wa alaikumus salam warahmatullah wa barakatuh
Cara menghitung zakat dari harta atau penghasilan kita adalah sebagai berikut:
1. Yg mesti difahami pertama kali, adalah bahwa zakat hanya wajib atas harta 
yang mengendap atau yang berkembang. seperti uang tabungan, uang sisa kebutuhan 
hidup, modal usaha, emas, perak.
2. Zakat tidak wajib atas harta yang dipakai seperti gajian bulanan. Sebab 
gajian bulanan akan dipakai utk kebutuhan hidup. Juga seperti rumah tinggal, 
mobil yg dipakai sendiri (tidak disewakan), tanah pertanian, dll
3. Maka, gajian anda termasuk dalam harta yang dipakai. Jika tersisa diakhir 
bulan, maka ia akan menjadi tabungan anda. maka jika terkumpul selama setahun 
dan mencapai 1 nishab (20 dinar atau 85 gram emas murni) maka wajib dizakati 
diakhir tahun. 1 gram emas murni (24 karat atau 99,99%) sekitar 200-an ribu.
demikian. Wallahu a'lam
O iya, tentang penjelasan ini, silakan anda rujuk kitab majmu fatawa Ibn 
Taimiyah.
wassalamu alaikum


ANDI SETIYAWAN <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

bagaimana cara menghitung harta dari penghasilan bulanan (gajian) untuk di 
keluarkan zakatnya? apakah total penghasilan kotor atau jumlah harta yang 
tersisa di akhir tahun? harta yang diperhitungkan apakah hanya uang dan emas 
saja atau harta lain juga (misal motor, mobil). mohon setiap jawaban disertai 
sumber yang jelas.



---------------------------------
Now that's room service! Choose from over 150,000 hotels
in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to find your fit.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke