Wa'alaikummussalam Warohmatullah Wabarokatuh

Menyiasati Isbal dengan cara menggulungnya tidak ada contohnya dari Nabi 
shallallahu 'alaihi wa sallam dan Para Shahabat, karena ini dapat menimbulkan 
keragu-raguan hati dan niat dengan ikhlas dalam mengamalkan Sunnah Nabi 
shallallahu 'alaihi wa sallam.
Hukum Isbal berlaku baik dalam kondisi apapun, bukan ketika hanya Sholat saja 
karena didalam Al Qur'an telah disebutkan "diatas muka bumi" berarti baik 
ketika Sholat ataupun tidak, Allah Ta 'ala berfirman :

"Dan janganlah engkau berjalan DIATAS MUKA BUMI INI dengan sombong, karena 
sesungguhnya Allah tidak suka kepada setiap orang yang sombong lagi angkuh."
[Luqman: 18]

Dari Umar Radiyallahu 'anhuma, ia berkata : Rasullulah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam bersabda :

"Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan melihatnya di 
hari kiamat."
[Hadits Riwayat Bukhari dan yang lainnya]

Dan dari Ibnu Umar juga, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Isbal berlaku bagi sarung, gamis, dan sorban. Barang siapa yang menurunkan 
pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah di hari kiamat." 
[Hadits Riwayat Abu Daud, Nasa'i, dan Ibnu Majah. Dan hadits ini adalah hadits 
yang sahih]

Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda :

"Allah tidak akan melihat orang yang menyeret sarungnya karena sombong".
[Muttafaq 'alaihi]

Dalam riwayat Imam Ahmad dan Bukhari dengan bunyi :

Apa saja yang berada di bawah mata kaki berupa sarung, maka tempatnya di 
Neraka."

Rasullullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda :

"Ada tiga golongan yang TIDAK AKAN DIAJAK BICARA oleh Allah di hari kiamat. 
TIDAK DILIHAT dan DIBERSIHKAN (DALAM DOSA) SERTA AKAN MENDAPATKAN AZAB YANG 
PEDIH, yaitu seseorang yang melakukan Isbal (musbil), pengungkit pemberian, dan 
orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." [Hadits Riwayat 
Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah]

Wallahu 'alam Bishshowab



On 2/27/07, Rostiyan N <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.
> Afwan mau nanya, bagaimana hukumnya menyiasati isbal dengan menggulung
> celana panjang, apakah hal ini diperbolehkan? Karena beberapa orang masih
> melakukan hal ini yaitu mereka menggulung celana demi menghindari isbal
> ketika sholat.
> Lalu ada teman yang bertanya hukum isbal diluar sholat bagaimana? Karena
> katanya ada beberapa ustadz yang menegaskan bahwa isbal diluar sholat boleh2
> saja asal tidak disertai rasa sombong dalam melakukannya. Mohon penjelasan
> dan pencerahannya.
> Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.
> Akh Novy


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke