assalamu'alaikum wr.wb.

ana mempunyai seorang teman yang kebetulan sudah menjanda dan mempunyai
hanya seorang anak, gadis. kebetulan gadis tsb ternyata telah melakukan zina
dengan pacarnya dan positif hamil yang baru telat sebulan.teman ana tersebut
menanyakan kepada ana apa yang harus dia lakukan menurut syariah di
indonesia yang tidak mengenal hukum islam sementara jangan sampai
mendatangkan murka   Allah swt.

1.akankan di nikahkan? padahal seseorang yang sedang hamil tidak boleh
dinikahkan?

  dan teman ana tsb tidak ridho dunia akhirat untuk merestui pacar yang
telah menghancurkan masa 

  depan anak gadisnya tsb.

2.padahal pacarnya tsb nyata2 mempunyai akhlak yang tidak baik menurut agama
maupun pengamatan  

  orang tua gadis tsb.akankah diteruskan hubungannya dengan pacar tsb.

3.bagaimana status dari janin yang dikandungnya? kita tahu dari nasab yang
bejat, apakah boleh 

  menghilangkan nasab dengan mengadopsikan bayinya nanti,untuk memutuskan
kebejatannya 

4.bagaimana cara memberikan bimbingan bertobat pada anak gadis itu,untuk
dapat meringankan 

  dosanya.

mohon pencerahannya apa yang harus ana sampaikan kepada teman ana tersebut.

wassalamu'alaikum wr.wb.




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke