Sebaiknya konsultasikan semua ini pada KUA, biasanya mereka akan membantu untuk 
membujuk walinya, tentunya dengan pertimbangan agama.


On 03 Apr 2007 11:13:53 -0700, M. H. Joni <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Rukun Nikah itu,
> Ada kedua mempelai, ada wali, ada saksi, ijab,mahar.
>
> Masalah disini adalah Wali. Runutan wali yang berhak menikahkan adalah;
> ayah, saudara kandung laki2 (dari mempelai perempuan) atau paman.
> Oleh karena itu meskipun sirri usahakan walinya menurut urutan tersebut.
> Sirri itu artinya diam2 atau dirahasiakan, sedangkan Nikah itu harus
> diumumkan agar tidak menjadi fitnah.
> Sebaiknya cobalah pakai perantara untuk membujuk hati ayahanda. Cobalah
> hargai ayah dan ibu yang telah mengandung kita, menyusui, dan
> membesarkannya. Apalah artinya kita menikah tanpa restu orang tua (Ridho
> Allah terletak pada Ridho orangtua). Bagaimana juga nantinya perasaan kita
> jika anak kita berlaku yang sama. Semoga dengan terus terang perkawinan itu
> akan terang terus dunia akhirat.
> Semoga bermanfaat.
>
> wassalam
>
> Joni
>
>
> ----- Original Message -----
> From: Miradinny Lita N
> To: assunnah@yahoogroups.com
> Sent: Monday, April 02, 2007 11:08 PM
> Subject: [assunnah] Nikah Siri
>
> Assalamu'alaikum Warohmatullahi wabarokatuh
>
> Saya mau menanyakan mengenai nikah siri, berhubungan dengan pertanyaan dari
> teman saya. dia sudah memiliki calon suami dan sudah pacaran selama 4 tahun,
> sedangkan keluarga belum juga setuju, untuk menghindari dosa dan zinah, ia
> ingin melakukan nikah siri, bagaimana hukum bila ia melakukan itu. apa yang
> harus ia lakukan bila nikah siri tidak diperbolehkan. apa saja
> syarat-syaratnya? syah atau tidakkah nikah siri tersebut bila dilakukan,
> saya mohon penjelasan yang sejelas-jelasnya.
> Terima kasih
>
> Wassalamu'alaikum Warohmatullahi wabarokatuh
>
> Miradinny Lita N


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke