Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu. Hari kamis lalu saya ikut mendengarkan kajian bermanhaj salaf di salah satu masjid di jakarta utara. Pada saat menjawab mengenai pekerjaan PNS (kurang lebih seperti itu) ustadz-nya menjelaskan (kurang lebih) bahwa kita cukup memperhatikan apakah pekerjaan yang kita lakukan itu halal atau haram, tidak usah melihat dari mana asal uang pemerintah yang menggaji kita. dan kesimpulannya menjadi PNS boleh-boleh saja. Ini tentunya terkait dengan kenyataan bahwa uangnya pemerintah itu berasal dari pajak. Dan pajak bertentangan dengan syariat. Ustadz menambahkan bahwa kalau kita tidak menjadi PNS maka nanti pemerintahan akan diisi oleh orang-orang yang tidak baik (kurang lebih seperti itu). Sampai di situ saya setuju.
Kemudian yang hendak saya konfirmasikan di milis ini adalah: Bagaimana jika saya tarik kaidah yang dikemukakan ustadz di atas ke pekerjaan "menjadi pengawas bank syariah atau menjadi cleaning service di Bank Indonesia". Mengawasi bank syariat atau menjadi cleaning service adalah pekerjaan yang halal (CMIIW). Apakah kemudian kita tidak usah memperhatikan dari mana employer memperoleh pendapatannya? (BI memperoleh pendapatannya dari pengelolaan devisa yang bercampur antara halal dan haram) Sehingga dapat disimpulkan bahwa bekerja menjadi pengawas bank syariah atau cleaning service di BI itu halal. karena kita hanya melihat dzat pekerjaan kita saja dan tidak melihat dari mana employer kita memperoleh uang. Apakah benar seperti itu? Maaf bahwa saya tidak bisa menkonfirmasikan hal tersebut ke ustad dimaksud karena posisi saya memang tidak memungkinkan untuk mendekati ustad tersebut secara personal maupun bertanya secara tertulis. Tapi mungkin di antara anggota milis ada yang mengetahui jawabannya. Terimakasih Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Abu zaid Depok --------------------------------- Be a PS3 game guru. Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games. HADIRILAH ! TERBUKA UNTUK UMUM SILATURAHMI ULAMA & UMAT-4 BERSAMA MURID-MURID SYAIKH AL-ALBANI RAHIMAHULLAH : SYAIKH SALIM BIN IED AL-HILALI, SYAIKH ALI BIN HASAN AL-HALABI, SYAIKH DR MUSA ALU NASR, MASJID ISTIQLAL SABTU, 10 FEBRUARI 2007 JAM 09.00 - DZUHUR DAN JAKARTA ISLAMIC CENTRE JAKARTA UTARA, AHAD 11 FEBRUARI 2007 JAM 09.00 - DZUHUR, INFORMASI 08121055891, 08121055616, 08129040267. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/