>From: "ukhtifillah_ghurabaa" <[EMAIL PROTECTED]> 
>Date: Mon >Jan 22, 2007 2:59 pm
>Aassalamua'laikum
>ana butuh penjelasan mengenai hukum wanita menuntut ilmu diluar 
>kota. ana lagi bingung coz ana sebentar lagi lulus sma. ana lg 
>mencari ma'had salafy utk akhwat yang ada di pulau jawa. Mohon 
>bantuannya.
>jazakallah khairaan katsiraa
>wassalamua'laikum

Alhamdulillah
Diperbolehkan apabila safar bersama mahramnya dan tinggal di tempat 
yang aman, seperti kutipan dibawah ini :

apabila seorang wanita tadi safar bersama mahramnya, tinggal di tempat yang 
aman, tidak melakukan safar kecuali bersama mahramnya, tidak campur baur 
dengan laki-laki, untuk menuntut ilmu syar’i dan menjauhi fitnah, maka hal 
itu diperbolehkan karena termasuk kewajiban wanita adalah menuntut ilmu. 
Para sahabat dahulu juga pergi ke rumah-rumah para istri Nabi untuk 
masalah-masalah penting dan mereka juga belajar kepada para sahabat wanita, 
bahkan imam Az-Zarkasyi menulis sebuah kitab yang tercetak berjudul 
“Al-Ijabah Lima Istadrakathu Sayyidah Aisyah ‘Ala Shahabah” (Beberapa 
kritikan Aisyah kepada sahabat). Demikian pula kitab Shahih Bukhari, di 
kalangan orang-orang belakangan, sanadnya bersumber dari Karimah 
Al-Marwaziyyah, dimana para ulama abad kedelapan, kesembilan dan kesepuluh 
mengambil sanad Shahih Bukhari dari Karimah.

Lengkapnya saya salinkan dari almanhaj

BOLEHKAH KITA MENGIRIM PUTRI-PUTRI KITA KE PONDOK PESANTREN PUTRI?

Oleh
Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman
sumber http://www.almanhaj.or.id

Pertanyaan.
Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman ditanya : Bolehkah kita 
mengirim putri-putri kita ke pondok pesantren Islami yang jauh untuk 
menuntut ilmu syar’i dan tinggal di tempat tersebut tanpa mahram ?

Jawaban
Masalah ini perlu perincian. Apabila seorang wanita melakukan safar tanpa 
mahram maka hukumnya haram berdasarkan hadits Bukhari Muslim, bahwa beliau 
bersabda.

“Artinya : Tidak halal bagi wanita ang beriman kepada Allah dan hari akhir 
untuk melakukan safar perjalanan satu hari dan satu malam kecuali bersama 
mahramnya”

Kata “imroati’ dalam hadits ini nakirah dan jatuh setelah “la nahiyah” 
(larangan) yang berarti umum. Maksud hadts ini adalah setiap wanita siapapun 
orangnya, bagaimanapun keadaannya, kapanpun, dimanapun dan segala jenis 
safar baik safar ketaatan, rekreasi dan safar mubah. Hal ini merupakan 
pendapat mayoritas ulama selain Sya’ifiyah, mereka berpedoman dengan 
argument yang amat rapuh untuk memperbolehkan wanita safar tanpa mahram 
bersama wanita sesamanya. Seandainya Nabi membawakan hadits diatas dihadapan 
kita semua dan kitapun mendengarnya dengan telinga kita kemudian kita ingin 
berkilah, apakah yang akan kita lakukan pada beliau ?! Kita tidak boleh 
berkilah. Kewajiban kita hanya mengatakan “Kami mengdengar dan taat”.

Adapun apabila seorang wanita tadi safar bersama mahramnya, tinggal di 
tempat yang aman, tidak melakukan safar kecuali bersama mahramnya, tidak 
campur baur dengan laki-laki, untuk menuntut ilmu syar’i dan menjauhi 
fitnah, maka hal itu diperbolehkan karena termasuk kewajiban wanita adalah 
menuntut ilmu. Para sahabat dahulu juga pergi ke rumah-rumah para istri Nabi 
untuk masalah-masalah penting dan mereka juga belajar kepada para sahabat 
wanita, bahkan imam Az-Zarkasyi menulis sebuah kitab yang tercetak berjudul 
“Al-Ijabah Lima Istadrakathu Sayyidah Aisyah ‘Ala Shahabah” (Beberapa 
kritikan Aisyah kepada sahabat). Demikian pula kitab Shahih Bukhari, di 
kalangan orang-orang belakangan, sanadnya bersumber dari Karimah 
Al-Marwaziyyah, dimana para ulama abad kedelapan, kesembilan dan kesepuluh 
mengambil sanad Shahih Bukhari dari Karimah. Nabi bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya wanita itu saudara lelaki”

Dan Nabi juga bersabda.

