assalamu'alaikum wr.wb. ana mempunyai seorang teman yang kebetulan sudah menjanda dan mempunyai hanya seorang anak, gadis. kebetulan gadis tsb ternyata telah melakukan zina dengan pacarnya dan positif hamil yang baru telat sebulan.teman ana tersebut menanyakan kepada ana apa yang harus dia lakukan menurut syariah di indonesia yang tidak mengenal hukum islam sementara jangan sampai mendatangkan murka Allah swt.
1.akankan di nikahkan? padahal seseorang yang sedang hamil tidak boleh dinikahkan? dan teman ana tsb tidak ridho dunia akhirat untuk merestui pacar yang telah menghancurkan masa depan anak gadisnya tsb. 2.padahal pacarnya tsb nyata2 mempunyai akhlak yang tidak baik menurut agama maupun pengamatan orang tua gadis tsb.akankah diteruskan hubungannya dengan pacar tsb. 3.bagaimana status dari janin yang dikandungnya? kita tahu dari nasab yang bejat, apakah boleh menghilangkan nasab dengan mengadopsikan bayinya nanti,untuk memutuskan kebejatannya 4.bagaimana cara memberikan bimbingan bertobat pada anak gadis itu,untuk dapat meringankan dosanya. mohon pencerahannya apa yang harus ana sampaikan kepada teman ana tersebut. wassalamu'alaikum wr.wb. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/