Wa'alaikumsalam Warahmatullahi wabarakatuh
   
  Pada kitab Al Masaail Jilid 7 yang ditulis oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir 
Abdat dijelaskan mengenai hal ini. Tepatnya pada Masalah 212 "Beberapa 
Perbuatan yang Terlaknat". Secara ringkas penjelasannya seperti ini:
   
  Ada Hadits Shahih dari Abdullah bin Mas'ud yang menerangkan bahwa Allah 'Azza 
Wa Jalla melaknat yang mentato dan yang minta ditato, yang mencukur alisnya dan 
mengikir giginya untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah. 
   
  Lalu dijelaskan oleh penulis (Ustadz Abdul Hakim), bahwa meluruskan rambut 
keriting atau mengkeritingkan rambut yang lurus (persis seperti yang antum 
tanyakan), termasuk ke dalam perbuatan yang mengubah ciptaan Allah dan hal 
tersebut adalah terlaknat sesuai Hadits Shahih yang disebutkan di atas.Oleh 
sebab itu, jika istri antum (saya anggap begitu) ingin mengkeritingkan 
rambutnya atau merebonding rambutnya, maka laranglah!! karena perbuatan itu 
terlaknat oleh Allah 'Azza Wa Jalla.
   
  Sekian aja penjelasannya dari saya. Wallahu'alam
   
  Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
   
  -ANDRI-

daru_trv <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bagaimanakah hukumnya istri yang ingin mengeriting atau merebonding 
rambut dengan niat untuk berhias di hadapan suaminya?

Mohon pencerahannya serta dalil-dalil yang menerangkan tentang hal ini.
Terimakasih.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke