benar, karena terkadang materi itu memiliki manfaat yang besar.
Bagaimana menurut anda, jika anda hendak mengajak suatu kaum untuk memeluk
Islam sementara mereka hanya bisa berbahasa inggris? Bukankah dalam hal ini
bahasa inggris sangat bermanfaat? Betapa banyak kondisi di mana kita
berharap menguasai suatu bahasa yang bisa saling dimengerti bersama lawan
bicara kita.

[Kitan Ad-Dakwah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin 2/61]

CURANG DALAM MATERI ILMU PASTI

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin

Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apa hukum berbuat curang
dalam ujian bahasa inggris atau ilmu-ilmu pasti semacam matematika dan yang
lainnya?

Jawaban
Tidak boleh berbuat curang dalam materi apapun, karena maksud ujian tersebut
adalah untuk mengukur dan mengevaluasi kemampuan siswa dalam materi yang
bersangkutan. Lain dari itu, kecurangan itu mengandung kemalasan dan
penipuan serta bisa mendahulukan yang lemah daripada yang rajin. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Barangsiapa mencurangi kami maka bukan dari golongan kami”
[Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Iman no 101]

Makna curang di sini mencakup semua perkara. Wallahu ‘alam

[Fatawa Al-Mar’ah, Syaikh Ibnu Jibrin, hal. 111]

TIDAK BOLEH BERBUAT CURANG DALAM UJIAN

Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Saya menyontek jawaban
teman sekelas saat ujian dengan menempuh suatu cara yang memungkinkan,
karena saya tidak tahu jawabannya. Bagaimana pendapat agama tentang hal ini?

Jawaban
Tidak boleh berbuat curang dalam ujian dan tidak boleh membantu orang yang
curang dalam hal ini, baik dengan bisikan atau menujukkan jawaban kepada
yang di sebelahnya untuk di contek atau dengan upaya-upaya lainnya, karena
hal ini bisa menimbulkan madharat terhadap masyarakat, di mana berbuat yang
curang itu telah mendapat predikat yang tidak berhak diraihnya, sehinga ia
bisa memegang tugas yang tidak dikuasainya. Yang demikian itu akan
menimbulkan madharat dan tipuan. Wallahu ‘alam

[Fatawa Al-Mar’ah, Syaikh Ibnu Jibrin, hal.113]

http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=125&bagian=0
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini,
Penerbit Darul Haq]


_______________________________________
Dave vs. Carl: The Insignificant Championship Series.  Who will win?
http://clk.atdmt.com/MSN/go/msnnkwsp0070000001msn/direct/01/?href=http://davevscarl.spaces.live.com/?icid=T001MSN38C07001



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke