Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, Ya akhi fillah afwan ana tidak secepatnya menjawab. Sehingga tampak sedikit oleh ada kesimpang-siuran.
Sebenarnya ana tidak pernah menulis artikel ini, benar ana mempostingkan artikel ini tapi ana hanya mengkopi paste dari situs ini http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=312 yang kebetulan ada hubungan dengan masalah yang didiskusikan ini, artikel itu berjudul: ALKOHOL DALAM OBAT DAN PARFUM. Ana juga tidak lupa memberikan link-nya. Afwan kalau membingungkan, mungkin ini pelajaran buat diri ana, in the future, ana tidak akan mempostingkan artikel-2 orang didalam BRACKET Assalamu'alaykum dan Wassalamu'alaykum....., ibnul-khirid. Jadi seolah-olah ana yang menulis, astaghfirullah. Afwan sekali lagi.. Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid ----- Original Message ---- From: aslimtaslam_akhmadzaki <[EMAIL PROTECTED]> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, March 4, 2007 9:25:58 PM Subject: [assunnah] Re: Tanya tentang penjelasan dari Ahmad Sibil --- In [EMAIL PROTECTED] s.com, wisnu wibowo <[EMAIL PROTECTED] .> wrote: > Bismillah Ar-rohman Ar-Rohiim. Alhamdulillah Robbil 'Aalamiin. Wa Shalatu Wa sallam 'Ala Rasuli Kariim Sayyidul Mursalin Wa 'ala Alihi Wa Shohbihi wa Muhibbihi wa Muttabbi'ihi Ajma'in Jawab/Komentar: 1. Apa maksud antum ya akhi, dengan perkataan kalau khomr kita tahu jenis2nya? dan antum bentrokkan dengan perkataan tapi alkohol saya belum paham? bukankah ini bertentangan? karena khamr adalah setiap yang memabukkan sedikit atau banyak. termasuk alkohol? tolong baca dan pahami hadits2 dan ayat Al-Qur'an beserta tafsir shahabat nabi dalam masalah ini. 2. jawaban so'al nomor 1, ya akhi ya, kita kalau bicara harus dengan bukti, argumen yang kuat. tidak sekedar kata si ini atau si itu. kalau Islam, Islam adalah agama sempurna, jadi tidak ditinggalkan sesuatu pun yang menyangkut khomer misalnya, melainkan sudah diberitahu bahaya atau kebaikannya, haram atau halalnya, secara umum atau secara khusus. sekarang kalau biji kelapa mengandung alkohol pada apa? kulitnya atau airnya? kulir luarnya atau dalamnya? airnya yang asli atau setelah dipanaskan? dll, harus rinci. dalilnya harus kuat, tidak sekedar kata si ini atau kata si itu? tapi hasil penelitian yang bebas dari zhon atau persangka, juga bebas dari asumsi kosong tidak berbukti. 3. tidak selalu yang hukumnya haram menjadikan najis, tergantung dalil yang datang. kalau dalil datang menunjukkan keharamannya, maka haram, sebaliknya halal. sebaiknya bapak sering2 baca kitab fiqh yang mendasarkan pembahasannya kepada hadits shohih seperti subulus salam, fiqh sunnah, dan lain-lain. 4. diskusi gampang, yang penting bapak banyak belajar. saya wanti2, biar tidak salah memahami. 5. untuk LDII, sudah jelas sesat! jangan ngikuti sesuatu yang nggak jelas dan banyak rahasia dan ketertutupannya, agama islam ini cahaya, sedang LDII dengan sistem rahasianya lebih serupa dengan kegelapan. islam cahaya, cahayanya menjalar ke semua tempat. LDII, sukanya rahasia, mojok disana mojok disini, bukan sifat cahaya, jadi bukan ISlam, karena ISlam cahaya, yang suka mojok dan sembunyi adalah syaithon, kegelapan, dan kesesatan. maaf kalau terlalu kasar! wa billahi taufiq, wa akhiru maqaalana bilhamdillah robbil 'alamin Akhmad Zaki > Assalamualikum, > > Untuk khamr kita tahu jenis-jenisnya tapi kalau alkohol maka saya masih belum paham. Pertanyaan saya adalah: > > 1. Kalau alkohol memabukan saya pernah ditanya berapa kadar alkohol dalam satu biji air kelapa yang katanya sangat banyak. Apakah ada orang yang mabuk karenanya atau hukum meminum air kelapa bisa menjadi haram. > 2. Apakah sesuatu yang hukumnya haram akan menjadikannya najis, dan sebaliknya apalah yang najis menjadi haram. Adakah dasar hukumnya soalnya saya selalu bertanya masalah ini dan belum ada yang menjawab secara baik. > 3. Ada baiknya kita berdiskusi secara on line yang ditentukan harinya dimana kita bisa saling meluruskan soalnya di sini, saya kesulitan menemukan tempat bertanya yang menjawab berdasarkan sunnah. > Terima kasih atas jawabannya dan maaf kalo bahasa saya agak kacau sebenarnya banyak yang akan saya tanyakan. Saat ini saya ikut dalil dari LDII soalnya menurut saya hanya kelompok ini yang hujah- hujahnya tidak berdasarkan bid'ah tapi mengapa dikatakan sebagai aliran sesat. Sebagai informasi saya ada di Jepara. > _________________________________________________________ Be a PS3 game guru. Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games. http://videogames.yahoo.com/platform?platform=120121 Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/