“Artinya : Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim”

Hadits ini meliputi muslimah juga, sekalipun tambahan lafadz “Muslimah” 
dalam hadits diatas tidak ada dari Nabi.[1]

Ada kisah menarik juga yang ingin saya sampaikan pada kesempatan ini : Ada 
seorang wanita pada abad kesebelas bernama Wiqayah, seorang wanita pintar 
dari Maghrib. Para ulama Maghrib apabila mengalami kesulitan, mereka 
mengatakan : “Marilah kita pergi ke Wiqayah karena sorbannya lebih baik 
daripada sorban-sorban kita”. Akhirnya, merekapun belajar dan meminta fatwa 
padanya.

Dan termasuk keajaiban sejarah tidak ada seorang perawi wanita satupun yang 
berdusta pada Rasulullah. Seluruh ulama yang menulis tentang para perawi 
pendusta tidak ada yang menyebutkan seorangpun dari wanita pendusta. Adapun 
kaum laki-laki, maka betapa banyak kitab-kitab yang berisi tentang para 
pendusta dari kalangan mereka. La Haula wa La Quwwata illa billahi.

Maka seorang wanita apabila anda membimbingnya kejalan yang baik, mereka 
akan menjadi baik dan pahalanya bagi kedua orang tuanya sampai hari kiamat. 
Namun bagi orang tua hendaknya tetap menjaga hukum syar’i. Dan tempat yang 
paling baik untuk menimba ilmu bagi wanita adalah seorang suami yang shalih, 
penuntut ilmu dan bertaqwa kepada Allah. Oleh karena itu, bagi orang tua 
hendaknya berupaya memilihkan suami terbaik bagi anaknya.

Syaikh Zamil Zainu pernah bercerita padaku tatkala beliau ingin menikahkan 
putrinya dengan salah satu saudara kami di Yordania. Katanya : Ketika saya 
di masjid, maka saya duduk di bagian belakang untuk melihat shalatnya para 
pemuda sehingga saya memusatkan perhatian kepada seorang pemuda yang paling 
baik shalatnya, paling khusyu’ dan lama berdirinya. Kemudian saya mencari 
lagi pada shalat shubuh dan Isya’ sehingga saya menemukan seorang pemuda 
yang rajin dan tidak malas. Lalu saya mendatangi pemuda tersebut dan 
bertanya padanya : “Apakah anda sudah menikah ?” Jawabanya : Belum. Saya 
bertanya lagi : Maukah engkau saya nikahkan dengan putriku ? Jawabnya : 
Subhanallah, siapa yang tidak mau ?! Akhirnya saya menikahkannya dengan 
putriku. Demikianlah selayaknya yang dilakukan oleh para orang tua.

Oleh karenanya, saya sarankan kepada bapak penanya yang ingin memondokkan 
putrinya, hendaknya tidak tergesa-gesa. Masih ada pondok yang jauh lebih 
baik bagi putrinya daripada pesantren yaitu seorang suami yang shalih. 
Hendaknya dia berupaya mencari dan menawarkan putrinya. Hal ini bukanlah 
suatu aib, bahkan manhaj para sahabat. Kalian semua mungkin sudah tahu kisah 
Umar bin Khattab yang menawarkan putrinya Hafshah kepada Abu Bakar lalu 
beliau diam dan kepada Utsman lalu beliaupun diam. Beliau berdua diam karena 
pernah mengatahui bahwa Rasulullah menginginkan Hafshah[2]. Padahal umur 
Umar bin Khattab saat itu sebanding dengan Nabi atau lebih kurang satu atau 
dua tahu dari beliau. Saya tidak menuntut supaya kita menawarkan putri-putri 
kita kepada sahabat dan handai taulan kita, karena barangkali hal itu diluar 
kemampuan kita, tetapi kita berupaya mencari pemuda dengan mempermurah mahar 
dan kita minta padanya supaya membimbing dan mengajari putri kita tentang 
Al-Qur’an, fiqih dan sebagainya. Dikisahkan bahwa imam Malik mempunyai 
seorang putri, tatkala suaminya hendak berangkat ke majlis imam Malik, 
istrinya mengatakan : Hendak kemanakah engkau ? Jawab suaminya : Hendak ke 
majlis ayahmu. Istrinya berlata : Duduklah, karena ilmu ayahku ada di 
hatiku.

Semoga Allah merahmati para wanita salaf. Inilah yang saya anjurkan kepada 
penanya.

http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1435&bagian=0
[Disarikan dari soal jawab bersama Syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu 
Salman pada acara daurah di Lawang Jatim tanggal 24-28 Rabiuts Tsani 1424H, 
dan dimuat di majalah Al-Furqan Edisi 12/th 11]
_________
Foote Note
[1]. Lihat Al-Maqashidul Hasanah hal.227 oleh Imam As-Sakhawi dan Takhrij 
Musykilaatil Faqr hal. 48-62 oleh Al-Albani
[2]. Hadits Riwayat Bukhari 5127

_________________________________________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke